Minggu, 29 Juli 2012

Krisis Demokrasi dan Pandangan Keliru Tentang Demokrasi

Walaupun negara-negara makmur penganut paham demokrasi di Amerika Utara dan Eropa Barat saat ini mengalami krisis Ekonomi, fakta sejarah kontemporer membuktikan bahwa negara-negara yang mengusung paham Demokrasi pada umumnya adalah masusk negara makmur (Welfare states). 

Benyak negara-negara gagal (failed states) gagal melaksanakan Demokrasi substantif dan baru mampu menerpakan Demokrasi prosedural dan reformasi Kosmetik sehingga harapan untuk memajukan pembangunan dan mensejahterakan rakya gagal. Negar tersebut mengalami Defisit Demokrasi (Lack of Democracy) dan kemudian orang awam yang anti Demokrasi berpandangan simplistik dan mengklaim bahwa Demokrasi telah gagal mensejahterakan rakyat. 

Ingat dari hasil survey NGO Transparansi International dan Peace for fund menunjukkan bahwa negara-negara Demokrasi dan negara-negara Sosialis-Demokrasi masuk dalam daftar negara-negara yang paling rendah tingkat kasus tindak pidana korupsi dan sebaliknya negarainegara non-Demokracy termasuk negara Sosialis Komunis dan negara Sosialis-Islamis serta  negara yang gagal menerapkan Demokasi karena Demokrasi hanyalah jadi slogan atau kosmetik (Cosmetic Democracy) pada umumnya masuk dalam kategori negara yang paling tinggi tingkat tindak pidana korupsi serta masuk dalam daftar indeks negara gagal (Failed States). 

Di negara Sosialis-komunis banyak banyak kasus pembredelan meida yang dianggap kritis dan selalu memuat berita atau artikel yang mengkiritisi kebijakan pemerintah. Demikian juga sering ada kasus wartawan dan whistle blower yang tewas diracun karena mereka melaporkan kasus korupsi oleh pejabat-pejabat publik. Lihat contoh kasus baru-baru ini di Rusia beberap wartawan tewas diracun dan demikian juga di negara-negara Sosialis-komunis Amerika Latin dan Afrika banyak kasus kelompok oposisi yang dianiaya atau bahkan dijebloskan ke Penjara tanpa melalui proses pradilan yang objektif dan fair. Dan pada umunya dalam banyak kasus hukum dan keadilan justru selalu hanya memihak pada elit-elit termasuk penguasa dan pengusaha sedangkan rakya kecil terus tertindas.  

Tingginya tingkat kasus tindak pidana korupsi di negara-negara sedang berkembang dan negara-negara dunia ketiga (negara-negara non-Demokrasi) menyebabkan kemiskinan dan kelaparan melanda negara tersebut. Lihat kasus Sudan, Somalia, Mali dan Nigeria di Afrika. Dan rata-rata negara Non-Demokrasi pemipinnya otoriter dan Diktator dan ingin berkuasa selama-lamanya. 

Pemimpinnya menganggap mereka telah berjasa melakukan revolusi dan menggulingkan kerajaan Monarki Absolut sehingga mereka menganggap mereka sangat berjasa dan akhirnya ingin berkuasa selama-lamanya. Mereka menganggap bahwa merekalah pemilik negara (State Owner) sehingga hampir semua jabatan politik harus melalui nominasi dan penunjukkan dan ini terinspirasi dari negara-negara Rejim Otoriter terdahulu atau negara Monarki Absolut seperti di Afrika Utara, Timur Tengah dan negara teluk.  

Juga lihat contoh kasus negara Sosialis-komunis Korea Utara yang miskin dan bnyak kasus kelaparan dan bandingkan dengan Korea Selatan negara Demokrasi yang makmur. Juga lihat Taiwan, Jepang dan Singapura menjadi negara Industri dan menjadi welfare states karena menerima Demokrasi dan negaranya menjadi negara terbuka. Jangan anti-Demokrasi karena kebenaran Demokrasi itu berasal dari Barat yang sering diidentikkan dengan negara-negara imperialist. Imperealisme adalah sejarah masa lalu dan mungkin baiknya mejadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi negara-negara bangsa yang kini telah merdeka dan berdaulat.   

Jika kita menyalahkan Demokrasi dan mengklaim bahwa Demokrasi telah gagal ini merupakan pemikiran yang sangat simplistik dan dangkal dan mungkin karena terpengaruh dengan pandangan negatif stereotyped dan Xenopobic. Pandangan seperti di atas mungkin sama dengan pandangan yang keliru tentang Islam oleh orang di luar Islam yang anti Islam atau tertular penyakit Islamophobia yang berpandangan streotyped dan prejudicious yang mengklaim bahwa Islam itu mencintai kekerasan (extrimisme-Terorisme) Islam itu Miskin, terbelakang dan suka mendukung aksi kekerasan seperti terorisme. Padahal ini merupakan pandangan yang keliru. 

Sebab kenyataan sebenarnya Islam itu adalah agama yang damai dan dalam Islam umat diajarkan untuk mencintai kebersihan, menghargai waktu dan harus bertebaran di muka bumi atau bekerja keras mencari nafkah setelah selesai melaksanakan ibadah. Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati orang lain dan menganggap bahwa membunuh seseorang sama dengan membunuh ribuan orang oleh sebab itu Islam melarang umatnya membunuhh orang tidak bersalah, membunuh anak-anak, perempuan dan orang-orang tua walaupun dalam keadaan perang. Ajaran Islam mengajarkan umatnya untuk melakukan pembelaan diri dari pada bersikap agresif. 

Konsep Jihad dalam Islam sebenarnya dalam konteks suasana  aman seperti sekarang misalnya, jihad dimaksudkan agar umat Islam harus bekerja keras dan belajar giat untuk mencapai suatu kemajuan. Namun, konsep jihad telah dibajak oleh kelompok garis keras dan menerjemahkan konsep Jihad secara kaku dan keliru sehingga terkadang jihad disalahgunakan untuk membunuh orang-orang yang tidak seakidah atau dianggap kafir walaupun orang tersebut mungkin tidak bersalah (Innocent Civilians). 

Di sisi lain,  banyak intelektual Muslim moderat mengatakan bahwa mereka melihat ajaran Islam diterapkan di negara-negara barat yang demokratis seperti menghargai waktu, bekerja keras, bersih dan humanis  tapi ironisnya di Negara-negara yang berpenduduk majoritas Islam sekarang jutru masyarakatnya  baru mampu  menerapkan Islam dari aspek ritualnya.

Walaupun tiap-tiap ideologi politik dan ekonomi memiliki kelebihan dan kelemahannya, fakta tetap membuktikan bahwa di negara-negara yang menganut paham Demokrasi ada Supremacy Hukum yang sangat dihormati, Hukum di atas segala-galanya "Law is above everyone" dan penegakkan hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu "Equality Before the Law". Tidak ada warga negara yang kebal hukum "Impunity". 

Di negara yang menerpkan Demokrasi Substantif kekuasaan ada ditangan rakyat tapi di negara-negara yang baru menerapkan demokrasi baru sampai pada Demokrasi Prosedural atau Demokrasi Kosmetik dan Defisit Demokrasi, kekuasaan hanya ada ditangan penguasa yang harus dilayani seperti Raja dan rakyat harus jadi seperti budak yang harus melayani penguasa. Yang jelas di negara non-demokrasi penguasa sering berada di atas hukum. 

Penguasa atau pemimpin sulit sijerat oleh hukum. Dan kasus seperti ini terjadi di negara Sosialis Komunis, negara Monarki Absolut dan di negara-negara Majoritas berpenduduk Islam tapi berafiliasi dengan paham Sosialis-komunis seperti Syria, ex-rejim Libya, Ex-Rejim Tunisia, Ex Rejim Mesir, Ex Rejim Irak dan Iran. Namun, yang jelas dewasa ini banyak masyarakat dunia yang sudah tidak terima lagi dengan sistem negara yang tertutup dan tidak demokratis yang pemimpinnya Otoriter dan dicap sebagai Diktator. 

Belajar dari pengalaman yang kita sempat saksikan dalam kurun delapan bulan terkahir dengan kasus Arab Spring (Revolusi Arab) di negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah. Juga Demonstrasi besar-besaran anti Putin di Rusia. Saatnya mengakses informasi berita yang berimbang dari berbagai media massa dan media sosial secara berimbang sehingga kita bisa mendapatkan perspektif yang lebih objektif dan netral. 


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Blogger on Social and Humanity Issues

TRAGEDY KEMANUSIAN MENIMPA UMAT MUSLIM MIYANMAR

Umat Muslim kelompok ras minoritas yang tinggal di Provinsi Arakan Bagian Utara Myanmar berjumlah 7 % dari jumlah penduduk Miyanmar yang berjumlah 42 juta yang majoritas beragama Budha. Muslim Miyanmar majoritas berasal dari Bangladesh dan India. Mereka dibawa ke Miyanmar ratusan tahun lalu oleh bangsa Inggris yang menjajah kedua negara tersebut dan diperkerjakan di perkebunanan dan kantor-kantor sebgai tata usaha.

Namun sekarang, sungguh ironis karena dii negara dan tanah leluhur mereka oleh pemerintahan Bangladesh dan India, mereka dianggap sebagai pendatang haram dan migran ilegal. Mereka adalah kelompok minoritas yang menjadi korban deskriminasi (Stereotyped and presecuted) Marjinalisasi (marginliasation). Pemerintah Junta Militer yang otoriter dan Diktator memperlakukan kelompok minoritas dengan cara yang biadab (Barbaric).

Pemerintah Diktator Junta Militer Miyanmar sangat kejam dalam banyak laporan media disebutkan bahwa sedangkan kelompok majoritas Budha termasuk tokoh-tokoh Budha dan Biksu yang berani melawan kebijakan Junta Militer juga pernah dibantai apalagi hanya kelompok minoritas Muslim yang memang menjadi warga negara kelas tiga di Miyanmar so pasti akan selalu jadi korban deskriminasi dan korban SARA dan juga target Racial Profiling oleh kelompok junta militer yang pemimpinnya Diktator yang sangat tertutup dan anti Demokrasi.

Muslim Rohingya menjadi korban Racial Profiling dimana pihak petugas keamanan terlibat dalam penanganan masalah kemanan jika terjadi pelanggaran hukum, Muslim Rohinya hampir selalu dicurigai dan dituduh bersalah dan mereka selalu jadi korban ketidakadilan dan perlakuan deskriminasi (Persecuted) karena ras, etnis dan asal kebangsaan mereka berbeda dengan kelompok mainstream Warga negara Myanmar yang majoritas Beragama Budha. 

Turut prihatin dan duka yang dalam atas tragedy kemanusian yang menimpa saudara-saudara Muslim Rohingya. Sekarang nasib mereka sungguh sangat menyedihkan sudah diusir dan banyak yang terbantai dan status mereka menjadi orang yang kehilangan kewarganegaraan (Stateless). Aksi kekerasan itu terjadi dan merupakan etnic cleansing, Genocyde dan merupakan kejahatan kemanusian (Crime against humanity). Pemerintah mebiarkan aksi kekerasan tersebut bahkan dari wawancara TV Aljazeera, ada beberapa korban yang menyaksikan petugas keamanan terlibat.

Kasus ini merupakan  Kejahatan kemanusian Crime Against Humanity dalam bentuk Pembersihan Etnis (Ethnic Clenasing and Genocyde) dan oleh sebab itu kejahatan ini bisa dibawa ke pengadilan internasional ICC (International Criminal Court) untuk mendapatkan keadilan "Justice must be done".

Sampai skarang sungguh ironis Pemerintah Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan Muslim Rohingya  walaupun mereka sudah puluhan bahkan mungkin ratusan tahun tinggal di Myanmar. Yang lebih tragis lagi ketika mereka mengungsi dan minta perlindungan ke tanah leluhurnya di Bangladesh, mereka ditolak dan dideportasi kembali ke Myanmar. Dalam wawancara TV Aljazeera International dengan perdana Mentri Bangladesh hari Ini, beliau menolak bertanggung jawab bahkan beliau bilang yang bertanggun jawab adalah pemerintah Myanmar. Dari ekspresi wajahnya, beliau menolak kehadiran pengungsi Muslim Rohinya.


Salam Duka
Mochtar Marhum
Academic, Blogger on Social and Humanities Issues
(Akademisi, Blogger Isu Sosial-Humaniora)

Senin, 23 Juli 2012

WACANA PENGATURAN VOLUME SUARA AZAN MASJID

Belum lama ini Wapres Boediono dan mantan Wapres Jusuf Kalla mengeluarkan wacana pengaturan volume azan Masjid karena dilaporkan bahwa sejumlah Masjid di Indonesia memutar suara Azan sangat keras dan ada yang kurang tertibkurang tertib.

Saya awali tanngapan saya ini dengan kisah berbentuk Joke yang saya kutip dari seorang Imam Masjid di Kelurahan Tondo Palu Timur ketika beliau menyampaikan ceramahnya. Beliau menceritakan sebuah joke. Suatu hari ada seorang Saudagar kaya di sebuah kampung. Kebetulan kampung itu belum memiliki listrik dan Azan masjid selalu mengandalkan pengeras suara yang powernya berasal dari aki. 

Suatu hari aki di Masjid itu lowbet (suak) sehingga suara Azan di Masjid itu kedengaran kurang bagus. Pengurus masjid meminta kepada Jemaah untuk mau menyumbangkan dana pembeli aki baru agar suara Azan di Masjid itu kedengaran lebih nyaring dan bagus. Seorang saudagar kaya yang terkenal pelit di kampung itu enggan menyumbang tapi setelah dibujuk-bujuk oleh istrinya akhirnya dia mau juga menyumbang dalam bentuk aki baru dengan catatan agar kontribusi sumbangannya yang cukup besar itu akan diumumkan di Masjid pada hari Jumat. Namun, apa yang terjadi ternyata pada saat pengumuman sumbangan Masjid, nama beliau justru tidak pernah disebut walaupun beliau telah membelikan Aki baru untuk Masjid minggu lalu. Justru Yang hanya diumumnkan adalah sumbangan perorangan dalam bentuk uang yang jumlahnya relatif kecil. Akhirnya, si saudagar tadi minta supaya dia yang melakukan Azan di Masjid. Ketika tiba giliran Azan si Saudagar tadi maju di dekat podium dan melakukan Azan. 

Namun, ternayata si saudagar tadi punya niat lain yaitu dia melakukan azan dan merubah bait azan sesuai dengan bait yang dia inginkan agar supaya dia mampu menyampaikan niatnya yaitu semua jemaah akan tahu bahwa dialah satu-satunya penyumbang aki baru. Dan akhirnya dia merubah bait Azan bukan "Allahu Akbar..Allahu Akbar" tapi dia rubah menjadi "Allahu Akibaru...Allahu Akibaru"...semua yang mendengar pada heran tapi akhinya pengurus mesjid sadar dan langsung ingat bahwa ada sumbangan akibaru dari saudagar kaya di kampung itu yang belum diumumkan. Kisa joke tadi mengingatkan kita bahwa dengan teknologi yang sangat sederhana dulu ketika listrik PLN belum masuk ke kampung-kampung, warga Muslim sudah lebih kreatif dan bahkan menggunakan aki agar supaya suara Azan di Masjid bisa didengar oleh jemaah yang tinggal di kampung. Dan teknolgi sederhana ini samapai sekarang masih digunakan di Masjid-masjid dan Musallah di kampung-kampung dan tidak ada warga yang protes walaupun suara Azan menjadi kurang bagus karena aki lowbet tapi justru ada yang protes ketika nama penyumbang tidak diumukan di depan publik jemaah.

Di negara-negara Majoritas berpenduduk Muslim seperti di Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Suara Azan dengan Volume yang sangat keras sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Dan suara Azan merupakan panggilan kepada semua umat Muslim untuk melakukan kewajiban Sholat. Di Saudi Arabia dan beberapa negara Muslim di Timur Tengah ketika Suara Azan berkumandang semua umat Muslim langsung menghentikan aktivitas rutinnya dan wajib melakukan sholat setelah Azan berkumandang. Namun, di beberapa negara yang penduduknya majoritas Muslim dan negaranya mulai sekuler, bunyi azan sudah hampir tidak kedengaran. Dan pemandangan seperti ini bisa disaksikan di negara-negara berpenduduk Majoritas Muslim tapi sekuler seperti di Turkey dan beberap negara berpenduduk Muslim terbesar di negara ex-Uni Soviet. Demikian juga di kota-kota Metro Politan di Asia Tenggara seperti di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, masyarakat hampir tidak pernah mendengar suara Azan berkumandang di udara. 

Wacana pengaturan volume azan di Masjid sudah disampaikan oleh wapres Boediono beberapa bulan lalu dan sekarng pak Wapres Jusuf Kalla kembali menegaskan rencana yang sama yaitu rencana mengatur volume Azan Masjid. Maaf isu ini mungkin di kalangan kelompok Islam Moderat dan Islam Liberal serta kaum Non-Muslim biasa-biasa saja bahkan ada dari kelompok tersebut mungkin 100 % mendukung wacana dan rencana pak Boediono dan Pak JK. Namun, kelompok Islam garis keras dan kelompok fanatik mungkin akan bereaksi keras seperti dalam laporan beberapa media surat kabar dana Majalah Islam yang cetak dan On line. 

Telah lama sejak ditemukan teknologi pengeras suara dan digunakan di Masjid-masjid dan Musalah seluruh Nusantara tapi tidak pernah ada reaksi keras dalam bentuk protes untuk mengatur volume azan di Masjid. Justru yang pernah mendapat protes keras dulu adalah suara gaduh convoy anak-anak mudah pada subuh hari membangunkan warga untuk makan sahur. Aksi convoy anak mudah ini di Makassar misalnya dulu pernah berbuntut isu sara dan kerusuhan etnis di mana pada waktu kejadian itu, ada warga keturunan Tionghoa yang merasa sempat terganggu tidurnya dan menegur aksi anak mudah dan akhirnya karena ada yang merasa tersinggung sehingga terjadi aksi kerusuhan berbau rasialisme.

Kisah menarik juga yang mungkin perlu diceritakan adalah kawan saya seorang umat Kristiani dan kebenaran tinggal pas di belakang Masjid di Wilaya Birobuli, Kecamatan Palu Selatan. Dia pernah curhat kepada saya dan teman-temannya yang Muslim bahwa dia tiap hari mendengarkan suara Azan yang keras dan pas dapurnya berbatasan langsung dengan Masjid. Namun, dia katakan bahwa dia sudah terbiasa mendengar suara Azan tersebut sehingga dia tidak merasa terganggu. Sebagai umat Kristen yang taat bahkan dia pernah ceritakan bahwa suatu hari menjelang Magrib, dia dan jemaatnya sedang mengadakan Ibadat di rumahnya ketika Azah Magrib berkumandang dan dia bersama warga Jemaat umat Kritiani yang lagi mengadakan ibadah di rumahnya tidak merasa terganggu. Saya tidak tahu persis apakah kawan saya menceritakan sebenarnya perasaan mereka atau karena ingin menunjukkan perasaan toleransi dan atau tenggang rasa. 

Wacana dan rencana pengaturan volume Azan ini beritanya juga sudah dipublikasikan di media massa beberapa waktu yang lalu ketika pertama kali Wapres Boediono menyinggung wacana ini di depan publik dan sempat ada reaksi keras dari beberapa kelompok Ormas. Kini JK mengangkat kembali wacana ini kembali.

Saya pernah lama tinggal di Bali dan hampir setiap saat saya juga mendengar suara-suara ritual pemujaan agama Hindu berkumandang di Pura-pura di Kota Denpasar dan di Pura-pura di daerah-daerah Kabupaten di hampir seluruh pelosok pulau Dewata. Suara melalui pengeras suara yang dikumandangkan terkadang masih subuh cukup keras. Saya sudah pernah beberapa kali tinggal di Bali dan saya hampir tidak pernah mendengar protes suara-suara pemujaan agama hindu dari turis-turis asing yang sangat sekuler. Padahal suara-suara yang dari Pura itu cukup besar.Teman saya juga pernah bercerita pengalamannya ketika beberapa kali pergi jalan-jalan ke wilayah Tomohon dan sekitarnya di Manado, dan yang  dia dapati boleh dikata semua Gereja disana mempergunakan speaker. Yang dipasang di puncak-puncak menara Gereja layaknya speaker yg dipasang di Masjid-Masjid, dan suaranyapun membahana kesegenap pelosok desa, dan ternyata tak ada sedikitpun penduduk yg protes

Mungkin karena ada pandangan yang berbeda antara masyarakat sekuler dan masyarakat agamis. Di masayarkat yang sekuler agama harus masuk dalam wilayah privat atau tidak boleh agama di bawa ke rung publik tapi sebaliknya di masyarakt yang agamis agama harus mencerminkan dan harus menjiwai seluruh kehidupan umat. Tidak ada pendikotomian antara wilayah publik dan wilayah privat dan agama harus selalu tercermin dalam setiap aktivitas kehidupan ini.

Yang menjadi pertanyaan penting adalah: Kenapa baru akhir-akhir ini ada wacana dari tokoh-tokoh pemerintahan mengusulkan untuk mengatur volume suara- azan di Masjid-masjid?. Apakah suara Azah yang berkumandang di Masjid-masjid dapat mengganggu kebebasan dan aktivitas umata lain?, Kira-kira apa dampak yang ditimbulkan jika wacana dan rencana pengaturan volume suara Azan Masjid diwujudkan?.

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi UNTAD, Aktivis DamaiEx-Pengurus
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia KORWIL Australia Selatan
dan Mantan Pengurus Pemuda Remaja Islam Masjid Mujahidin Kabupaten Tolitoli

Minggu, 15 Juli 2012

KISAH IRAK, INVASI AMERIKA DAN SEKUTUNYA DAN PELAJARAN BERHARGA DARI REZIM DIKTATOR TIMUR TENGAH

Kisah yang diceritakan dari artikel seorang teman jurnalis melalui diskusi di mailing list Kahmi menginspirasi saya menulis artikel inisangat menarik.  Saya mengikuti berita dan perkembangan perang teluk pasca invasi dan aneksasi Rezim Sadam ke negara tetangganya yang kaya minyak, Kuwait melalui berbagai sumber di media asing berbahasa Inggris. Dan juga saya menyaksikan serangan Amerika dan sekutunya ke Irak dengan alasan bahwa Sadam Husain memiliki senjata pembunuh massal (Weapon of Mass Destruction) dan Sadam juga dituduh memeliki hubungan dekat dengan kelompok Islam garis keras (hardliners) termasuk kelompok AlQaeda, pemimpinnya Osama Bin Laden.

Namun, semua tuduhan yang pernah ditujukan ke Sadam belakangan ternyata tidak terbukti dan justru presitiwa aneh dan tragis karena belum lama diberitakan bahwa tuduhan Rezim Sadam Hussein memilki senjata pembunuh massal, seorang pakar Senjata pemusnah masal asal Inggris yag terlibat dalam proses dugaan dugaan adanya senjata pemusnah masal, ditemukan tewas secara mendadak di dekat kota London dan berita kematian itu ramai dilaporkan oleh berbagai media asing. Setelah dokumen laporan bahwa Sadam memiliki senjata pembunuh massal ternyata tidak terbukti sempat membuat malu Rezim Bush dan Blair ketika itu. 

Jelang ultimatum serangan Amerika dan sekutunya ke Irak, protes menentang serangan tersebut marak di seluruh dunia tidak hanya di negara-negara Timur-Tengah, Asia, Afrika dan Amerika Latin tapi juga di negara-negara sekutu Barat di Eropa, Amerika, Australia dan New zealand. Saya kebenaran sementara studi Pascasarajana di Australia ketika itu dan bersama teman-teman aktivis mahasiswa sempat mengikuti Demonstrasi damai Anti-perng Irak di Australia rally menuju gedung Parlement.  

Regime Bush menyerang Irak dengan alasan Regime Sadam mengancam keselamatan dunia dan terutama kepentingan Pemerintahan Amerika di Luar Negeri karena Rezim Saddam terus dituduh telah memiliki Senjata pemusnah Massal danjuga  bersahabat dekat dengan kelompok ekstrimist Islam. Niat Regime Bush untuk menyerang Irak tidak mendapat legitimasi dari Dewan Keamanan PBB. Namun akhirnya karena sudah merasa geram ingin menyerang Irak sehingga Bush akhirnya menggunakan Doktrin Pre-emptive strike (menyerang musuh atau lawan sebelum musuh menyerang. Tidak mendaptkan mandat dari Badan Keamanan PBB akhirnya Amerika dan sekutunya kemudian menyerang Irak menggunakan keputusan sepihak yang dikenal dengan jargon Unilateral militery Action. 

Keputusan Amerika menyerang Irak dikecam oleh banyak negara terutama negara-negara oposisi Barat dan sekutunya seperti Negara-negara Sosialis-komunis dan sekutunya (China, Rusia, Quba dan beberapa negara Amerika Latin serta negara-negara Sosialis Islamis sperti Iran, Syria dan Lybia) sedangkan negara-negara Liga Arab yang moderat dan punya relasi bisnis dengan Amerika terbagi, ada mendukung serangan tsb dan ada yang mengecam dan ada juga yang diam serta abstain dalam konteks terminologi dukungan. 

Saya sepakat dengan pendapat Mr. Ali Alatas Mantan Menlu RI yang menyatakan bahwa keputusan Amerika menyerang Irak adalah keputusan yang gegabah karena kan akhirnya Parlemen Ingris dan Kongres Amerika melakukan hearing dan meminta pertanggung jawaban Bush dan Blair setelah pressure keras dan kecaman bertubi-tubi datang dari berbagai belahan dunia dan mengkritisi bahwa serangan terhadap Irak adalah ilegal. Dokumen (Dowsier) yang menyatakan bahwa Sadam memiliki senjata pemusnah Massal ternyata tidak terbukti sehingga membuat malu rakyat dan pemerintah Inggris dan Amerika.

Sebagai presiden, Saddam menciptakan pemerintahan yang otoriter dan mempertahankan kekuasaannya melalui Perang Iran-Irak (1980–1988) dan Perang Teluk (1991). Kedua perang itu menyebabkan penurunan drastis standar hidup dan hak asasi manusia. Pemerintahan Saddam menindas gerakan-gerakan yang dianggapnya mengancam, khususnya gerakan yang muncul dari kelompok-kelompok etnis atau keagamaan yang memperjuangan kemerdekaan atau pemerintahan otonom. Sementara ia dianggap sebagai pahlawan yang populer di antara banyak bangsa Arab karena berani menantang Israel danAmerika Serikat, sebagian orang di dunia internasional tetap memandang Saddam dengan perasaan curiga, khususnya setelah Perang Teluk 1991 (http://id.wikipedia.org/wiki/Saddam_Hussein).

Sadam adalah pemimpin Diktator yang sangat Otoriter dari background keluarga biasa di Tikrit. Sadam adalah seorang yang ulet dan pemberani. Dia termasuk pemimpin di negara Arab yang berani dan sering membangkang melawan kenbijakan PBB, AMerika dan sekutunya.Oleh pemimpin barat dia dituduh sebagai pemimpin yang memiliki kelainan jiwa dan sangat kejam.Dan Rezim pemrintahan Sadam dituduh sebgai Rezim Poros Setan (Axis of Evil). Sebagai pemimpin Irak dan ketua Partai Ba'ath, ia mengambil kebijakan pan-Arabisme sekuler, modernisasi ekonomi, dan sosialisme Arab. Di bawa partai Baath (Aliran Sosialis-Islamis satu aliran dengan Partai Bath Syria) Sadam memimpin Irak dengan menggunakan system pemerintahan mirip monarki Aboslut dan dia memerintah bak Raja yang berada di atas Hukum (The King is Above the Law) dan Sadam ingin berkuasa seumur hidup. Anak-anak Sadam juga sangat kejam. 

Sadam selalu menghukum mati lawan-lawan politiknya atau siapa saja yang bersebrangan dengan kebijakannya melalui penculikan dan pembunuhan yang sadis atau ponish tanpa melalui sidang pengadilan. Pemandangan yang paling tragis adalah ketika Sadam menyuruh pasukannya mebunuh suku Kurdi di Bahagian Utara Irak karna dituduh ingin memberontak. Ribuan orang tak bersalah (anak-anak, ibu-ibu dan orang tua tewas seketika ketika gas beracun yang ditembakkan sampai terhirup oleh warga Kurdi ketika itu. Anak-anak Sadam juga sangat kejam dan Sadis. Misalnya anak-anaknya tidak segan-segan menyiksa semua anggota tim sepak bola Irak jika kalah bertanding di Luar negeri dan pulangnya mereka di penjara dan disiksa. Demikian juga anak-anaknya yang playboy suka gonta-ganti pacar dan jika ada wanita yang mereka sudah tidak suka akan disiksa dan diturunkan dipinggir jalan seperti wanita korban perkosaan. Jadi semua perbuatan Sadam dan keluarganya sangat tidak Islami dan tentu tidak patut dicontohi terutama bagi yang menghormati nilai-nilai agama, pancasila dan Demokrasi. Regime Sadam kini telah tiada dan keluarganya juga berantakan. 

Anak-anaknya mati ditangan tentara sekutu karena melawan dan Sadam Sendiri ditangkap oleh tentara sekutu di Bunker lubang persembunyian di kampung halamannya di Tikrit. Penangkapan itu sungguh sangat memalukan dan hina sama seperti penangkapan Almarhum Ghadafi eks presiden Libya. Cuman bedanya Ghadafi ditangkap oleh pasukan oposisi (rakyat libya) dan di jalanan dibantu oleh Nato dan di Jalanan juga Ghadafi dihabisi oleh rakyat dengan sangat tragis dan kejam tanpa prikemanusian. Sadam akhirnya dihukum mati (dihukum gantung) atas tuduhan kejahatan perang (War Crime). Putri presiden Ghadafi, Aisya pengacara Kondang ketika itu sempat jadi pengacara Sadam.

Dapat dipahami terkadang karna Kedekatan Emosional religious dan ras sehingga mungkin banyak yang berusaha mati-matian membela Rezim-rezim diktator walaupun mereka selalu jolim kepada rakyatnya. Dibandingkan dengan rezim-rezim terdahulu di Indonesia mungkin track record pelanggaran HAM agak beda. Namun, dari semua sejarah kelam invasi dan aneksasi serta perang terhadap Rezim otoriter yang kejam oleh negara-negara sekutu di bawa bendera Coalition of the willing yang dipimpin oleh Amerika, inggris dan sekutunya merupakan catatan hitam Sejarah yang berguna sebagai pelajaran berharga dan pengalaman penting untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan arogansi kekuasaan. 

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activiest
Konsen dgn masalah dan Isu Sosial Humaniora

Senin, 09 Juli 2012

PERAN BPK,KPK DAN PKK DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KOUPSI DARI PERSPEKTIF GENDER

Masalah tindak pidana korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin merajalela dan bahkan sejumlah pihak mengklaim bahwa korupsi di Indonesia makin menjamur bahkan sudah mirip penyakit kanker. Korupsi di Indonesia sudah makin menjijikan dan membuat kita semakin malu atau bahasa jenakanya korupsi telah memperbesar kemaluan bangsa Indonesia alias sangat memalukan (very-very Embarassing).

Korupsi ada hampir di setiap level dan strata sosial. Mulai dari tukang parkir sampai pejabat tertinggi. Tidak hanya di sektor formal, di sektor non-formal juga ditengarai terlibat korupsi misalnya mulai dari pedagang kaki lima yang tidak membayar retribusi atau membayar tapi duit retribusinya ditilep petugas sampai pemilik swalayan modern misalnya yang kurang taat membayar pajak atau terlibat kasus pengemplangan pajak. Jenis korupsi juga semakin menghebohkan dan memuakkan alias sangta sadis. Kalau dulu ada kasus korupsi bantuan pengungsi dan bencana alam, kini ada korupsi pengadaan kitab suci AlQuran.

Dalam berbagai forum diskusi, seminar, simposium dan koneferensi baik tingkat lokal maupun nasional selalu yang jadi fokus sorotan adalah lembaga-lembaga pemangku kepentingan (stakeholders) yang formal dan punya tugas pokok dan fungsi penanggulangan tindak pidana korupsi seperti Bawasda, BPK dan KPK serta pihak lembaga penegakkan hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan kehakiman.

Dalam konteks sektor formal sejumlah pihak sering mengkritisi dan mempertanyakan independensi lembaga audit di tingkat lokal di daerah seperti Bawasda. Banyak yang masih meragukan kinerja, independensi, netralitas dan imparsialitas lembaga tersebut yang bertugas mengaudit penggunaan dana APBD Pemerintah daerah walaupun kita juga harus mengapresiasi dan salut dengan kerja berat dan sangat beresiko yang selalu mereka hadapi. Auditor Baswasda juga selalu diberikan pelatihan manajemen keuangan publik dan bahkan disekolahkan sampai pada level pendidkan formal pascasarjana. Bahkan kerja pokok auditor Bawasda juga selalu berkolaborasi dengan pihak instansi terkait dan tugas pokok bawasda sekalu berkordinasi dan dibacking oleh BPK provinsi.

Namun, kenyataannya di sektor fomal atau di pemerintahan tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak kasus penyelewengan keuangan negara di daerah dan dari waktu ke waktu kita sering menyaksikan drama yang memalukan dan memilukan ketika sejumlah pejabat publik atau kepala daerah diciduk digelandang oleh pihak penegak hukum ke tahanan dalam kondisi yang hina dan tentu sangat-sangat memalukan dan memilukan karena telah menyalahgunakan keuangan negara di daerah misalnya. Dalam hal ini kerja berat pihak penegak hukum (law enforcers) harus diapresiasi atau berhak diberikan rewards tapi jika mereka melanggar poresedur tetap atau melanggar rambu-rambu hukum, mereka juga layak diberikan punishment.

Selama ini pemerintah lupa atau bahkan tidak menyadari lembaga terkecil dan organisasi terkecil non-formal ternyata juga mungkin memiliki peran yang sangat penting dan efektif seperti organisasi PKK atau Darma awainita (ibu-bu Rumah Tangga). Maaf mungkin ini argumentasi yang agak gender bias tapi kebenaran di Indonesia yang kebanyakan jadi pejabat dan terlibat tindak pidana korupsi adalah kaumku alias kaum adam. Ibu-ibu rumah tangga punya kekuatan soft power untuk melakukan diplomasi domestik membujuk suaminya agar tidak terlibat penyelwengan uang negara. Berusaha melakukan deteksi dini terhadap sumber-sumber penghasilan suami yang jumlahnya signifikan dan sumbernya kurang jelas.

Masalah penanggulangan tindak pidana korupsi akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat dan selalu hangat diberitakan di media massa dan media sosial. Rekomendasi yang mungkin lebih efektif untuk masalah penggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia ialah perlu kerjasama (Kolaborasi) yang baik dan berkelanjutan antar lembaga formal institusi pemerintah dan lembaga informal institusi institusi rumah tangga seperti organisasi Darmawanita atau PKK.

Salah satu alternatif simpel untuk penanggulan tinda pidana korupsi adalah melibatkan pihak pemangku kepentingan (stakeholders) dan kolaborator. Ada tiga stakeholders dan kolaborator untuk penanggulangan tindak pidana Korupsi yang mungkin perlu direkomendasikan untuk bekerja sama lebih intensif selain telah bekerjasama dengan pihak penegak hukum dari institusi pemerintah yang konvensional dan konstitusional. Diantara lembaga formal yang memiliki kekuatan (hard power) untuk penanggulangan tindak pidana korupsi adalah BPK dan KPK. Sedangkan PKK sebagai organisasi tempat berkumpulnya ibu-ibu rumah tangga yang memiliki soft power juga harus diberdayakan dan dilibatkan dan upaya penanggulangan tindak pidana korupsi.

BPK adalah auditor pemerintah yang sangat profesional yg bisa melakukan audit atau deteksi dini jika ada penyelewengan keuangan negara. KPK adalah Investigator super body mlakukan penyelidikan dan penydidika jika terdapat dugaan kasus tindak pidana korupsi dan PKK (ibu-ibu) adalah investigator informal dalam rumah tangga yang bisa mendeteksi awal jika ada penghasilan atau kekayaan suami yang mencurigakan.

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activiest
Konsen dengan Masalah Sosial Humaniora

Sabtu, 07 Juli 2012

FENOMENA KEPEMIMPINAN DI INDONESIA DALAM ERA DEMOKRASI (KASUS PENANGKAPAN BUPATI BUOL OLEH KPK)

Lord Acton pernah mengeluarkan Adigium Politik sebagai berikut "Power tends to Corupt and absolute power corupt absolutely". Kekuasaan itu cenderung diselewengkan (Corupt) dan seorang pemimpin yang berkuasa secara absolut (Mirip Raja) punya kecederungan menyalahgunakan jabatannya (power abuse). Adigium Lord Acton menyinggung perilaku pemimpin yang berkuasa secara absolut (lupa daratan).

Kasus Bupati Buol AB yg digelandang secara paksa oleh tim Penyidik KPK dan dibantu oleh Brimob Kelapa Dua subuh jam tiga atau dua hari pasca Pemilukada Buol haruslah menjadi pelajaran berharga bagi pemimpin yang akan datang. Namun, kita juga harus prihatin dengan prosedur penangkapan Bupati AB yang dilakukan pada subuh hari di saat sang target operasi sedang istirahat bersama keluarganya. Bupati AB adalah seorang pejabat publik atau penyelenggara negara di daerah. Hak-haknya sebagai pejabat publik juga harus dihormati. Namun, kita semua tentu bisa berspekulasi bahwa penangkapan Bupati AB oleh KPK mungkin telah mempertimbangkan
matang-matang terutama dengan masalah keselamatan dan keamanan petugas yang akan melakukan operasi penangkapan. Mereka memilih waktu yang tepat subuh hari di saat para pendukung dan masyarakat Buol lagi tertidur lelap. Mungkin Tim Penyidik KPK telah belajar dari kegagalan proses penangkapan Bupati AB dilakukan sebelumnya yang berakhir dengan kegagalan menangkap sang target Operasi walaupun seorang manajer utama yang akan melakukan transaksi suap berhasil ditangkap. Insident tragis sempat terjadi pada saat itu ketika Tim penyidik sempat dihalang-halangi dan bahkan diancam dan nyaris jadi korban tindakan kekerasan oleh pengawalnya Bupati AB.

Idealnya seorang pemimpin secara paralel terpilih dan dilantik dalam jabatan politik dgn cara terhormat dan juga demikian meninggalkan jabatan juga dgn cara terhormat. Namun, sebagai bangsa yang religious banyak orang Indonesia percaya bahwa Allah Swt Allah Maha Kuasa dan jika Allah menghendaki seseorang mnjadi pemimpin dengan cara terhormat dan demikian juga jika Allah ingin mencabut jabatan seorang pemimpin dgn cara tidak terhormat alias dgn cara hina tentu bisa.

Bupati adalah jabatan Politik dan tentu semua tahu bahwa jabatan Politik beda dengan jabatan karir. Jabatan Politik waktunya relatif singkat dan apalagi di Era Demokrasi langsung dengan mekanisme One man one vote, suara rakyat adalah suara Tuhan. Kekuasaan sebenarnya ada di tangan rakyat dari perspektif Demokrasi Substantif. sebaliknya dari perspektif Demokrasi Prosedural seperti fenomenanya di Indonesia sekarang kekuasaan bukan di tangan rakyat tapi kekuasaan di tangan penguasa.

Seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat sebagai pelaksana Konstitusi (Constituent) harus menghormati amanah dan mandat yang diberikan oleh rakyat untuk memimpin. Terkadang seorang pemimpin yang terpilih menjadi lupa daratan dan melakukan apa saja yang diinginkan sehingga perilakunya hampir sama dengan seorang Raja dalam sistem pemerintahan Monarki Absolut. Dalam sistem Demokrasi substantif harus bisa membedakan posisinya sebagai pejabat publik (Public Authority). Dan berarti semua fasilitas yang digunakan adalah milik publik (Negara/Rakyat sbg pembayar pajak atau tax payers) bukan milik pribadi (private).

Beda dgn sistem kerajaan, di mana semua fasilitas dianggap milik kerajaan. Namun, dalam praktek pemerintahan di Indonesia seorang pemimpin terkadang lupa daratan dan berprilaku seperti seorang raja dalam sistem Monarki Absolut sehingga terkadang dia tidak sadar bahwa semua fasilitas yang dia gunakan adalah bersumber dari Publik (Rakyat/masyarakat sbg pembayar pajak).

Dalam negara demokrasi yang memerintah adalah rakyat sebagai pelaksana konstitusi (Constituent) sedangkan pejabat publik dan PNS adalah pelayan masyarakat (public servant) tapi situasi sistem Birokrasi di Indonesia agak beda pejabat publik terkadang berprilaku seperti Raja yang dilkayani oleh rakyat dan terkadang sering lupa posisinya sebagai Pejabat publik yang berkewajiban jadi pelayan Publik (Rakyat) dan harus selalu memperhatikan Rakyat.


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivis Damai
Tim Ahli Pusat Studi Perdamaian dan Pengelolaan Konflik (P4K) UNTAD

Kamis, 05 Juli 2012

PASCA PESTA DEMOKRASI DI BUMI POGOGUL (KABUPATEN BUOL)

Kabupaten Buol adalah salah satu Kabupaten hasil pemekaran yang letaknya paling Utara dari Provinsi Sulawesi Tengah Dalam sejarah Pemerintahan Daerah, wilayah Buol dulu pernah merupakan bagian dari wilayah Gorontalo, Provinsi Sulawesii Utara. Dari perspektif linguistik, etnik dan kultural, Buol sangat dekat dengan kultur dan Linguistik Gorontalo. Dan juga secara Geografis wilayah Buol berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo. Buol adalah salah satu Kabupaten di Sulawesi dan Indonesia Timur yang masyarakatnya paling homogen pada dan masih tetap mempertahan Budaya dan adat istiadat yang masih sangat kental.

Pemilukada Kabupaten Buol yang diikuti oleh empat pasangana calon Bupati dan wakil Bupati dan memperebutkan 90.000 suar dilaksanakan kemarin dan dalam perhitungan yg ada sampai saat ini menurut laporan dari sumber sebuah media terpercaya dan terbesar di Sulawesi Tengah perolehan suara yang terkumpul dari  semua tps  di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Buol sebagai berikut, pasangan No. Urut 1 Amiruddin Rauf dan Syamsuddin Kuloi meraih suara terbanyak 36.090 - 50 %, disusul Nomor urut 2 pasngan Amran Batalipu (Bupati Incumbent) dan Machmud Baculu (Setkab Buol) suara terbanyak urutan ke-2 29.312 - 40 %, disusul No. Urut 4. Ramli Kadadia (Wabup Incumbent) pasangan Abdillah Bandung dgn suara 5112 - 7.1 % dan pasangan No. Urut 2 Syahril Pusadan dan Ahmad Andi Makka dgn suara 2362 - 3%. Menurut seorang komisoner KPU Sulteng proses perhitungan suara akan melalui prosedur tingkat ppk dan kpu kab buol sebelum dilakkukan penetapan resmi. hsl akhir adalh rekapitulasi pda tingkat akhir.

Alhamdullilah diucapkan selamat dan sukses kepada pasangan urut No. 1 Dr. Amiruddin Rauf, Sp.Og., M.Si. Dan DR.Ir. Syamsuddin Kuloi, MP. Mereka  telah terpiliha secara fair dan demokratis dalam Pemilukada tanggal 4 Juli kemarin. Adapun profil singkat dari kandidat peraih suara terbanyak adalah Dokter Amiruddin Rauf yang akrab dipanggil Dokter Rudi menyelesaikan pendidikan Dokter Umum dan Dokter Spesialis di Unhas dan saat ini menjabat sebagai Direktur RSU UNDATA Palu sedangkan pasangan calon wakil Bupati terpilih, Doktor Syamsuddin Kuloi yang akrab dipanggil Tudi adalah seorang dosen di Fakultas Pertanian Untad. Menyelesaikan pendidikan S3 di IPB Bogor.

Dr. Rudi termasuk salah seorang perintis berdirinya Kabupaten Buol. Beliau dan orang-orang tua kita lainnya yang sangat berjasa. Mereka semua telah berkeringat bekerja keras menjadikan Buol mekar dan berdiri menjadi Kabupaten Otonomi pisah dari kabupaten induk (Eks-Kab. Buol Toitolil)Masyarakat banyak yang mengatakan bahwa Allah telah memberikan skenario terbaik sehingga Dokter Rudi dan Doktor Syamsuddin dipilih oleh warga Buol yang makin bijak dan berpandangan lebih Demokratis terutama dalam pengambilan keputusan politik. Dr. Rudi sebelum sudah dua kali gagal dalam. Pemlukada Buol sebelumnya dan kali ini merupakan kesempatan yang ke 3.

Kemenangan pasangan No. Urut 1. Ini merupakan kemengan seluruh rakyat Buol dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilukada Buol yang damai dan aman adalah kemenangan Demokrasi di Bumi Pogogul Buol. Pemilukada yang ke 3 di Kabupaten Buol mencatat sejarah baru yang mungkin sulit dilupakan oleh warga Buol karena di saat masa Kampanye tim penyidik KPK sempat melakukan penggebrekan dalam upaya penyelidikan dan penyidikan kasus suap isin HGU PT Perkebunan CCM yang melibatkan manajer perusahan tersebut dan diduga Bupati AB yang juga ikut terlibat dalam skandal tersebut. Dalam insiden tersebut Tim penyidik KPK sempat dihalang-halangi oleh pendukung Bupati AB dan nyaris dipukul oleh pengawal Bupati. Insiden menghebohkan tersebut sempat ditayangkan di Media televisi.  

Semoga pasangan peraih suara terbanyak satu putaran akan dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Buol periode 2012-2017 Insya Allah akan lancar sukses dan damai. Solusi terbaik untuk kepemimpinan Buol ke depan adalah pasangan No. Urut 1 yang akan memimpin nanti harus menjadi pemimpin untuk semua dan merangkul semua pasangan yang kalah dalam kontes Pemilukada dan juga merangkul semua stakeholders Pemilukada Buol dan semua warga Buol tanpa membedakan antara tim pendukung maupun bukan tim pendukung termasuk lawan-lawan politik dan musuh-musuh politik.

Prinsip yang baik adalah yang kalah mau mengakui kekalahan dan menghormati kemenangan orang lain. Dan sebaliknya yang menang tidak boleh merasa angkuh dan lupa daratan. Ingat jabatan itu hanya sementara apalagi jabatan politik. Proses rekonsiliasi atau Islah di kalangan warga Buol akan menciptakan iklim sehat yang bisa mendorong kelancaran pembangunan Kabupaten Buol ke depan. Kata Presiden Nelson Mandela yg juga peraih hadiah Nobel perdamaian, "There is no future without forgiveness" (Tidak ada masa depan tanpa saling memaafkan).

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivis Damai

Selasa, 03 Juli 2012

KENAPA PEMERINTAH INGIN MENYERAGAMKAN YANG BERAGAM ?

Di Indonesia kebijakan publik sering dibuat dan diinginkan bentuknya seragam seperti nomenklatur Desa yang dibahas teman-teman di milist ini. Misalnya istilah atau nomenklatur Desa yang istilahnya banyak digunakan di Pulau Jawa juga nomenklaturnya mau diterapkan di luar pulau Jawa untu kata desa.

Padahal istilah atau kata desa di beberapa wilaya adat di Indonesia jargon atau nomenkalurnya berbeda. Misalnya di Bali mereka juga  punya istilah yang mungkin beda dengan istilah Desa. Ada istilah Banjar bukan Desa dan demikian juga di Sumatra Barat ada istilah Nagari dan mungkin juga istilah dan konteks desa adat di Papua menggunakan istilah yang berbeda. Demikian juga di Kalimantan. Apakah ini karena hegemoni dan atau dominasi termninolgi adat Jawa yang kuat pengaruhnya?

Sebenarnya topik yang sama di atas ini juga  sudah pernah didiskusikan di Almamater saya, Universitas Flinders  Australia dan waktu itu kami pengurus perhimpunan mahasiswa Indonesia Australia Selatan (PPIASA) mengundang pembicara seorang pakar Antropologi pembangunan yang juga konsultan berkerja di Asia Foundation. Tema diskusi di Kampus waktu itu berkaitan dengan isu Otonomi daerah.

Dalam konteks kebijakan publik, di Indonesia sering kebijakan publik ingin menyeragamkan bentuk yang mungkin tidak mutlak untuk diseragamkan karena input dan perspektif kultural dan historis yang berbeda. Misalnya juga dalam kebijakan pendidikan menengah, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dulu membuat kebijakan Ujian Nasional yang menetapkan kelulusan siswa SMA se-Indonesia berdasarkan hasil ujian Nasional. Kebijakan tersebut ingin menyeragamkan kualitas output sekolah seluruh Indonesia dari pelosok tanah, termasuk di desa tertinggal sampai di kota yang sudah maju tanpa mempertimbangkan keragaman input dan proses di sekolah. Pemerintah tidak menyadari atau mungkin menyadari tapi karna kemauan politik (Politik will) sehingga menerapkan kebijakan ujian nasional tersebut dan akhirnya menjadi kontroversi dan polemik di tengah masyarakat dan di berbagai media. Namun, setelah berjalan beberapa tahun dan mendengarkan berbagai masukan dari berbagai stakeholders pendidikan akhirnya bentuk dan format pelaksanaan ujian nasional dari tahun terus diperbaiki dan akhirnya menjadi lebih baik dan diterima oleh kalangan masyarakat yang lebih luas walaupun mungkin masih ada sebahagian masyarakat yang belum puas.

Hal yang sama di atas juga dengan kebijakan Ditjen Dikti Kemendiknas baru-baru ini yang mewajaibkan setiap Program Studi dari semua perguruan tinggi di Indonesia baik swasta maupun negeri yang akan menamatkan alumninya baik level pendidikan sarjana maupun level pendidikan pascasarjana wajib membuat publikasi pada jurnal terkareditasi.  Mahasiswa yang akan menyelesaikan studi diwajibkan membuat publikasi ilmiah baik itu bentukanya jurnal cetakan (Printed) maupun jurnal elektronik. Dan jurnal yang berstatus, lokal, Nasional maupun internasional dan ini tergantung level atau strata pendidikan peserta didik yang akan menyelesaikan studinya tanpa mempertimbangkan dan mungkin tanpa mempelajari secara lebih dalam tentang kesiapan dan kondisi program studi dan karakteristik alumni yang akan diwajibkan membuat publikasi ilmiah.

Dari ketiga contoh kasus dalam konteks kebijakan publik di bidang Pemerintahan Desa dan Pendidikan, kita bisa bersepkulasi bahwa pemerintah kelihatan sering ingin menyergamkan yang mungkin belum bisa atau tidak harus diseragamkan. Misalnya, istilah nomenklatur desa yang biasa digunakan di sejumlah wilayah di pulau Jawa. Di luar Jawa jargonnya juga beda. Misalnya di Provinsi Sumatra Barat dan Provinsi Bali juga memiliki instilah desa adat yang sudah digunakan secara turun temurun dan kenapa jargon atau nomenklatur nama desa harus diseragamkan. Demikian juga dalam konteks ujian nasional yang tadi dibahas di atas. Sungguh suatu yang tidak pantas menyeragmkan kualitas output sekolah ketika input dan proses pendidikan di Indonesia masih beragam. Ada yang sudah maju, sedang berkembang dan ada yang masih tertinggal. Demikian juga kebijakan publikasi ilmiah di perguruan tinggi. Di satu sisi saya mendukung gagasan inspiratif dari pemerintah yang ingin menaikkan jumlah publikasi perguruan tinggi Indonesia menyamai negara-negara yang sudah mapan publikasi ilmiahnya. Namun, keinginan pemerintah untuk menyeragamkan output publikasi ini mungkin masih kurang fair karena kayaknya belum mempertimbangkan matang-matang jumlah jurnal ilmiah yang sudah terkareditasi yang ada dan jumlah alumni yang akan mempublikasikan karya ilmia mereka. Ironisnya kewajiban publikasi ilmiah bagi semua mahasiswa yang akan menyelesaikan studi. Publikasi ilmiah mungkin kewajibannya hanya lebih  tepat diwajibkan bagi mahasiswa yang akan bekerja atau sudah sementara bekerja sebagai dosen, peneliti atau perencana dan di luar dari profesi yang disebutkan tadi mungkin karya publikasi kurang efektif dan bahkan hanya jadi mubazir.

Jadi kelihatan ironis dan kurang efektif jika membuat suatu keputusan (decision making) atau membuat suatu kebijakan tanpa mempertimbangkan matang-matang imlpikasi dan atau dampak dari kebijakan dan keputusan yang dibuat.


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivis Damai
Konsen dengan Isu Sosial-Humaniora

JELANG PEMILUKADA KABUPATEN BUOL

Besok hari Rabu tanggal 4 Juli 2012 Kabupaten Buol akan melaksanakan Pemilukada yang ke-3 pasca pemekaran dari Kabupaten Induk Kabupaten Tolitoli (Eks-Kabupaten Buol Tolitoli).

Kabupaten Buol adalah salah satu Kabupaten hasil pemekaran yang letaknya paling Utara dari Provinsi Sulawesi Tengah Dalam sejarah Pemerintahan Daerah, wilayah Buol dulu pernah merupakan bagian dari wilayah Gorontalo, Provinsi Sulawesii Utara. Dari perspektif linguistik, etnik dan kultural, Buol sangat dekat dengan kultur dan Linguistik Gorontalo. Dan juga secara Geografis wilayah Buol berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo. Buol adalah salah satu Kabupaten di Sulawesi dan Indonesia Timur yang masyarakatnya paling homogen pada dan masih mempertahan Budaya dan adat istiadat yang masih sangat kental.

Dua tahun lalu Kabupaten Buol juga sempat menjadi sorotan media dan warga Indonesia seluruh Nusantara sempat menyaksikan dua insiden yang mengejutkan. Pertama, insident konflik vertikal antara warga masyarakat dan oknum-oknum POLRI yang ditugaskan di Buol tahun lalu pasca insiden meninggalnya seorang warga Buol dalam tahanan Kantor Polsek. Insiden itu menelan korban jiwa delapan orang penduduk sipil dan mengakibatkatkan diungsikan sejumlah anggota Polri dan keluarganya dari Asrama kepolisian.Ketika itu wapres Yusuf Kalla sempat mengeluarkan statement yang mengejutkan di Media Televisi. Beliau katakan, satu-satunya insiden konflik berdarah di Indonesia yang luar biasa karena akibat insiden itu sejumlah anggota Polri dan keluarganya turut diungsikan dari Asrama Polisi dan beliau katakan kalau konflik di daerah lain yang mengungsi atau diungsikan adalah masyarakat sipil tapi di Buol yang turut diungsikan adalah anggota POLRI dan keluarganya. Insiden itu dikenal dengan Ramadhan Berdarah. Kedua, baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita upaya penangkapan pengusaha Perkebunan kelapa sawit oleh tim penyidik KPK. Insiden upaya penangkapan kasus suap itu  juga melibatkan Bupati Buol.

Jelang pemilukada besok diharapkan semoga suasanan Buol kondusif serta diharapkan pula semoga besok Pemilukada,  warga Buol mampu menjatuhkan pilihannya yang tepat pada pemimpin yang dapat dipercaya, bersih, amanah dan bisa menjadi pemimpin untuk semua warga Buol.

Kalau ada pihak-pihak dari tim sukses berusaha melakukan serangan Fajar (upaya sogok), ambil duitnya, catat waktu dan tempat kejadiaannya serta pelakunya dan segera lapor ke pihak berwenang. Selamat menyambut pesta Demokrasi. Semoga voting Day besok berjalan lancar, aman dan sukses sampai selesai perhitungan suara.

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivis Damai