Rabu, 18 Mei 2011

UJIAN NASIONAL

Ujian atau Evaluasi akhir  adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Institusi penyelenggara pendidikan. Ujian Nasional yang unik seperti di Indonesia sebaiknya harus menciptkan suasana evaluasi belajar yang MENYENGKAN dan bukan MENEGANGKAN.

Di banyak negara pembelajarn dan ujian akhir selalu dalam atmosfir yang menyenangkan (Joyful). Namun,  kenapa di Indonesia UN masih dianggap menegangkan?, apa karena Naskah Ujian dikawal oleh petugas bersenjata dan UN diawasi dengan ketat oleh teman-teman akademisi yang selalu bersikap tanpa kompromi dan mereka dikenal dengan jargon Tim Pemantau Independent (TPI). Juga apakah hasil Ujian Nasional itu akan memvonis masa depan stakeholders penyelenggara pendidikan jika hasilnya kurang memenuhi standar yang dikehendaki Pemerintah?

Selanjutnya, yang jadi pertanyaan penting, sampai kapankah UN bisa terlaksana dalam suasana yang menyenangkan dan dapat terlaksana dengan jujur, adil dan bertanggung jawab?. Semua mungkin akan terjawab jika proses persiapan dan pelaksanaan UN dilaksanakan secara lebih profesional, efektif, transparant dan akuntabel.

UN dengan paradigma baru yang diterapkan tahun ini smoga akan membawa perubahan kearah yang lebih bijak dan fair. Keputusan pemerintah yang mempertimbangkan dan memasukkan 40% nilai dari Sekolah sebgai syarat kelulusan siswa adalah keputusan yang sangat bijak dan mendidik. Namun,  keputusan yang bijak itu mungkin belum tentu akan terlaksana secara fair dan memuaskan jika pihak pelaksana UN kurang mempertimbangkan aspek modal sosial dan hanya lebih mempertimbangkan aspek modal finansial yang mendukung terlaksanya UN. Sesungguhnya modal sosial (Social Capital) seperti kejujuran dan kepercayaan harus lebih diperhatikan.

Sebaiknya Ujian Nasional tidak dianggap sebagai instrument kebijakan pendidikan yang dapat mevonsi siswa dan stakeholders pendidikan sehingga menciptakan kesan negatif. Sebaliknya Ujian Nasional haruslah dilihat sebagai kebijakan pendidikan yang konstruktif dan untuk tujuan stadarisasi mutu output pendidikan atau dengan kata lain sebagai pemetaan kualitas penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah dan wilayah di mana penyelenggaraan pendidikan itu dilaksanakan. Ujian Nasional diharapkan menjadi feedbacks dan masukan untuk perbaikan kualitas pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia secara komprehensif, transparant dan akuntabel.

Harapan masyarakat semoga Ujian Nasional tahun ini akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Selamat melaksanakan Ujian Nasional dan semoga sukses.


Salam Edukasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar