Kamis, 05 Desember 2013

Tribute to President Mandela - Selamat Jalan "The Great Humanist"

 

Dunia kehilangan satu lagi tokoh  perdamaian,  tokoh anti-apartheit, pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, seorang tokoh dunia  yang sangat meninspirasi. Dilaporkan oleh sejumlah media Presiden Mandela meninggal dunia di usia 95 tahun di Johanennesburg Afrika Selatan. Beliau meninggalkan banyak warisan (legacies) yang akan tetap dikenang oleh masyarakat dunia terutama di tengah sering terjadinya insident konflik sosial dan konflik kekerasan, krisis politik dan krisis kepemimpinan.

President Mandela, seorang figur pemimpin dan tokoh dunia seperti Presiden Nelson Mandela akan selalu dirindukan masyarakan dunia dari berbagai latar belakang yang berbeda tanpa membedakan ras, agama dan bangsa. Walaupun Mandela pernah dihukum selama 27 tahun di penjara pulau Ruben oleh pemerintah kulit putih, beliau tidak pernah menaruh dendam kepada rezim pemerintah yang pernah menzolimi beliau tapi sebaliknya beliau memaafkan mereka dan berkata perjuangan harus dilakukan melalui perdamaian, perundingan dan diplomasi dan bukan melalui aksi balas dendam dan aksi kekerasan. Bersama Uskup Desmontutu peraih hadiah nobel perdamaian pernah membuat statemen yang memberikan inspirasi perdamaian yaitu "tidak ada masa depan tanpa saling memaafkan".

Indonesia punya hubungan baik dengan Afrika Selatan sejak tahun 1984. Presiden Mandela pernah berkunjung ke Indonesia dan pada waktu itu Presiden Soeharto memberikan sebuah cendera mata berupa baju batik. Baju batik itu sangat disenangi presiden Mandela dan menjadi baju yang sangat favorit. Beliau sering memakai baju batik tersebut  sehingga beliau dianggap sebagai salah seorang tokoh dunia pecinta Batik.

Berikut ini Video Alm Presiden Mandela.(FULL VIDEO) - Nelson Mandela Dead at 95, President Zuma Makes Statementhttp://www.mediaite.cojm/tv/nelson-mandela-dead-at-95/ Dan ini kata-kata mutiara yang pernah diucapkan Mandela, “I learned that courage was not the absence of fear, but the triumph over it. The brave man is not he who does not feel afraid, but he who conquers that fear.” (Nelson Mandela).

Mengucapkan turut berduka cita dan sympati yang dalam atas wafatnya President Mandela, seorang pemimpin dan tokoh dunia yang sangat menginspirasi. Selamat jalan sang tokoh inspirator dunia. Sekali lagi selamat jalan "The Great Inspirator and the Great Humanist" Jasadmu telah tiada tapi jasamu (your legacy) tidak akan pernah hilang dari ingatan masyarakat dunia.

Salam Duka
Mochtar Marhum
Academic, Blogger on Social and Humanity Issues
Powered by Telkomsel BlackBerry®

 

 

Minggu, 24 November 2013

PERSPEKTIF HUBUNGAN AUSTRALIA INDONESIA DI TENGAH KETEGANGAN

Oleh: Mochtar Marhum

Dalam konteks sejarah Kemaritiman dan Kelautan jauh sebelum terbentuknya Republik Indonesia Hubungan Australia dengan pelaut-pelaut Bugis Makassar telah terjalin. Ketika pertama kali pelaut Bugis Makassar menginjakkan kakinya di negeri Kangguru tersebut sekitar awal tahun 1640 atau jauh sebelum armada pelaut-pelaut Inggris datang ke Australia dan mendirikan koloni pertamanya di Sydney Cove dan New Castle pada abad ke 18. Kisah pelayaran pelaut-pelaut asal Sulawesi Selatan ini juga dapat dibaca dalam buku berjudul A Voyage to Marege. Pada sekitar tahun 1870 Sejarah jalinan kerjasama Australia-Indonesia berlanjut namun dalam versi yang berbeda. Pada waktu itu ada sekitar 1000 warga asal Nusantara ini dipekerjakan di perkebunan tebu di negara bagian Queensland dan di Australia Bagia Barat. Namun, setelah diberlakukannya kebijakan White Policy, kebanyakan dari pekerjaan asal nusantara ini balik ke tanah air tapi ada juga sebagian yang tetap tinggal di Australia dan mereka adala penyelam pencari Mutiara.

Sebenarnya hubungan mesra ke dua negara bertetangga ini juga terlihat  ketika Australia menjadi salah satu negara sahabat yang mendukung penuh kemerdekaan Republik Indonesia di awal fase deklerasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tercatat dalam sejarah kemerdekaan bahwa rakyat Australia dalm hal ini buruh-buruh dan pekerja-pekerja pelabuhan di Australia pernah membantu Indonesia dengan cara memboikot kapal-kapal perang serdadu Belanda yang akan memuat kebutuhan tentara Belanda peralatan amunisi dan berbagai kebutuhan lainnya yang rencana akan dibawa menuju ke Indonesia. Ketika terjadi ketegangan di Badan keamanan PBB menyangkut masalah Indonesia dan Belanda tanggal 30 Juli 1947, Australia mendukung Indonesia dan mengkritik keras Belanda dengan menuduh Belanda sebagai penghianat perdamaian.

Menurut fakta dan angka hubungan kerjasama Australia dan Indonesia dalam bidang perdagangan antara tahun 2011-2012 tercatat mencapai angka 14.9 Milyar Dolar Australia atau terjadi peningkatan sekitar 8,3 % dari tahun sebelumnya. Melalui Lombok Treaty hubungan kerja sama Pemerintah di bidang Pendidikan dan Pertahanan makin berkembang. Jalinan kerjasama ke dua negara bertetangga dekat makin intens karena  Australia dan Indonesia masuk dalam Organisasi negara G20, Forum Regional ASEAN dan Perjanjian Perdagangan Bebas Australia-New Zealnd-ASEAN.

Indonesia menerima bantuan pembangunan dari Australia senilai 541.6 Juta Dolar Australia pada tahun 2012-2013.Namun tentu harus pula diakui  bahwa hubungan kerjasama bilateral Indonesia-Australia sejak dulu sampai sekarang tidak bisa dipungkiri sering mengalami kendala dan masalah. Hubungan kerjasama sering mengalami pasang surut (Ups and downs). Ketegangan kerap terjadi di tingakat pemerintahan (Government to Governement) tapi sering juga hubungan people to people kelihatan tetap baik terutama dalam konteks pertukaran kebudayaan, pendidikan dan kerjasama perdagangan.

Di tengah-tengah hubungan mesra kerjasama Australia-Indonesia kerap terjadi suka dan duka dan  pasang surut hubungan Indonesia Australia telah tercatat beberapa masalah dan kendala antara lain:  Kasus terbunuhnya wartawan Australia yang dikenal dengan kasus Balibo; Lepasnya Timor-timor pasca jejak pendapat; Kasus Bom Bali Satu dan Bom Bali Dua;  Kasus Bomb Kedubes Australia; Kasus Corby, kasus people smugling dan yang terkahir kasus penyadapan. Sebaliknya hubungan erat terjalin ketika adanya kerjasama untuk menanggulangi kasus terorisme, people smugling. Demikian juga hubungan erat terus terpelihara melalui program kerjasama dalam berbagai bidang seperti kerjasama di bidang militer, perdagangan,  pendidikan dan kebudayaan termasuk program Pertukaran Pemuda Australia-Indonesia yang telah berlangsung cukup lama.

Dari perspektif kerjasama di bidang pendidikan pada tahun 2011 tercatat ada 17.000 mahasiswa dan pelajar Indoensia yang belajar di berbagai tingkatan pendidikan dari pendidikan Menegah umum, sekolah kejuruan dan perguruan Tinggi. Australia menyediakan beasiswa Australian Awards Scholarships yang dulu dikenal dengan nama Beasiswa AIDAB, ASTAS dan ADS. Setiap tahun  disediakan sebanyak 300 besiswa dan kuota beasiswa program pascasrjana terus ditambah jumlahnya dari priode ke priode. Tawaran beasiswa Australia kepada mahasiswa Indonesia untuk belajar di Australia sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1960an dengan nama beasiswa Colombo Plan. Ada lebih dari 10.000  alumni Australia yang sempat belajar di peguruan tinggi Australi disponsori oleh Beasiswa Australia bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. Para alumni disebutkan tadi termasuk Wapres Boedion, Menlu Marti Natalegawa, Menkeu Chatib Basri, Wamen Denny Indrayana dan Politisi PAN, Dradjad Wibowo dan Bima Arya dan banyak lagi tokoh Indonesia yang pernah belajar di Australia.

Mulai dekade 90 sampai sekarang minat warga Indonesia belajar di Australia terus meningkat menyaingi destinasi negara-negara barat lainnya yang dulu pernah menjadi destinasi paling populer bagi calon mahasiswa Indonesia yang akan belajar ke luar negeri seperti Amerika, Jepang dan Eropa. Dalam dekade terkahir ini jumlah intelektual, scientist, analist dan pengamat yang sering tampil sebagai nara sumber dalam dialog di berbagai media massa kebanyakan juga berasal dari alumni Australia yang mana dulu  lebih banyak didominasi oleh alumni Amerika dan Eropa.

Pada tahun 2011 ada 455 mahasiswa asal Australia belajar di beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gajamada, Universitas Muhammadiyah Malang dan Unika Atmajaya,  melalui Program The Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies disingkat  ACICIS program ini pertama dicetuskan di Universitas Murdoch Australia Barat pada tahun 1994.Banyak sekolah dan perguruan tinggi di Australia yang mengajarkan pelajaran Bahasa Indonesia. Antara tahun 1994 dan 2002 program pelajaran Bahasa Indonesia didanai oleh Pemerintah PM Paul Keating dan PM John Howard melalui program pelajaran bahasa-bahasa Asia dan peminatnya bertambah dua kali lipat. Program yang sama juga diterapkan oleh Pemerintahan PM Kevin Rudd dan PM Julia Gillard antara tahun 2007 dan 2012. Namun, sejak tahun 2001 sampai tahun 2010 jumlah pendaftar untuk pelajaran bahasa Indonesia trendnya menurun sampai 40%. Kini Pemerintah Australia menganggap pelajaran bahasa Indonesia sangat strategis. Melalui The 2012 Australia in the Asian Century white paper diekomendasikan agar semua pelajar dan mahasiswa Australia memiliki akses untuk pembelajaran Bahasa-Bahasia Asia terutama Bahasa Indonesia, Bahasa Hindi (India), Bahasa Jepang dan Bahasa Mandarin.


PENULIS:
1.Ex- aktivist Perhimpunan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (PPIA) di Australia 1997-2003.
2. Alumni PhD (2006) dan Masters (1998), Flinders University, South Australia.
3. Duta Alumni Australia (Alumni Ambassador) dan Alumni Reference Group (ARG) 2007- Sekarang
4.  Ex-Peserta Pertukaran Pemuda Indonesia Australia 1988/1989.Powered
by Telkomsel BlackBerry®

Kamis, 21 November 2013

SEJARAH SINGKAT HUBUNGAN PELAUT BUGIS MAKASSAR DENGAN AUSTRALIA SEBELUM MASA KEMERDEKAAN

SEJARAH SINGKAT HUBUNGAN PELAUT BUGIS MAKASSAR DENGAN AUSTRALIA SEBELUM MASA KEMERDEKAAN 
Oleh: Mochtar Marhum

Dulu ada seorang akademisi Australia
Yang pernah berkenalan dan membuat semacam pelesatan. Dia mengatakan, "Saya ini orang barat dari selatan dan orang selatan dari Barat". Dari ungkapan dan pelesetan ini dapat disebutkan bahwa bangsa Australia cukup unik. Dalam beberapa kali kesempatan acara perkenalan dengan mahasiswa Indonesia di Australia mereka ada yang sering mengakui dan menyebutkan bahwa sebagian besar generasi tua Australia lahir di luar benua Australia dan tentu kebanyakan berasal dari Eropa terutama dari daratan Inggris Raya (Great Britain) dan beberapa negara Eropa Barat.

Akhir-akhir ini media di Indonesia dan di Australia diramaikan dengan pemberitaan kasus penyadapan yang dilakukan oleh pihak inteljen Australia bekerjasama dengan Amerika berdasarkan laporan dari Edward Snowden, mantan kontraktor teknik dan karyawan Central Intelgency Agency Amerika (CIA) yang sekarang minta suka politik di Rusia.

Bocoran informasi program mata-mata rahasia (NSA) Amerika ke media ternama the Guardian dan the Washington Post serta beberapa media ternama di Australia seperti Sydney Herald Morning dan di Age membuat kemarahan besar pihak Pemerintah Indonesia karena Presiden SBY dan First Lady serta beberapa Menteri Kabinet juga dilaporkan sempat menjadi korban penyadapan. Hubungan Australia dan Indonesia sejak dulu sampai sekarang masih sering mengalami pasang surut.

Namun, pada kesempatan ini sebagai wakil alumni saya hanya ingin membagi sedikit kisah sejarah yang pernah saya baca dan saya dengar dalam suatu kesempatan diskusi dan seminar tentang sejarah masa silam hubungan pelaut-pelaut asal Sulawesi dengan penduduk suku Aborigine yang dulum dalam sejarahnya mereka adalah penduduk asli yang telah bermukim di Australia 40.000 tahun sebelum bangsa kulit putih dari Eropa datang bermukim di Australia.

Dari aspek Sosio-lingusitik bukti sejarah juga  terlihat bahwa ada  beberapa kosa kata bahasa Aborigine yang berasal dari Bahasa Makassar atau dari nusantara ini. Kata Anherm Land  adalah nama tanah pemukiman yang oleh pelaut-pelaut Bugis-Makassar saat itu dianggap tempat yang masih primitive. Juga kata Badik dan kata Jama telah masuk ke dalam kosa kata Aborigine. Kata  Belanda dan Rupiah juga masuk ke dalam kosa kata bahasa Aborigine. 

Dari perspektif sejarah, sebelum bangsa kulit putih asal Eropa datang dan mendiami benua Australia sekitar abad ke 18, pelaut-pelaut asal Makassar telah lebih dulu berhubungan dengan penduduk asli Australia yang dikenal dengan suku Aborigine pada sekitar abad ke 17, 18 dan sampai akhir abad ke 19. Sebagian sejarawan menduga Pelaut Etnis Bugis-Makassar dari Sulawesi Selatan mulai mejalin hubungan persahabatan dengan penduduk asli Australia yang dikenal dengan suku Aborigine pada sekitar abad ke 16. 

Dari fakta sejarah dikisahkan bahwa pelaut Bugis-Makassar pernah berlayar sampai ke wilayah Utara Australia mencari hasil laut seperti terepang. Mereka sempat mendirikan rumah-rumah sederhana di wilayah pesisir bagian utara. Oleh ahli sejarah memiperkirakan dalam setahun ada sampai sekitar 1000 orang penduduk asal Makassar yang sempat berkunjung dan melakukan kerjasama mengelola secara tradisional hasil laut terepang dengan penduduk setempat di wilayah utara Australia.

Pelaut Makassar pada saat itu  mencari  terepang (Sea Cucumber) di wilayah Australia  Bagian Utara dan berlabuh di sana melakukan interaksi sosial dan pedagangan ala tradisional dengan suku Aborigine. Terepang hasil tangkapan dimamfaatkan sebagai sumber pangan dan bahan untuk obat-obatan. Pada zaman itulah dimulainya hubungan mesra etnis asal nusantara ini dengan masayarakat down under Australia.

Terepang hasil tangkapan dijemur dan dikelola di daratan Australia Utara setelah itu empat bulan kemudian mereka berlayar balik ke Sulawesi dan menjual hasil tangkapan yang telah dikelolah di daratan Australia utara tersebut ke pada etnis Tionghoa. Dalam suatu kajian anthroplogi budaya disebutkan bahwa dulu pernah  terjadi negosiasi wilayah utara Australia di mana pelaut-pelaut bugis Makassar diisinkan menagkap ikan dan juga transaksi dagang dilakukan dalam bentuk pertukaran barang kebutuhan sepeerti Tabako, pakaian tradisional, kapak, pisau, beras dan minuman tradisional.

Dalam beberapa fakta sejarah dikisahkan bahwa seorang pelaut Inggris ternama, Matthew Flinders dalam pelayarannya mengelilingi benua Australia pada tahun 1803 secara kebetulan pernah bertemu dengan pelaut-pelaut Bugis-Makassar. Matthews Flinders pelaut Inggris ternama yang namanya diabadikan di beberapa nama jalan, gedung dan termasuk  kampus Almamater saya di Australia. Matthews Flinders  pernah melakukan komunikasi dengan pelaut-pelaut Makassar dan seorang kapten kapal bernama Pa Basso melalui juru masaknya yang kebetulan orang Melayu. Regina Ganter, ahli sejarah Sulawesi dari Universitas Griffith Queensland Australia, menyebutkan ada banyak pelaut Makassar  yang kemungkinan pernah menyaksikan armada pelaut-pelaut Inggris pertama kali masuk ke wialayah Sydney dan New Castle dan membangun pemukiman pertama koloni bangsa Inggris di wilayah tersebut pada saat itu yang sekarang wilayah itu telah menjadi pemukiman modern dan terkenal.

Juga dikisahkan bahwa Husain Daeng Rangka, seorang pelaut asal Labbakang Sulawesi Selatan yang pernah memiliki  dua orang istri dari suku Aborigine dalam sejarah pernah tercatat sebagai pelaut pencari terepang asal Sulawesi yang terakhir meninggalkan wilayah Australia pada tahun 1907 ketika itu pemerintah Australia mulai ketat menerapkan kebijakan bea masuk dan biaya perisinan penangkapan hasil laut seperti terepang.

Kisah pelaut-pelau asal Nusantara yang zaman dulu  pernah berlayar sampai ke wilayah bahagian utara Australia dalam dekade terakhir ini masih tetap diberitakan tapi dalam versi dan kisah yang berbeda. Misalnya kisah ditangkapnya pelaut-pelau asal Indonesia yang dituduh meliwati batas teritori dan melakukan pencurian ikan di wilayah Australia yang mana tradisi  yang sama ternyata dulu pernah dilakukan oleh nenek moyang mereka ketika Australia belum berbentuk sebagai suatu negara yang berdaulat. Kini Australia telah menjadi salah satu negara kekuatan barat  western power dan salah satu negara makmur (welfare state) yang termasuk paling berpengaruh  yang tentu juga merupakan neagara tetangga terdekat dengan Indonesia.

Sampai saat ini hubungan bilateral Indonesia - Australia bagaikan Yang hubungan bilateral sepasang kekasih yang lagi dilanda asmara terkandang mesra, terkadang saling curiga, terkadang juga brantem dan terkadang salah satu diantaranya  ingin mencari tahu rahasia yang tersembunyi.


PENULIS:
1.Ex- aktivist Perhimpunan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (PPIA) di Australia 1997-2003.
2. Alumni PhD (2006) dan Masters (1998), Flinders University, South Australia.
3. Duta Alumni Australia (Alumni Ambassador) dan Alumni Reference Group (ARG) 2007- Sekarang
4.  Ex-Peserta Pertukaran Pemuda Indonesia Australia 1988/1989.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Minggu, 17 November 2013

FROM ZERO TO HERO NOT FROM HERO TO ZERO "Selamat Hari Pahlawan"

Hari ini rakyat Indonesia memperingati hari pahlwan. Tadi malaam malam Minggu banyak teman-teman yang asyik bagadang dan hari ini ada diantara mereka yang bangun kesiangan. Mereka yang bangun kesiangan di hari Pahlawan ini diharapkan diplesetkan dengan anekdot semoga kelak mereka tidak akan berpotensi menjadi pahlawan kesiangan ...hehehehehe. Menjadi pahlawan kesiangan tentu lebih mudah dari pada menjadi pahlawan kenyataan (The real hero).

Banyak orang yang dulu mungkin tidak terkenal atau tidak punya andil apa-apa dan mungkin tidak punya prestasi apa-apa dan bahkan tidak ikut berpartisipasi nyata dalam pembangunan (Zero) tapi kemudian mereka sadar dan berbuat banyak mewujudkan partisipasi nyata dalam pmbangunan sehingga mereka menjadi orang yang sangat berjasa (Hero). Mungkin kenyataan seperti dicontohkan di atas tadi dapat juga diungkapkan dengan ungkapan "From Zero to Hero".

Namun, dewasa ini ada fenomena kontroversial yang mana ungakapan seperti di atas sering terbalik misalnya ada sejumlah orang yang mungkin dulu dianggap sangat berjasa melalui prestasi dan partisipasi nyata dalam pmbangunan tapi sayangnya mereka telah kehilngan integritas moral akhirnya kesandung kasus TIPIKOR dan terjerumus masuk ke dalam jurang kehinaan dan mungkin ungkapan ini bisa juga disebut dengan ungkapan "From Hero to Zero" tapi walaupun demikian kita harus tetap optimis dan selalu berprasangka baik serta berharap semoga mereka bisa bangkit kembali dan merehabilitasi nama baik mereka kembali ke masyarakat menjadi pahlawan keluarga, kerabat dan teman-teman.

Dulu rakyat berjuang melawan PENJAJAHAN (KOLONIAL) oleh bangsa asing dan sekarang rakyat berjuang melawan PENJARAHAN (KORUPSI) oleh bangsa sendiri. Lain dulu lain sekarang misalnya kalu dulu pejuang berjuang mengangkat senjata tapi pejuang sekarang harus mampu berjuang bukan dengan cara mengangkat senjata tapi sebaliknya dengan cara mengangkat harga diri dan martabat bangsa yang nyaris terpuruk ini melalui partisipasi nyata dalam pendidikan dan keikutsertaan mendukung termewujudnya pembangunan di segala aspek kehidupan. Selamat berjuang di profesi dan bidangnya masing-masing dan semoga menjadi pahlawan yang jasanya selalu dikenang.

From Zero to Hero !
"SELAMAT HARI PAHLAWAN".

Kata Wali Band "Neneku Pahlawanku"
Salam Perjuangan

Mochtar Marhum
Keluarga dan cucu Veteran Sulawesi Tengah
(Keluarga Pemuda Panca Marga)

Minggu, 27 Oktober 2013

MEMAKNAI MAKNA SUMPAH PEMUDA

MEMAKNAI MAKNA SUMPAH PEMUDA
Oleh: Mochtar Marhum
Berita membanggakan ketika menyaksikan adanya sejumlah pemuda Indonesia yang meraih prestasi gemilang di berbagai bidang seperti di bidang pendidikan, olahraga, seni dan kewirausahawan. Namun, belakangan ini masyarakat juga disuguhkan berita yang sangat memprihatinkan ketika menyaksikan berita di sejumlah media bahwa tidak sedikit pemuda yang terlibat kasus tindak pidana korupsi, tawuran, Narkoba, terorisme, demo anarkis dan konflik sosial.

Akhir-akhir ini mungkin lebih banyak pemuda yg sering mengucapkan sumpah serapah dari pada mengamalkan nilai-nilai sumpah pemuda. Misalnya kalu lagi musim lampu PLN padam, banyak yang sering mengucapkan sumpah serapah atau caci maki pada PLN padahal kata kawan saya, PLN mungkin hanya ingin mengamalkan semngat "Habis Gelap Terbitlah Terang". Demikian juga sumpah serapah sering diucapkan jika mereka kesal dengan kebijakan pemerintah seperti kebijakan menaikkan tarif BBM dan harga kebutuhan pokok lainnya.  

Dulu ketika belum ada teknologi informasi dan komunikasi, pemuda Indonesia mampu bersatu mengikrarkan persatuan kesatuan bangsa melalui "Sumpah Pemuda". Ironisnya dewasa ini ketika pemuda telah memiliki akses teknologi informasi yang bisa digunakan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bngsa, fasilitas itu sering disalahkan gunakan sehingga tidak sedikit pemuda yang sering terprovokasi oleh teknologi informasi dan komunikasi. Misalnya banyak yang sering terpancing ole SMS atau status di media sosial yang sering memancing permusuhan sehingga pemuda sering saling bermusuhan walaupun juga sering dikabarkan adanya sms yang sengaja dikirim untuk memprovokasi. Kasus konflik sosial jelas bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kasus konflik sosial dan tawuran pemuda sering terjadi di beberapa wilayah justru akibat salah menafsirkan berita yang ditulis di media sosial.

Jika penguasa (Pemerintah), pengusaha (enterpreneur)  dan stakeholder terkait tidak mampu menciptakan pendidikan dan pelatihan dan juga lapangan kerja yang layak bagi pemuda-pemuda yang potensial, maka jargon sumpah pemudah kemungkinan akan berubah menjadi jargon sampah pemuda. Jika tidak tersedianya lapangan kerja yang layak, bebrgai masalah sosial akan timbul seperti salah satunya adalah kasus pengangguran sebab ditengarai terjadinya kasus pengangguran akan berpotensi menimbulkan potensi masalah sosial yg lebih berbahaya seperti kasus konflik sosial dan berbagai macam tindakan kriminal lainnya. 

Untuk menyalurkan bakat dan keterampilan pemuda, pemerintah harus menciptakan dua macam lapangan untuk pemuda yaitu lapangan kerja dan lapangan olahraga. Lapangan kerja yang layak bisa menjamin masa depan pemuda sehingga mereka bisa hidup tenang dan damai serta mampu berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa. Tersedianya Lapangan olahraga yang baik bisa menyalurkan bakat dan potensi pemuda sehingga bisa memperat tali silaturahmi dan persatuan antara pemuda. Olahraga prestasi dan olahraga rekreasi bisa mencegah terjadinya konflik sosial dan berbagai macam aksi kerusuhan sosial. Dan tentu yang lebih penting lagi melalui olahraga bisa menyalurkan bakat pemuda agar prestasi olahraga di Indonesia akan meningkat.

Seandainya bangsa Indonesia bisa mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, mungkin masalah konflik sosial, kasus intoleransi dan tindakan diskriminasi di negeri ini akan dapat diatasi tanpa mnegluarkan enersi, waktu yang banyak serta menghambur-hamburkan anggaran yang luar biasa besarnya untuk mengatasi masalah konflik sosial yang sering terjadi di beberapa wilayah di tanah yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

Selamat Memperingati Hari Sumpah Pemuda. 

Jayalah Indonesiaku !

Bravo Pemuda Indonesia

Selasa, 21 Mei 2013

PETA ALUMNI LUAR NEGERI: ANTARA PENGABDIAN DAN TANTANGAN Oleh: Mochtar Marhum, Australian Alumni Ambassador

Dari perspektif sejarah dan kiprah elit-elit Indonesia yang pernah belajar di luar negeri sebelum masa kemerdekaan dapat dikatakan sejak jaman dahulu kala telah ada sejumlah pemuda Indonesia yang sempat mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri khususnya di negeri Belanda.

Di zaman Orde lama tidak sedikit  pemuda-pemuda Indonesia yang potensial sempat dikirim ke luar negeri dan belajar di beberapa perguruan tinggi di Uni Soviet, Eropa Timur dan China. Namun, pasca terjadinya tragedi politik di Era tahun 1960-an, pemuda-pemuda Indonesia yang sangat potensial tersebut ada yang terpaksa tidak bisa kembali ke tanah air tapi harus mencari suaka politik. Ada banyak juga yang mengalami nasib kurang  beruntung dan terkatung-katung di luar negeri.  Ada yang menjadi orang yang tidak berkwarganegaraan (stateless). Kisah sedih sejumlah mantan pelajar (mahasiswa) Indonesia yang pernah belajar di Eropa Timur yang tidak bisa kembali ke Indonesia saat itu karena terjadinya revolusi telah dimuat di beberapa media nasional belum lama ini.

Di Zaman Orde baru, cukup banyak pemuda-pemuda dan elit Orde Baru yang dikirim ke luar negeri dan belajar terutama di sejumlah perguruan tinggi di Amerika Utara Eropa Barat, Jazirah Arab (Arab World) atau Timur Tengah dan Jepang. Di Zaman Rezim Orde Baru dulu ada jargon Mafia Barkley di mana sejumlah elit-elit di Kabinet Rezim Soeharto khususnya yang membidangi Ekonomi dan keuangan tergabung dalam kelompok elit yang pernah belajar di Amerika. Namun, dekade 1990-an atau Pasca reformasi peta alumni luar negeri sedikit bergeser dari Amerika Utara dan Eropa ke Australia (Oceania) dan Jepang (Asia).

Dalam dua dekade terakhir ini, Australia menjadi perguruan tinggi favorit dan terus menjadi primadona untuk pilihan studi ke luar negeri. Australia telah menjadi pilihan destinasi studi bagi warga negara Indonesia karena Australia dianggap salah satu negara maju yang stabil, aman dan relatif dekat dari Indonesia. Mutu pendidikan tinggi di Australia juga dapat dikatakan relatif sama dengan perguruan tinggi yang ada di Eropa, Jepang dan Amerika Utara.

Setiap tahun Australia menawarkan cukup banyak kuota beasiswa untuk belajar pada tingkat program pascasarjana di seluruh perguruan tinggi di Australia. Beasiswa Australia merupakan beasiswa luar negeri dalam bentuk hibah (grant) alias bukan utang luar negeri (bukan loan). Pemerintah Australia setiap tahun menyediakan sekitar 500-an beasiswa kepada calon-calon mahasiswa penerima (recepients) dari negara-negara sahabat di Asia Pacifik (Ocenia) dan Afrika.

Tidak sedikit alumni Australia yang telah memiliki posisi penting dan profesi yang terhormat di tanah air katakan mulai dari profesi pengamat politik, Rektor perguruan tinggi ternama, Wakil Menteri, Menteri Kabinet dan Wapres RI sekarang. Sejak Zaman Orde Baru posisi Menteri Kabinet, Sekjen dan Dirjen banyak yang didominasi alumni luar negeri asal dari perguruan tinggi Amerika dan Eropa Barat. Namun, dengan terus bertambahnya jumlah pemuda dan elit-elit Indonesia yang melirik akses pendidikan tinggi di negeri Kangguru telah membuka peluang bertambahnya jumlah alumni perguruan tinggi luar negeri asal negeri Kangguru di Indonesia. Dulu posisinya pernah di dominasi oleh alumni Amerika dan Eropa.
Namun, harus pula dipahami bahwa majoritas warga Indonesia yang menuntut ilmu ke luar negeri bukan memiliki tujuan, niat dan ambisi untuk merebut posisi tertinggi dalam Rezim pemerintahan di negeri ini tapi kalaupun ada yang dipercayakan menduduki posisi penting dalam pemerintahan sebagai penyelenggara negara misalnya ini merupakan penghargaan atau reward atas  prestasi terbaik yang telah mereka persembahkan.

Namun juga harus diakui bahwa ada tantangan klasik yang cukup berat bagi alumni luar negeri khususnya yang pernah belajar di negara-negara Barat (Western World) terutama ketika mereka terpilih atau diangkat sebagai penyelenggara negara atau penentu kebijakan (Policy Makers) di negeri ini. Tantangan itu makin berat dan sulit jika mereka tidak punya basis masa pendukung dan tidak punya kepercayaan diri.

Tak dapat disangkal lagi bahwa alumni dari pendidikan tinggi di negara barat sering dicurigai sebagai antek-antek Barat yang pro-demokrasi dan mendukung paham Kapitalisme. Kelompok yang menentang elit-elit pemerintahan yang alumni perguruan tinggi dari negara barat kebanyakan adalah kelompok yang anti Demokrasi dan penentang paham Kapitalisme. Kebanyakan mereka adalah kelompok gerakan Pro-Khilafah dan kelompok pendukung gerakan Sosialisme yang jumlah populasinya relatif kecil tapi gaungnya kedengaran mulai membesar.

Penunjukkan Chatib Basri, Ekonom dan akademisi UI jebolan Australian National University (ANU) sebagai Menteri Keuangan RI menjadi sorotan media Nasional dan Internasional. Walaupun nanti periode jabatan Menkeu yang disandang Chatib Basri relatif singkat, perlu diplototi bersama apakah akan ada terobosan baru dan perubahan di negeri ini yang terus masih mengalami krisis kepercayaan dan pertumbuhan ekonomi yang paradoks atau bahkan sebaliknya. Chatib Basri harus mampu menjawab tantangan tertutama dengan isu kebijakan Fiskal atau isu kebijakan pencabutan Subsidi BBM yang mendapat tantangan dan telah menjadi trending topik di media sosial dan media konvensional. Situasi ekonomi-keungan di tahun politik dan jelang Pemilu ini cukup berat dirasakan. Dan yang jelas bangkit atau bangrutnya negara ini sangat ditentukan oleh kita semua sebagai pelaksana constituent dan stakeholders pembangunan. Negara akan maju sesuai harapan kita jika penyelenggara negara dan penduduk di negara ini bisa berjalan harmonis. Rakyat percaya pemerintah dan mendukung program pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas publik harus terus dilkasanakan . Fungsi pengawasan dan penegakkan hukum harus lebih ditingkatkan dan terus mendapat perhatian jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, berwibawa dan dihormati di mata internasional.
 
Penunjukkan Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan yang baru merupakan pertimbangan yang matang dari Rezim pemerintahan SBY setelah mendapat pertimbangan yang cukup lama dan penuh kehati-hatian terutama dari orang dekat SBY. Penunjukkan Chatib Basri sebagai Menkeu yang baru akhirnya menjawab teka-teki setelah sempat tersiar kabar bahwa Presiden telah menunjuk Drajda Hari Wibowo, politisi PAN sebagai Menkeu yang baru.

Chatib Basri yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman modal adalah seorang ekonom (Akademisi UI) dan sebelumnya telah digadang-gadang sebagai salah satu kandidat Menkeu dari latar belakang teknokrat (Non-politisi) yang paling potensial disamping dua lainnya termasuk Dradjad Hari Wibowo, wakil ketua umum PAN juga sempat diberitakan media telah ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai Menkeu baru tapi akhirnya kenyataan itu berbalik.

Chatib Basri dan Dradjad Hari Wibowo merupakan dua alumni Australia yang sukses meniti karirnya di bidangnya masing-masing. Chatib Basri menyelesaikan Masters dan Program Doktor (PhD) dalam bidang Ekonomi dari Australian National University (ANU) dan Dradjad Hari Wibowo juga menyelesaikan program Masters dan PhD dari University of Queensland, Australia juga dalam bidang Ekonomi.

Mewakili teman-teman alumni Australia, kami ingin mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Chatib Basri, PhD. Yang telah ditunjuk secara resmi oleh Presiden SBY sebagai Menteri Keungan yang baru menggantikan Agus Marto Wardoyo dan dijadwalkan dilantik hari ini. Semoga sukses menjalankan amanah yang muliah sesuai harapan kita semua
"Good on you mate".

(Penulis, Alumni Masters dan PhD, Flinders University, Australia)

Kamis, 09 Mei 2013

KASUS PLAGIARISME DAN UPAYA PENANGANANNYA

Oleh Mochtar Marhum, Australian Alumni Ambassador and Member of Australian Alumni Referrence Group (ARG)

EVENT ILMIAH YANG INSPIRATIF
Tangga 8 Mei 2013 kelompok kerja Australian Alumni Refence Group (ARG), salah satu organisasi alumni penerima beasiswa Australia,  mengadakan Seminar Nasional tentang isu plagiarisme di Universitas Binus Internasional Jakarta. Event ilmiah yang bergengsi ini disponsori Universitas Binus Internasional Jakarta, ARG Australia Awards AusAID, DIKTI Kemendikbud RI dan DIKTIS Kemenag RI. Event ini dihadiri oleh sejumlah akademisi, pakar dan peneliti dari berbagai lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta serta sejumlah lembaga penelitian dan pengembangan.

Agenda kegiatan seminar sehari membahas tentang kasus plagiat yang disinyalir rawan terjadi di sejumlah lembaga perguruan tinggi di tanah air dan melibatkan sivitas akademika seperti kalangan akademisi dan mahasiswa baik program sarjana maupun mahasiswa program pascasarjana.
Tujuan dari kegiatan ilmiah ini adalah untuk menemukan suatu solusi untuk penanganan masalah plagiarisme di lingkungan perguruan tinggi; menyamakan perspesi tentang plagiarsme dan upaya melakukan standarisasi penanganan kasus plagiarisme. Di samping itu keputusan dan hasil dari seminar  menjadi rumusan rekomendasi kebijakan yang harus ditindaklanjuti oleh stakeholders di lingkungan pendidikan tinggi khususnya dalam lingkungan Ditjen Dikti Kemendikbud RI, Ditjen Diktis Kemenag RI dan semua perguruan tinggi terutama lembaga pendidikan tinggi yang disanyalir rawan terjadi kasus plagiarisme.

Tentu disadari bahwa kegiatan seminar, diskusi dan kampanye antiplagiarisme terasa masih sangat langkah dan seharusnya kalanganga akademisi dan stakeholders terkait harus menjadi penggagas dan pelopor kampanya antiplagiarisme. Di sisi lain isu kasus plagiarisme di Indonesia dewasa ini nampaknya masih lebih fokus pada kasus penjiplakan karya-karya musisi ternama yang kasusnya telah berhasil di bawa ke ranah Hukum dengan mengandalkan perangkat UU Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Tulisan ini hanya fokus pada isu plagiarisme dalam konteks karya ilmiah baik yang dalam konteks karya ilmiah yang diterbitkan (Published) dalam bentuk buku dan jurnal maupun belum diterbitkan (unpublished) dalam bentuk skripsi, tesis atau disertasi.

ISU KASUS PLAGIARISME DALAM KONTEKS GLOBAL DAN LOKAL
Dalam konteks isu kasus plagiarisme global,  sejumlah media melaporkan kasus yang menghebohkan seperti berita Kompas tanggal 3 April 2012 yaotu berita tentang Presiden Hongaria, Pal Schmitt yang meletakkan jabatan tahun 2012 setelah gelar doktornya yang diraihnya tahun 1992 dibatalkan pasca temuan bahwa terbukti ada unsur plagiat sebagian dari disertasinya setebal 200 halaman. Presiden Schmitt melepaskan jabatan kurang dari dua tahun terhitung sejak resmi dilantik menjadi  presiden. Desas-desus pengunduran diri sang president terekspos sehari setelah Semmelweis University di Budapest mencabut gelar doktornya. Namun, Schmitt tetap bertahan dan berkeras ia "tak melihat hubungan" antara masalah plagiat dan pekerjaannya seperti dilansir koran Kompas.

Tahun 2011, Media Online DW memberitakan kasus Menteri Pertahanan Jerman, Karl Theodor zu Guttenberg menghadapi masalah tuduhan kasus penjiplakan beberapa bagian dalam tesis doktornya. Guttenberg, 39 tahun, menulis tesis doktornya di Universitas Bayreuth pada tahun 2006 lalu. Tesis setebal 475 halaman itu berjudul ‚"Verfassung und Verfassungsvertrag" (Konstitusi dan Perjanjian Konstitusi), sebuah perbandingan antara sistem konstitusi di Amerika Serikat dan di Eropa. Beberapa bagian dalam tesis itu ternyata merupakan jiplakan langsung dari tulisan orang lain, tanpa ada catatan mengenai sumbernya dan tanpa ada kutipan. Ada bagian dari analisa di koran yang dikutip langsung, tanpa menyebut sumbernya. Antara lain dari koran Swiss Neue Zürcher Zeitung dan koran Jerman Frankfurter Allgemeine Zeitung. Dalam tesis doktornya, Guttenberg juga mengutip beberapa tulisan yang dipublikasi di Internet. Tuduhan awal dilontarkan oleh profesor hukum Andreas Fischer-Lescano. Ia membaca tesis Guttenberg karena tertarik secara ilmiah. Namun ia menemukan beberapa bagian yang sama dengan teks dari sumber lain. Tidak ada catatan kaki mengenai sumber asli. Tadinya, Fischer-Lescano ingin mengungkapkan hal ini dalam sebuah jurnal ilmiah akhir Februari. Tapi temuan Fischer-Lescano lalu diberitakan oleh harian Süddeutsche Zeitung. Sejak itu, makin banyak temuan plagiarisme dalam tesis Guttenberg yang diungkap berbagai media.

Pada tanggal 9 Februari 2013 Media online suaramerdeka.com melaporkan berita pengunduran diri Menteri Pendidikan Jerman, Annette Schavan, mundur dari jabatannya setelah Universitas Duesseldorf menuduhnya plagiat dan mencabut gelar doktornya. Schavan yang dikenal sebagai sekutu dekat Kanselir Jerman, Angela Merkel, ini  membuat malu koalisi yang memerintah. Namun, Schavan menyatakan mundur bukan karena bersalah. "Saya tak akan menerima putusan (universitas) dan akan melakukan tindakan hukum," katanya dalam jumpa pers. Schavan adalah menteri kabinet Kanselir Angela Merkel kedua yang kehilangan gelar doktor akibat hal yang sama. Seperti yang diberitakan Telegraph, Rabu 6 Februari 2013, komite akademisi Universitas Heinrich Heine di Duesseldorf menyatakan wanita 57 tahun ini melakukan plagiat di beberapa bagian thesisnya pada tahun 1980.

Dalam kontekas lokal di tanah air Kasus plagiat dilaporkan rawan terjadi di lingkungan perguruan tinggi.  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyelidiki dugaan kasus plagiat di sejumlah perguruan tinggi. Mereka yang terbukti melakukan plagiat bisa dijatuhi sanksi, mulai dari penurunan pangkat, pencabutan gelar akademik, hingga pemberhentian jabatan. Namun, dalam prakteknya sangsi terhadap kasus tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh dosen atau mahasiswa, umumnya diserahkan ke perguruan tinggi masing-masing melibatkan komisi etik, senat universitas dan senat guru besar. Adapun keputusan. Akhir ada di tangan rektor masing-masing.  

Adapun beberapa kasus plagiarisme di Indonesia yang sempat terekspos luas beritanya  misalnya kasus plagiat yang dilakukan oleh Guru besar Universitas Riau, Prof II. Beliau dinyatkan terbukti melakukan plagiarisme dalam sebuah buku berjudul Sejarah Maritim. Buku dimaksud merupakan jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Mayor Jenderal Marinir Joko Pramono terbitan Gramedia, tahun 2005. Akibat kasus tersebut, Komisi Etika ditambah unsur guru besar senior  melakukan pertemuan dan berdasarkan bukti yang diperoleh,  Prof II dinyatakan terlibat melakukan tindakan plagiarisme.” Setelah menganalisa dan melihat berbagai pertimbangan akademik, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, tim mengusulkan beliau dijatuhkan sanksi diturunkan pangkat fungsionalnya (Kompas, 24/08/2011).

Prof AA B. Perwita, Guru Besar Unpar Bandung ketahuan melakukan tindakan plagiarisme dalam salah satu tulisannya yang dimuat suratkabar The Jakarta Post. Yang bersangkutan telah mengakui tulisannya berjudul ”RI as a New Middle Power?”. Telah terbukti ia menyontek tulisan asli dari penulis seorang akademisi asal Australia, Carl Ungerer berjudul ”The Middle Power Concept in Australian Foreign Policy”. Menurut Rektor Unpar, Dr Cecilia Lauw, Banyu mengajukan surat pengunduran diri pada Senin 8 Februari lalu, namun baru disetujui pada Selasa (9/2/2010) kemarin.

Salah satu kasus yang juga diselidiki adalah dugaan plagiat yang dilakukan salah seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Menanggapi dugaan plagiat di kampusnya, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada dosen yang dinyatakan melakukan plagiat. Namun, menurut Rektor tersangka pelaku tindakan plagiarisme menggugat rektor melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Berdasarkan bukti yang beredar, plagiat tersebut dilakukan dosen dengan cara menjiplak skripsi mahasiswa. Skripsi mahasiswa bernama Sarika itu dijiplak salah seorang dosen dan diklaim menjadi hasil penelitiannya. Judul penelitian dan obyek penelitian itu nyaris sama dengan skripsi yang dibuat mahasiswa. Bahkan, beberapa kecerobohan pun terungkap. Hal itu, misalnya, di halaman empat dan enam penelitian itu, kata ”skripsi” tidak terhapus. Kejanggalan juga terjadi di metode penelitian, tabel, dan daftar pustaka yang nyaris sama. Kasus-kasus dugaan plagiat hanya bisa terungkap jika ada laporan dari masyarakat. Tanpa itu, kasus plagiat tidak akan ketahuan. Menurut Dirjen Dikti,  biasanya pengecekan karya ilmiah lebih diperketat pada karya ilmiah dosen yang akan mengusul kenaikan pangkat akademik Guru Besar (Professor). Satu per satu karyanya dicek ulang dengan berbagi sumber. Ia melanjutkan laporan yang masuk dari masyarakat selalu ditindaklanjuti dengan memanggil pimpinan perguruan tinggi untuk dimintai keterangannya. Pihak perguruan tinggi pun kemudian diminta menyelesaikan masalah itu secara internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirjen Dikti Menilai pihak perguruan tinggi seharusnya mengetahui adanya plagiat karena semestinya mereka memiliki data yang rinci dan lengkap tentang karya-karya mahasiswa dan dosen. ”Dengan data yang lengkap dan rinci, akan mudah ketahuan”. Dari pengalaman penyelesaian kasus-kasus plagiat yang pernah terjadi menurut pak Dirjen, bentuk-bentuk sanksi yang diberikan beragam. Beliau mencontohkan, antara lain sanksi pemberhentian, pencabutan predikat guru besar, penurunan pangkat, dan larangan kenaikan pangkat untuk selamanya (Kompas, 6 Juni 2012).

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KASUS PlAGIARISME
Menurut Professor Manalu, Guru Besar IPB dan juga sebagai salah satu Tim Pokja DP2M DIKTI Kemendikbud, dalam makalahnya yang dipaparkan pada seminar tentang isu plagiarisme di Binus, "Plagiarisme merupakan tindakan mengambil ide, data, atau tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya atau mengakui pemiliknya". Beliau lanjut menjelaskan bahwa plagiarisme itu terdiri atas dua kategori, yaitu: 1. Plagiarisme karya orang lain dan 2 Plagiarisme atas karya sendiri. Menurut Professor Rhoten dari Universitas California, plagiarisme adalah tindakan penggunaan ide, atau kata dari penulis lain dengan tidak menjelaskan sumbernya secara pantas. Dengan tegas beliau tegaskan bahwa perbuatan plagiarisme dapat merusak nilai-nilai akademik dan tindakan plagiarisme bisa dikategorikan sebagai kasus pencurian akademik. Permendikbud No. 17 tahun 2010, Plagiarisme merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengutip atau seluruh karya dan/karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Dari hasil diskusi seminar dan juga diskusi di media online termasuk di grup mailing list, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kasus plagiarisme. Pertama, masih kurangnya program sosialisasi masalah plagiarisme terutama di kalangan mahasiswa, akademisi dan penulis. Survey yang dilakukan di 72 Peguruan Tinggi di Indonesia oleh Tim Pendidikan Alumni Reference Group (ARG) terhadap sosialisasi PERMENDIKNAS No 17/2010 mengenai pencegahan dan penanggulangan plagiarisme. Hasilnya cukup signifikan karena ada 77 % responden menjawab bahwa mereka belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang permendiknas tersebut. Kedua, masih banyak yang mungkin belum mengetahui dan menyadari tentang plagiarisme sehingga mereka sering tidak menyadari jika mereka telah melakukan perbuatan tindakan plagiarisme. Ketiga, belum adanya perangkat aturan atau kode etik yang secara eksplisit dan tegas dapat menjadi perangkat yang lebih efektif untuk upaya pencegahan plagiarisme. Ketiga putusan sangsi pelaku tindak plagiarisme belum efektif dan belum tersosialisasi dengan baik. Keempat, masih adanya mindset atau perspesi yang keliru dan menganggap bahwa mengambil atau mencuri ide, hak cipta (copy rights) dan hak intelectual seseorang (intelectual property) bukan merupakan masalah serius atau mungkin dianggap sudah lazim.  Keempat, banyak mahasiswa yang cenderung ingin menyelesaikan studi akhir dengan cara yang lebih mudah dan mengambil jalan pintas karena ingin cepat selesai. Kelima, pada umumnya kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia hanya menawarkan satu pilihan studi di perguru tinggi yaitu hanya kebijakan full-time studi atau belum menawarkan kebijakan pat-time studi seperti perguruan tinggi di luar negeri sehingga mahasiswa yang sibuk bekerja full-time di kantor sangat sulit membagi waktunya untu melaksanakan studi full-time di kampus. Kalau di luar negeri ada kebijakan di mana mahasiswa yang kerja full-time harus mengikuti studi part-time dan yang studi full-time harus bekerja part-time. Ironisnya di Indonesia banyak mahasiswa yang super karena berstatus sebagai mahasiswa full-time dan sekaligus pegawai atau karyawan full-time bahkan ada yang punya jabatan penting sehingga disangsikan kemampuan mereka untuk bisa membagi waktu.Dalam konteks seperti inilah sering terjadi pemikiran untuk menyelesaikan tugas akhir studi dengan cara jalan pintas yang berpeluang terjadinya praktek plagiarisme.

UPAYA PENANGANAN KASUS PLAGIARISME
Dari perspektif hukum, kasus pelagiarisme merupakan rana etika moral dan kalaupun kasus ini dibawa ke rana hukum, akan terkait dengan hukum perdata. Di lain sisi, adapun  dasar hukum untuk kasus plagiarisme adalah UU No. 20 thn 2003, pasal 25 ayat 2 "Lulusan perguruan tinggi yang karya ilmiahnya digunakan untuk memperoleh gelar akademik, profesin atau vokasi terbukati merupakan jiplakan dapat dicabut gelarnya.

Pasca maraknya terjadi kasus plagiarisme, sejumlah perguruan tinggi mengklaim telah berhasil membuat alat atau perangkat software antiplagiarisme. Salah satu perguruan tinggi yang yang bangga memperkenalkan produk software antiplagiarisme adalah Unpar Bandung. Universitas Surabaya dan Universitas Binus juga telah berhasil membuat buku panduan atau buku pedoman tentang upaya mencegah dan mengatasi masalah plagiarisme. Belum lama ini Ditjen Dikti juga mengeluarkan edaran tentang ancaman sangsi berat bagi pelaku tindak tindakan plagiarisme. Upaya inisiatif dari masing-masing individu untuk memiliki kejujuran akademis mulai dari diri individu masing-masing seperti yang juga direkomendasika ole Prof. Manalu dalam presentasinya di Seminar Nasional Plagiarisme di Universitas Binus. Namun, terdapat tantangan cukup berat mengadapi upaya penegakkan aturan dan uU misalnya ada kasus di beberapa perguruan tinggi yang tenaga akademiknya pernah terlibat kasus plagiarisme dan telah dijatuhi sangsi administratif yang cukup berat telah menggugat Rektornya.  Dalam beberapa kasus gugatan di PTUN, cukup mengejutka karena gugatan itu  sering diimenangkan oleh dosen yang telah dinyatakan tersangka melakukan plagiat.

Kamis, 11 April 2013

PROSPEK GERAKAN ISLAM KONTEMPORER DALAM PERSPEKTIF EKONOMI-POLITIK

Oleh Mochtar Marhum
Pengurus Kahmi (Ketua Bidang Infokom) dan Pengurus Ikatan Sarjana NU (Bidang LitBang) Wilayah Sulawesi Tengah

Dari perspektif dan konteks global, Saya menyaksikan kebangkitan umat Muslim cukup signifikan terutama pasca bubarnya blok Fakta warsawa dan krisis ekonomi/Utang beberapa negara-negara kapitalist. Dan juga terlebih pasca insiden serangan 11 September.

Revolusi Arab dikenal dengan jargon Arab Spring atau Arab awakening melalui gerakan people power dan juga digerakkan oleh kelompok oposisi diikuti dengan gerakan pemberontakkan (uprising) telah berhasil menjatuhkan beberapa Rezim Diktator mulai dari Tunisia, Libiya, Mesir, Yaman dan terakhir Syria yang sampai saat ini gerakan pemberontakan oposisi masih mendapat tantangan resistensi yang belum terkalahkan oleh Regime Basyar AlAsad.

Fenomena yang menarik dari Regime-regime yang digulingkan di Jazirah Arab (Arab World) cukup menarik dan unik karena eks-Rgime yang pernah mejabat sebagai kepala Pemerintahan majoritas berasal dari kelompok sectarian atau etnis yang relatif dianggap minoritas dan juga kebanyakan berasal dari latar belakar perwira militer. Pada umumnya eks-Regime yang pernah berkuasa memiliki karakter mirip pemimpin yang ada di negara monarki absolut. Ada yang mempraktekkan Oligarki Politik-Ekonomi dan Dinasti Politik. Dalam konteks Dinasti Politik (Political Dinasty) Jelang dan jauh sebelum kejatuhan Regime-Regime yang lama berkuasa di Timur Tengah tersebutmisalnya, mereka telah mempersiapkan putra-putra mereka yang siapak akan menggantikan ayah mereka kelak sebagai kepala Pemerintahan. Dan praktek Dinasti politik ini telah diterapkan di Syria sebelumnya dan juga rencana dulu akan diterapkan di Irak oleh Regime Sadam tapi keburuh digulingkan oleh Amerika dan sekutunya melalui doktrin pre-emptive strike dan unilateral action.

Regime-regime di negara-negara Jazirah Arab telah berhasil digulingkan melibatkan suatu gerakan people power yang pejuangnya (Fighter/rebel) tercatat juga melibatkan tidak hanya masyarakat umum tapi juga aktivist mudah yang berasal dari Ormas sectarian sperti Element Ikwanul Muslimin atau Hizbut Tahrir (HT).

Rezim yang mendapat legitimasi sebagai penyelenggara negara pasca revolusi atau jatuhnya Rezim Diktator juga melibatkan pemimpin ada yang berlatar belakang dari kader ormas sectarian Hizbut Tahrir atau Ikhwanul Muslimin. Juga yang tidak kalah menarik untuk diamati adalah fenoma unik yang terjadi selama priode uprising (pemberontakkan) di mana kelompok Ormas sectarian dan negara barat (Western powers) yang mendukung misi menjatuhkan Regime berkuasa, memiliki persepsi, misi dan visi yang hampir sama dalam konteks dan upaya menjatuhkan Regime yang berkuasa. Namun, sebaliknya Regime Western Powers sempat mendapat tantangan berat terutama ketika akan mengucurkan bantuan persejataan kepada kelompok pemberontak karena mereka ragu kalau-kalau bantuan persenjataan yang mereka berikan akan jatuh ke tangan pemberontak yang mereka identifikasi sebagai kelompok atau elemen Islam garis keras. Dan juga menurut laporan sejumlah media, Western powers juga sering khawatir jika kelak nanti Regime yang berhasil digulingkan akan diganti posisinya oleh pemimpin yang berlatar belakang aktivis dari Kelompok Islam garis keras.

Pertumbuhan jumlah populasi Muslim dunia cukup signifikan yang sekarang jumlahnya diberitakan mampu bersaing dengan jumlah populasi sectarian umat kristen Katolik. Pertumbuhan jumlah populasi Muslim dunia bertambah juga dikabarkan oleh media karena ada juga bnyak umat non-Muslim yang sudah mengucapkan syahadat dan masuk Islam seperti diberitakan di beberapa media masa dan media konvensional dan berita itu juga cukup mengejutkan.

Dari perspektif ekonomi politik, gerakan Syariah Khilafah di beberapa negara Jazira Arab, Asia Selatan dan Asia tenggara mulai bangkit karena terinspirasi dan termotivasi oleh romantisme masa Kekaisaran Otoman (otoman Empire) yang dari perspektif historis sempat menguasai sebagian wilayah Eropa Barat dan meninggalkan bukti artefak sejarah Islam sperti di Cordoba Sepanyol. Banyak aktivis Ormas Islam yang menganggap bahwa solusi alternatif yang paling tepat untuk mengatasi masalah krisis multidimensi akhir-kahir ini adalah dengan kembalinya umat Islam ke Konsep Syariah Khilafah dan gerekan ini mulai dikampanyekan oleh kelompok Ormas sectarian yang cukup dikenal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Momentum terjadinya krisis ideologi politik dan krisis ekonomi/utang di sejumlah negara kapitalis belum lama ini membuat semakin banyak orang yang mendambakan ideologi yang lebih ideal dan stabil yang menjanjikan masa depan yang cerah. Gerakan ekonomi syariah juga mulai bangkit ditandai dengan tumbuh dan mejamurnya bank-bank Syariah dan Muamalat yang telah berkolaborasi dengan bank konvensional di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu pihak perbankan convensional Kerajaan Inggris telah memberikan penghargaan kepada Bank Syariah yang berhasil mengembangkan sayap usaha perbankannya di daratan Great Britain (Inggris Raya). Namun, sebaliknya usaha BMT yang sempat diperkenalkan beberapa wialayah di tanah air sempat timbul tenggelam dan bahkan ada yang gulung tikar.

Fenomena yang mungkin agak mengejutkan justru dalam konteks politik di Indonesia di mana Parpol yang dulu pernah berideologi dan mengusung misi Islam serta dulu agak ekslusif kini secara perlahan mulai bangkit tapi tampil dengan baju yang berbeda. Tampil lebih terbuka (inclusif) kecuali PKS yang tetap konsisten dan yang disinyalir berafiliasi dengan Gerakan Hizbut Tahrir.

Sebaliknya beberapa Parpol sectarian yang lahir dan dibidani oleh Ormas Sectarian Islam seperti PKB dan PAN (NU dan Muhammadiya) akhirnya menjadi Parpol terbuka (Inclusif) dan lebih mengejutkan lagi Parpol yang dulu pernah sangat sectarian dan Ekslusif, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) baru-baru ini telah mendeklarasikan Parpolnya sebagai partai terbuka. Ini fenoma menarik yang perlu dikaji secara sosiollogis-historis. Akhir-akhir ini, saya juga menyaksikan di TV Aljazeera banyak berita tentang kebangkitan Gerakan Sectarian seperti Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir (HT) yang bangkit di Jazira Arab (Arab World) seiring dengan hadirnya gerakan revolusi Arab.

Sebagai akademisi yang pernah belajar di luar negeri dan setiap saat aktif di media sosial (Mailing List, FB dan Twitter), hampir setia saat saya mendapakan informasi tentang pertumbuhan populasi dan perkembangan Muslim dunia dan juga kebangkitan gerakan Islam di Luar Negeri. Gerakan Islam di luar negeri justru digerakkan oleh teman-teman Mahasiswa Muslim dari berbagai belahan dunia yang sedang belajar di universitas dan politeknik di negara-negara barat dan berkolaborasi dengan kelompok Permanent Resident/Warga Negara atau umat Muslim di negara tempat belajar mahsiswa Muslim melalui kegiatan pengajian rutin dan kegiatan-kegiatan sosial.

Saya melihat justru kembangkitan umat Muslim juga lebih nampak misalnya di negara-negara barat seperti di Eropa, Amerika Utara dan Australia. Namun, aktivitas mahasiswa dan masayarakat Muslim di negara-negara di Barat (Western World) sering mendapat tantangan dan kendala karena terkadang dicurigai akan menjadi gerakan Islam garis keras atau gerakan yang mendukung kelompok ekstrimis walaupun kenyataannya tentu banyak yang tidak seperti itu. Aktifitas mengumpulkan dana (Charity) kemanusian untuk dikirimkan kembali ke negara-negaranya mahasiswa Muslim bersangkuta juga bahkan sering ada yang dicurigai aliran dana yang terkumpul mungkin akan disalurkan untuk gerakan terorisme walaupun kenyataannya dugaan atau kecurigaaan itu banyak yang tidak benar. Juga kegiatan sosial dan ritual lainnya seprti pengajian dan aktifitas sosial umat Muslim lainnya di negara-negara Barat ada yang sering tidak luput dari pengawasan (surveilence).

Umat Muslim harus bersatu terutama dalam konteks ikut membangun tatanan dunia yang lebih sejahtera, aman dan damai. Ide Khilafah/Syariah yang dikampanyekan oleh kelompok Ormas Sectarian yang berafiliasi dengan Ikwnul Muslimin/Hizbut Tarir merupakan salah satu alternatif mempersatukan kekuatan umat Muslim dunia tapi ide ini tentu akan mengalami kendala politik dan kultural yang cukup berat karena tentu akan mengalami resistensi oleh kekuatan gerakan kelompok pluarilist dan gerakan aktivist HAM. Di samping itu ide Khilafah tentu akan berbenturan dengan hukum Internasional dan UU Negara Bangsa (Nation states). Juga menyangkut RUU Keormasan ternyata banyak kelompok ormas sectarian yang menyatakan resistensinya. Ada yang menduga RUU Ke-Oramasan dapat menjegal tumbuh dan berkembangnya gerakan Ormas sectarian yang ekslusif.

Senin, 08 April 2013

Perspektif Media dan Kasus Hukum Rimba

Kemarin pagi TV ONE menayangkan dialog tentang kasus serangan ke LP Cebongan. Even dialog itu mungkin bisa dianggap kurang fair dan tidak berimbang karena Nara sumber yg diundang semua memiliki ikatan emosional dengan oknum yg terlibat serangan ke Cebongan karena katakan tidak ada nara sumber yg, netral dan independent (Impartial).

Dapat dianggap lebih ideal, berimbang, proporsional dan Profesional jika suatu tayangan dialog di TV swasta ternama jika juga melibatkan nara sumber yang independent dan berimbang sehingga dialog itu bisa menjadi lebih objektif dan fair. Masyarakat tentu berhak mendapatkan akses informasi yang  mencerahkan, lebih objektif dan berimbang.

Saya berlangganan TV Indovision dan hampir setiap saat menyaksikan program dialog-dialog TV luar negeri dan nara sumber yang dilibatkan selalu berimbang dan harus ada nara sumber yang independent dan impartial (Netral) sehingga masyarakat tidak pernah mencurigai kalau tayangan seperti itu adalah tayangan mungkin katakan semacam pesanan untuk tujuan membentuk opini publik (Public Opinion).

Yang tampil kemarin pagi Jendral Purnawiran Doktor Hendro Priyono dan seorang akdemisi UI (Putra Purnawirawan TNI). Di satu sisi terus ternag saya apresiasi dengan dialog yang bagus dan mencerahkan itu tapi di sisi lain tentu saya menduga mungkin ada juga masyarakat  yang mempertanyakan objektifitas statement dan argumentasi narasumber dalam even dialog TV One tersebut karena posisi dan satus narasumber semua katakan  tidak impartial (independent/netral). Dan katakan tentu karena faktor physikologis dan ikatan emosional mungkin akan  sulit membuat statemnt dan argumentasi yang lebih objektif.

Juga media seharusnya cover both sides karena peristiwa LP cebongan tentu tidak berdiri sendiri dan tentu juga harus dipahami kenapa kasus hukum rimba atau misalnya serangan LP Cebongan itu bisa terjadi di lembaga permasyarakat yang merupakan tempat yang dianggap paling aman yang bisa melindungi tahanan yang notabene juga punya hak dan hak-hak mereka sebagai tahanan juga harus mendapat perlindungan.

Menurut sejumlah pakar dan praktisi media bahwa dari hasil survey LSI salah satu Lembaga Survey ternama, sungguh  hasilnya cukup mengejutkan karena ternyata tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakkan hukum di Indonesia mulai menurun sehingga ada spekulasi bahwa masyarakat telah memahami dan bahkan mentolerir aksi brutal pembantaian di LP cebongan karena menurut mereka dalam beberapa kasus terkait hukum tidak ditegakkan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Misalnya ada yang melaporkan ternyata di antara korban pembantaian yang diidentifikasi preman pernah membunuh dan memperkosa tapi hanya mendapt hukuman yang relatif ringan.

Banyak masyarakat yang hampir kehilangan kepercayaan pada sistem penegakkan hukum sehingga kasus main hakim sendiri dan semacam praktek kelompok vigalante di negeri ini makin memprihatinkan. Bedah editorial Media Indonesia pagi ini berjudul "Titik Nadir Hukum". Informasi yang sangat mencerahkan tapi juga beritanya memprihatinkan dan laporan bedah editorial ini harus menjadi feedbacks dan refleksi bagi pihak penegak hukum (law enforcers) dan stakeholders terkait.

Banyak kasus di mana ada sejumlah terdakwa yang telah diputuskan dipengadilan ternyata ada yang hanya mendapat hukuman yang relatif dianggap ringan dan lebih ironis lagi bahkan ada pihak penegak hukum yang tersandung tindak pidana korupsi (Tipikor) misalnya sehingga sejumlah pakar mengatakan bahwa masyarakat telah kecewa dengan sitem penegakkan hukum di Indonesia akibatnya setiap terjadi kasus hukum rimba atau kasus main hakim sendiri, masyarakat dapat memahami dan bahkan ironis lagi ada yang mentolerir kasus hukum rimba.

Insiden kasus LP Cebongan harus menjadi pelajaran berharga sebagai feedbacks untuk perbaikan sistem penegakkan hukum di Indonesia. Aparat TNI dan Polri yang jadi korban serangan rakyat sipil dan preman misalnya harus juga mendapat liputan dan sorotan media secara berimbang dan masyarakat juga harus menaruh simpati terhadap setiap  kasus main hakim sendiri yang melibatkan rakyat sipil dan kelompok preman.

Aksi premanisme dan tindakan main hakim sendiri oleh warga sipil yang telah mengorbankan aparat negara juga harus dikecam sehingga pemberitaan media dan argumentasi dan statement pakar/pengamat di media bisa dianggap profesional dan proporsional serta objektif dan fair.

Dalam dialog di TV One pagi ini seorang komisoner Police Watch dan seorang politisi Parlemen menyatakan bahwa akhir-akhir ini banyak preman dimamfaatkan oleh aparat atau pejabat. Yang ironis lagi ada pernyataan bahwa banyak yang memamfaatkan preman karena preman bisa dan biasa melanggar hukum sedangkan petugas atau aparat tidak bisa atau tidak biasa ehingga banyak yang lebih cenderung memamfaatkan jasa preman.  Ada juga pameo yang dan plesetan yang menyatakan "Aparat itu adalah aset negara tapi preman itu aset siapa atau siapa yang backing Preman?".

Di negara Demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum punya azas equality before the law or the law is above everyone. Tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum (impunity) dan juga tentu tidak bole ada pembenaran (justifikasi) terhadap semua bentuk tindakan kejahatan di muka bumi (there is no justification for any crime or what so ever).

Ada adigium yang menyatakan "negara semakin berbahaya bukan karena jumlah penjahat semakin banyak tapi negara semakin berbahaya karena ada yang membiarkan kejahatan itu terus terjadi.

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activist and Blogger on Social Humanity Issues

Jumat, 05 April 2013

Isu Kontroversi Pasca Insiden Serangan di LP Cebongan

Konferensi pers tim investigasi TNI telah dilakukan dan telah menjawab semua teka-teki dan misteri aksi brutal yang terjadi di LP Cebongan dengan mengumumkan adanya indikasi keterlibatan 11 orang oknum kopasus.

Untuk menjawab segala macam argumentasi defensif dan upaya pengajuan alibi yang berupaya menyangkal aksi brutal tersebut, dapat dibuat analisa dan logika sederhana bahwa yang jelas ada kecenderungan setiap tindakan aksi kejahatan (Crime Act) dilakukan oleh pihak-pihak baik yg profesional maupun kurang profesional selalu berusaha menyembunyikan identitas atau karakter asli para pelaku kejahatan tersebut agar sulit dideteksi oleh tim penyidik. Hanya kelompok yang tidak profesional dan berlaku ceroboh yang menampakkan identitas dan karakter aslinya dalam melakukan kejahatan.

Menyangkut pernyataan Pangdam Diponegoro, mungkin juga ada benarnya tapi jika dikaitkan lagi dengan statement dari LSM Kontras, Harri Azhar di TV One tadi malam bahwa mereka mencium ada pertemuan sejumlah stakeholders terkait sebelum insiden brutal itu terjadi. Dan pernyataan Hari Azhar juga bisa dikaitkan dengan anomali pada saat kejadian misalnya tahanan dipindahkan dari Polres Sleman Ke Polda DIY dan setelah itu banyak yang curiga kenapa tahanan dipindahkan ke Lapas Cebongan kelas 2. Dan kalau alasan Polda DIY karena ruang tahanan Polda lagi renovasi tapikan kalau renovasi sudah ada bahan-bahan bangunan disiapkan di tempatnya dan sudah kelihatan dimulainya renovasi atau sudah siap dilakukan renovasi dan juga kegiatan renovasi sel tahanan sudah dianggarkan tapi kenyataannya tidak ada. Dan juga yang jadi tanda tanya besar kenapa pada saat kejadian itu semua CC TV di jalanan yang diliwati pelaku sedang tidak berfungsi sehingga banyak yang curiga dan demikian statemen dari sejumlah pakar dan tim independent LSM Kontras dalam dialog di TV. Dan juga jika pernyataan tersebut benar berarti mungkin telah terjadi tindakan aksi kolaborasi ilegal yang mengarah ke tindakan brutal aksi illegal extra judicial. Dan benar tim dari Kopasus tidak menggunakan senjata yang dari gudang persenjataannya seperti pernyataan yang membela pelaku dan kalau begitu  mungkin senjata yang digunakan tentu dari tempat lain tapi yang jelas mereka telah mengaku melakukan tindakan brutal melawan hukum seperti dalam laporan tim investigasi TNI AD.

Salut dan apresiasi dengan sikap ksatria Danjen Kopasus yang menunjukkan sikap  tanggung jawab seorang pemimpin sejati. Jiwa Corps dan semangat solidaritas prajurit TNI juga patut diapresiasi tapi tentu sangat tidak tepat jika semangat solidaritas atau jiwa Korps prajurit diterapkan di luar konteks medan tempur (battle field) apalagi dilakukan dengan cara brutal dan menabrak UU dan melakukan tindakan main hakim sendiri (taking the law into their own hand) mirip tindakan kelompok vigalante yang banyak dilakukan di negara gagal (failed state) sering terjadi di negara dunia ke tiga (third world) seperti di Afrika sana. Tindakan brutal seperti itu tentu sangat disesali  terjadi.

Namun, juga sangat disesali aksi brutal kelompok preman yang membunuh secara sadis mantan anggota kopasus di Huga Cafe. Turut berbelasungkawa atas insiden tragis tersebut dan berharap agar aksi premanisme dan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (drug abuse) serta semua aksi tindakan melawan hukum harus bisa diselesaikan permasalahan ini secara adil, jujur, independen dan transparan.

Pernyataan Pangdam Diponegoro dan stakeholders terkait hanyalah semacam alibi untuk menangkis tuduhan yang berdasarkan fakta dan bukti lapangan menyangkut barang bukti yang ditemukan dan telah dilaporkan oleh tim independen TNI AD dalam konferensi Pers. Yang jelas Insya Allah semua akan diputuskan di persidangan nanti dan mudah-mudah proses persidangan berjalan lancar, independent, transparant dan fair.Yang jelas Insya Allah semua akan diputuskan di persidangan nanti dan mudah-mudah proses persidangan berjalan lancar, independent, transparant dan fair. Tidak ada pembenaran apapun terhadap semua tindakan kejahatan (There is no justification for crime act or what so ever) dan tidak ada yang kebal hukum (Impunity) di negara Demokrasi yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.

Selamat bekakhir pekan "Have a great weekend"


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activiest and Blogger on Social Humanity Issues

Kamis, 04 April 2013

Misteri Kasus Serangan Lapas Cebongan Akhirnya Terungkap

Kasus serangan brutal ke Lapas Cebongan akhirnya terungkap menyusul konferensi Pers yang dilakukan malam ini dan malam sebelumnya bersama KASAD. Sebelumnya sejumlah masyarkat masih merasa pesimis dengan upaya pengungkapan misteri aksi brutal di Lapas Cebongan. Ada juga yang  merasa skeptis akan pengungkapan misteri kasus cebongan akan diungkapkan secara luas ke publik melalui media oleh petinggi militer yang ditugaskan dalam Tim Inverstigasi TNI AD. Akuntabilitas dan transparansi ini merupakan suatu kemajuan dalam iklim Demokrasi.

Salut dengan sikap Ksatria Pak Jenderal Pramono Edi Wibowo, KASAD dan juga apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Petinggi TNI, POLRI, Komisoner Komnas HAM, LSM KONTRAS, Setara Institut, media massa dan media sosial serta sejumlah stakeholders yg mendukung dan membantu proses investigasi secara profesional, akuntabel dan transparant sehingga akhirnya berhasil mengungkap dan menyingkap hasil investigasi kasus ini ke depan publik.


Kasus ini mungkin juga relatif cukup mudah dianalisa dan ditarik kesimupalan dengan menarik benang merah atas kasus terkait sebelumnya yang juga mengorbankan aparat negara oleh kelompok preman. Walaupun sejumlah stakeholders membela dan membuat bantahan atas tuduhan yang mengidikasikan keterlibatan aparat TNI dalam insiden tersebut dengan membuat semacam alibi dan menegaskan bahwa aksi serangan itu jauh dari karakter aparat negara yang dimaksudkan. Padahal analisa sederhana dapat dinyatakan bahwa hanya pelaku kejahatan yang kurang profesional yang melakukan aksi kejahatan dengan sengaja atau tidak menunjukkan karakter sebenarnya. Dengan kata lain , orang profesional yang melakukan kejahatan cenderung menyembunyikan karakter dan identitasnya agar tidak mudah dilacak oleh penyidik.

Rakyat merasa cukup puas karena hasil konferensi pers malam ini yang mengumumkan hasil inverstigasi tim minimal telah menjawab teka-teki dan mengobati lukaphysihis (trauma) keluarga, kerabat dan teman-teman korban dari insiden-insiden yang terkait terutama karena sebelumnya telah beredar laporan investigasi anonim dan kurang profesional di media sosial (Facebook) beberapa waktu lalu yang mana melampirkan fakta dan gambar detil insiden tersebut. Dan yang juga lebih ironis lagi ketika laporan itu menuduh keterlibatan institusi tertentu serta analisa dan spekulasi prematur tentang adanya keterlibatan kasus kartel Narkoba terkait insiden serangan brutal di Lapas Cebongan.

Turut pula mengecam tindakan aksi kekerasan dan aksi premanisme dan jugauga turut simpati, prihatin dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban atas aksi kekerasan yang telah mengrobankan keluarga mereka yang juga merupakan aparat negara yang insiden itu terjadi pada kasus terkait sebelumnya. Semoga masalah premanisme, kasus predaran Narkoba dan segala bentuk aksi pelanggaran hukum di negeri ini bisa diselesaikan secara lebih profesional, proporsional, berkeadilan dan lebih bermartabat.

Walalupun kita memahami sikap emosional sejumalah pihak terkait pasca insident brutal itu, patut disesali dengan sikap bias sejumlah pemangku kepentingan (Stakeholders) yang membuat argumentasi defensif yang prematur (Jump to the conclusion) yang berusaha keras membela dan membuat semacam alibi bahwa aparat negara yg diduga terlibat dijamin tidak melakukan tindak sadis dan barbar.

Aksi main hakim sendiri (taking the law into one's hand) dan serangan brutal ke Lapas Cebongan telah merusak citra kota Yokyakarta sebagai kota pelajar yang paling damai dan aman di Indonesia. Insiden brutal dan barbar itu juga melecehkan institusi hukum dan tentu juga telah merendahkan martabat negara apalagi kasus pelanggaran HAM berat seperti ini menurut sejumlah laporan media, belum pernah terjadi di Indonesia sebelumnya.

Berharap inisiden brutal dan barbar yang telah merusak citra TNI tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang.

BRAVO - TNI - Rakyat - POLRI.

Salam Perubahan
Dr. Mochtar Marhum, PhD.
Akademisi, Aktivis Damai dan Blogger Sosial-Humaniora
(Penulis Buku: Language, Culture and Education in Eastern Indonesia)

Sabtu, 23 Maret 2013

ISU KASUS PLAGIAT DALAM KONTEKS GLOBAL DAN LOKAL

Isu kasus plagiarisme akhir-akhir ini semakin menjadi sorotan global dan Nasional. Dari perspektif Global kasus plagiat belum lama ini sempat menjadi sorotan dunia. 

Sejumlah media Internasional melaporkan kasus yang menghebohkan masyarakat akademis dunia dengan pemberitaan tentang Mentri pendidikan Jerman yang terlibat kasus plagiat. Dilaporkan bahwa sebagian content Tesis/Disertasi  PhD nya bu Mentri 30 tahun lalu ketika menyelesikan program Doktornya di salah satu universitas ternama ternyata mengandung karya orang lain dan tidak dilakukan pengutipan sebagaimana menurut aturan atau pedoman penulisan karya ilmiah yang baku dan tentu telah melanggar aturan tetnag kejujuran akademis (Academic Honesty) yang juga termuat dalam statuta Univeristas dan kebijakan pendidikan tinggi di Jerman. Demikian juga pada tahun 2011 lalu kasus yang sama pernah  menimpa mentri Pertahanan Jerman yang dinyatakan terlibat kasus Plagiat karya ilmiah dalam tesis program Doktor (PhD). Kedua pejabat tinggi negara itu sempat menyangkal atas sejumlah tuduhan kasus plagiarisme tapi pada akhirnya sejumlah bukti yang cukup kuat tentu menghentikan upaya pembelaan diri mereka dari kasus ketidakjujuran akademis tersebut. Saya sempat menyaksikan berita tentang kasus plagiat ini di TV EuroNews saat pertama kali media Jerman melaporkannya.  Juga beberapa tahun yang lalu seorang guru besar dari universitas ternama di negara bagian Victoria Australia terlibat kasus Plagiat dari karya ilmiah mahasiswa bimbingannya.

Dalam konteks nasional di tanah air, kasus plagiat juga telah menjadi konsumsi dan komoditas media masa dan media sosial. Beberapa waktu lalu seorang wartawan senior kompas dengan initial AP, yang menyelesaikan Program Doktor di FISIP UGM terpaksa mengalami pengalaman buruk setelah ditarik kembalik gelar Doktornya karena ditemukan sejumlah bukti ternyata sebagian besar content disertasi Doktornya mengandung karya hasil penelitian seorang mahasiswa yang telah lama selesai sebelumnya. Ada juga kasus seorang guru besar yang juga merupakan politisi kawakan di Sulawesi Tengah pada waktu itu sempat dilaporkan oleh seorang aktivis LSM senior dan juga merupakan akademisi yang cukup vocal.Guru besar tersebut dilaporkan terindikasi terlibat kasus plagiat kaena menjiplak sebuah makala dari seorang pejabat di salah satu Kementrian. Kasus lain yang juga paling menghebohkan ketika seorang guru besar dari salah satu PTS ternama di Bandung yang juga alumni dari satu univeristas di Australia dilaporkan terlibat kasus plagiat. Yang bersangkutan dinyatakan telah menjiplak sebuah artikel karya asli seorang akademisi Austrlia yang artikelnya pernah dimuat di Koran Sydney Morning Herald. Senat Universitas tempat si Profesor tersebut lalu bersidang dan memutuskan pencabutan gelar Guru Besar beliau dan sekaligus  mencopotnya dari jabatan Deputi Rektor bidang Akademik. Oknum yang bersangkutan termasuk salah satu alumni yang mendapat gelar the rising star karena karir akademisnya meroket dan bahkan sempat diberikan pernghargaan alumni Australia  terbaik. Juga kasus yang menghebohkan adalah kasus di mana seorang guru besar di salah satu PTN di Sumatra yang pada saat itu menjabat Rektor ditemukan terlibat kasus plagiat dari karya sebuah buku yang merupakan jiplakan karya asli dari seorang Marinir. Jabatan fungsional akademis paripurna Profesor (Guru Besar) beliau dicabut dan diturunkan pangkat fungsional dari Guru Besar menjadi Lektor Kepala.

Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kemntrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator aligator..hehehehehe..di tingkat sekolah menengah sejumlah guru yang mengajukan persyaratan untuk sertifikasi guru terindikasi memiliki karya Ilmiah hasil plagiat.

Walaupun Indonesia telah memiliki payung hukum dalam bentuk instrumen kebijakan UU Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk melindungi kekayaan intelektual atau hasil karya seseorang (intelektual property) atau semacam copy rights atau hak pantent, kasus plagiat masih tetap dianggap masih sebgai kasus yang cukup rentant terjadi karena UU HAKI disinyalir masih belum mampu diterapkan secara lebih efektif. Ditjen Dikti kementiran Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan dan sangsi yang berat bagi pelaku plagiarisme. Misalnya dewasa ini untuk pengusulan kenaikan pangkat akademis ke Lektor Kepala dan Guru Besar bagi tenaga akademisi di Perguruan Tinggi persyaratannya sangat berat dan ketat serta disertai ancaman sangsi akademis dan administratif yang cukup berat jika ditemukan terdapat kasus plagiat.

Beberapa waktu yang lalu sejumlah dosen di salah satu perguruan tinggi menyatakan kekhawatiran mereka stelah ada dari mereka yang menyatakan bahwa mereka pernah menerbitkan artikel ilmiah mahasiswa bimbingannya tanpa mencantumkan nama eks-mahasiswa mereka (Co-Authorship) atau tanpa pemberitahuan atau izin dari mahasiswa eks-bimbingannya. Banyak dosen yang bergelar Guru Besar dan Lektor Kepala terus merasa was-was dan khawatir kalau-kalau satu satu waktu kemungkinan karya ilmiah yang pernah mereka terbitkan dan ajukan untuk pengusulan guru besar terindikasi karya hasil plagiat.

Saya teringat pernyataan salah seorang Guru Besar ternama dari Universitas Harvard Amerika Serikat menyangkut kasus plagiat. Beliau katakan, karya tulis ilmiah yang ideal atau jauh dari aroma isu plagiarisme adalah karya ilmiah yang merupakan ide asli  atau gagasan dan argumentasi akademis asli dari seorang penulis atau peneliti. Terkait dengan statement pak Profesor di atas tentu masyarakat sivitas akademika  juga turut perihatin dengan maraknya isu kasus pembuatan Skripsi/Tesis mahasiswa yang dilakukan oleh alumni atau dosen di beberapa pergurun tinggi yang dikenal dingan plesetan karya home industry atau mafia pembuatan skripsi atau Tesis...hehehehehehe. Kasus ini sudah tidak asing lagi dan sering dilaporkan di sejumlah media. Namun, untuk menggugat kasus ini secara akademis dan administratif kayaknya belum dianggap urgen dan signifikan padahal kasus ini sangat merugikan dunia akademis dan bisa merusak karakter bangsa terutama generasi muda kalangan intelektual, pelajar, mahasiswa, peneliti, akademisi dan pembuat kebijakan (policy makers/Decison Makers) yang pernah menimbah ilmu di perguruan tinggi.



Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Blogger on Social and Humanities Issues and Alumni Ambassador of Australia Awards Scholarships

Minggu, 06 Januari 2013

KONFLIK SOSIAL DI SULAWESI TENGAH DAN SOLUSI ALTERNATIF

Menurut sejumlah pakar konflik, setiap individu yang lahir memiliki innate atau potensi untuk berkonflik. Konflik berasal dari bahasa Latin Configere yang bearti saling memukul. Dari perspektif Ilmu Sosiologi, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Ada tiga teori konflik yang menonjol dalam ilmu sosial. Pertama adalah teori konflik C' Gerritz, yaitu tentang Primordialisme, kedua teori konflik Karl Marx, yaitu tentang pertentangan kelas dan ketiga teori konflik James Scott, yaitu tentang Patron Klien. Akhir-akhir ini sejumlah media melaporkan bahwa sulawesi Tengah termasuk salah satu provinsi yang rawan konflik sosial. Isu dan berita tentang insiden konflik sosial yang sering terjadi secara soparadis telah merugikan banyak pihak.

Insiden konflik sectarian di Poso yang lalu dan beberapa konflik agraria dan konflik di daerah pertambangan pernah terjadi di wilayah Timur Sulawesi Tengah dan demikian juga di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Bahagian Utara pernah terjadi Konflik vertikal antara masyarakat Kabupaten Buol dan pihak kepolisian yang menewaskan delapan orang warga sipil Buol yang dikenal dengan insiden Ramadhan berdarah dan juga ada konflik Pemilukada Kabupaten Tolitoli yang berujung pada pembakaran kantor camat dan beberapa kantor kepala desa jelang Pemilukada lalu. Akibat sering terjadi kerawanan konflik sosial di Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah investor yang berniat melakukan investasi di Provinsi Sulawesi Tengah mempertimbangkan matang-matang rencana mereka.

Kini suasana di daerah kawasan Timur dan Utara Provinsi Sulawesi Tengah mulai meredah bahkan suasana kehidupan yang damai dan harmonis mulai terlihat di Kabupaten Poso walaupun beberapa waktu lalu sempat digegerkan oleh berita konflik bersenjata di wilayah Kalora Poso menewaskan empat anggota Brimob dan yang lainnya luka-luka akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata yang diduga merupakan kelompok teroris. Demikian juga suasana di wilayah kabupaten Buol dan Tolitoli mulai terlihat aman dan damai.

Kabupaten Sigi merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang yang letaknya berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu. Padahal penduduk yang terlibat konflik berasal dari kelompok etnis dan kultur yang sama serta memiliki ikatan kekerabatan yang sanagat dekat. Berbagai asumsi dan spekulasi dari masyarakat penyebab terjadinya konflik. Misalnya ada yang menduga karena masalah dendam lama; ada yang menduga karena adanya provokasi dan ada yang berasumsi karena tingkat pengangguran yang tinggi.

Tingkat frekwensi insiden konflik sosial di kabupaten Sigi yang dulu pernah merupakan bahagian dari Kabupaten Donggala dapat digolongkan termasuk paling tinggi. Misalnya dalam laporan salah satu TV sawsta, kurang lebih ada 20 kali insiden konflik sosial terjadi di Kabupaten Sigi pada tahun 2012. Konflik sosial yang sering terjadi di Kabupaten Sigi telah membuat kehawatiran Pemerintah Kabupaten Sigi. Belum lama ini Kapolri, Jenderal Timor Pradopo mengunjungi Kab Sigi dan sekaligus bertatap muka dengan Pemerintah Derah, tokoh-tokoh masyarakat dan sejumlah stakeholders konflik. Berbagai cara telah dilakukan tapi belum satupun ada cara yang efektif yang bisa mengatasi masalah konflik sosial di Kabupaten ini.

Mungkin solusi alternatif untuk masalah konflik sosial:

Pertama, pihak intel harus melaksanakan tugasnya secara lebih efektif. Sebab setiap terjadi insiden konflik komunal atau konflik kekerasan termasuk kerusuhan dan masalah terorisme, masayakat sering mengkritisi dan menyoroti lemahnya kinerja pihak inteljen.

Kedua, petugas keamana harus bekerjasama bergandengan tangan dengan masyarakat menciptakan suasana akrab rukun dan damai. Masyarakat harus dilibatkan untuk pencegahan terjadinya konflik sosial. Pihak petugas keamanan tidak boleh menjauhkan diri dari masyarakat apalagi menciptkan permusuhan dan dendam misalnya dalam kasus salah tangkap atau salah tembak seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah konflik.

Ketiga, pendidikan damai dan pendidikan harmoni harus tetap dipromosikan liwat liwat lembaga pendidikan formal. Pemerintah, pihak NGO dan masyarakat sebagai stakeholders pendidikan harus berkolaborasi untuk mewujudkan pendidikan damai dan pendidikan harmoni yang efektif.

Keempat, pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat harus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing hasutan yang bersifat provokasi dan agitasi oleh kelompok oportunis yg tidak bertanggung jawab dan menginginkan agar kabupaten Sigi tetap dalam keadaan tidak aman sehingga mungkin mereka bisa mengambil keuntungan dari kondisi dan situasi ketidakamanan. Contoi masyarakat Poso yg mulai hidup damai dan berdampingan karna mereka mampu menangkal segala bentuk provokasi dan agitasi.

Kelima, ingatkan pada masayarakat yang terlibat konflik bahwa mereka harus sadar akan pentingnya hidup rukun dan damai karena mereka bersaudara dan tidak ada untungnya berkonflik. Jika daerahnya damai, semua aktivitas masyarakat bisa berjalan lancar.

Keenam, perlu dipertimbangkan usulan dari berbagai pihak untuk membuka Kantor POLRES Kabupaten Sigi. Sejak berdiri menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), Kabupaten Sigi belum memiliki Kantor POLRES dan sampai saat ini masih di

Ketuju, saatnya pemerintah mencari solusi untuk pembukaan lapangan kerja dan lapangan olahraga. Agar masyarakat bisa memperoleh penghasilan yang layak. Juga dengan kegiatan olahraga rasa persaudaraan dan solidaritas warga akan lebih erat dan harmonis

Semoga sharing solusi alternatif ini bermamfaat buat stakeholders konflik dan khususnya masayarakat dan pemerintah di daerah rawan konflk.

Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivis Damai, Blogger Sosial-Humaniora