Kamis, 19 Mei 2011

Komentar Dan Saran Terkait Polemik UN

Terkait dengan himbauan dari Mendiknas, sebagai akademisi saya ingin memberikan beberapa komentar dan saran-saran sebagai berikut.

Pertama, kita perlu menghormati himbauan Mendiknas untuk mengakhiri polemik UN. Juga kita harus mengapresiasi upaya mulia pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di negeri ini. Saya setuju dengan Mendiknas agar siswa dipacu untuk lebih giat dan tekun belajar melalui ujian yang berstandar nasional.

Kedua, namun kalau pemerintah ingin menyeragamkan kualitas luaran (output) dari semua sekolah di Indonesia , idealnya pemerintah juga harus berkomitment memperbaiki dan menyeragamkan kualitas input dan proses pendidikan di sekolah seluruh Indonesia .

Ketiga, saya setuju dengan sara pemerintah agar sekolah di Indonesia harus mengacu pada model Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan system evaluasi di negara tetangga seperti di Singapur , Korea , Australia dan Malaysia , seperti pernah disarankan oleh mantan Wapres Yusuf Kalla. Namun, harus diingat bahwa input dan proses pendidikan di negara tetangga tersebut sudah secara seragam mapan dan tentu mungkin beda jauh dengan sekolah di tanah air. Jadi kalau mau meniru mereka kita harus memperbaiki kualitas input dan proses pendidikan di tanah air minimal sama atau mendekati kualitas di negeri tetangga tersebut.
Keempat, sebaiknya selalu terjalin komunikasi yang baik dan lebih demokratis antara pemerintah dan stakeholder pendidikan di tanah air guna perbaikan kualitas pendidikan formal. Kerjasama dan synergi yang baik dan lebih efektif antara pemerintah dan stakeholder pendidikan akan berpeluang memperbaiki kualitas pendidikan negeri ini. Semua sekolah di Indonesia harus memiliki kerja sama dengan sekolah-sekolah maju di negara tetangga (sister schools).

Akhirnya, saran yang tidak kalah pentingnya adalah, untuk memperbaiki kualitas pendidikan di tanah air sebaiknya pemerintah tidak hanya mengandalkan modal finansial tapi yang jauh lebih penting adalah mengandalkan perbaikan modal sosial (kepercayaan dan kejujuran). Para penyelenggara pendidikan termasuk pemangku kepentingan dunia pendidikan haruslah memilki Kejujuran akademis (academic honesty).
Demikian komentar dan saran dari kami, semoga ada maamfaatnya.

SALAM EDUKASI
MOCHTAR MARHUM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar