Rabu, 18 Mei 2011

BHP DAN PERUBAHAN


Saya kira tidak ada gunanya BHP di Indonesia kalu tidak membawa peruabahan atau reformasi akademik atmosfir yang cukup signinfikan terutama menyangkut stafus seorang dosen dan kegiatan research and teaching yang harus lebih ditonjolkan. Lagi pula, mungkin pembahasan RUU BHP telah menyedot anggaran negara yang jumlahnya tidak sedikit namun hasilnya tidak akan membawa perubahan siginfikan.

Anyway, juga ingin saya tambahkan pendapat pribadi saya yaitu setalah 16 tahun menjadi dosen PTN dan setelah cukup lama belajar di Luar negeri dan kembali ke tanah air. Saya juga baru menyadari bahwa masih ada yang ganjil dengan status kepangkatan dosen PTN. Di satu sisi seorang dosen PTN memiliki pangkat akademik seperti Asisten, lektor, lektor kepala dan Prof.

Di sisi lain, sampai sekarang dosen di PTN yang sedang berkembang kepangkatan Pegawai Negeri Sipil nya masih tetap sangat menetukan nasib seorang mereka untuk menduduki jabatan Akademik katakan mulai dari jabatan yang paling rendah  rendah seperti ketua jurusan persyaratannya harus berpangkat minimal IV/a dan demikian juga untuk menjadi anggota senat Fakultas dan Universitas juga harus memilki pengkat yang sama. Kasian banyak teman-teman dosen yang begelar akademik paripurna (S3/Ph.D.) tapi nasibnya masih memperihatinkan  pangkatnya tidak pernah naik-naik dan bahkan tidak diberikan akses  untuk ikut sertifikasi dosen karena pangkatnya masih rendah.

Pangkat birokrat dan mental birkrat masih sering mendominasi PTN yang sedang berkembang. Saya kira sudah saatnya semua PTN berubah paradigma dan mengutamakan  pangkat akademik (Asisten, lektor, lektor kepala dan Prof) bukan menonjolkan pangkat birokrat (III/a-IV/e dan demikian juga harus mempertimbangkan  gelar akademik (S2 dan S3) untuk menduduki jabtan strategis akademis di PTN mulai yang paling rendah sampai jabatan puncak. Jadi bukan pangkat birokrat karen dosen itu bukan birokrat (Praktisi) tapi Ilmuwan, peneliti dan pemikir (thinkthank).

Saya kira merupakan anomali akademik atmosfir ketika orientasi dan mental birokrat masih lebih mendominasi PTN di Indoensia khususnya di PTN yang sedang berkembang seperti yang kebanyakan terdapat di KTI.  Saya berharap semoga saatnya dosen PNS di PTN diberdayakan dan saatnya PTN di Indonesia melepas mental dan baju briokrasi  dan menggantinya dengan baju akademik seperti dosen PTN di Luar Negeri.

Juga saya kira sudah saatnya Perguruan Tinggi mneyderhanakan Tri Darma PT menjadi dua saja  yaitu hanya Research and Teaching. Bukan saya tidak setuju dengan Kegiatan Pengabdian masyarakat tapi biar pekerjaan praktisi seperti pengabdian masyarkat diserakan kepada teman-teman aktivis LSM.  perguruan TInggi sebaiknya mengerjakan perkajaan yang lebih scientific and applicative. Lihat contoh perguruan tinggi yang maju hanya mengutamakan dua kegiatan akademik yaitu research quality dan teaching quality. Sedangkan pengabdian masyarakat sudah includ didalamnya. Demikian pendapa saya  dan bagimana dengan pendapat anda???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar