Rabu, 28 Desember 2011

PRO dan KONTRA (Polemik) ReKlamasi Teluk PALU (Catatan Akhir Tahun)

Setiap pembangunan infrastruktur di negara mana saja yang tidak memihak pada kepentingan rakyat pasti akan mengadapi resistensi dari kelompok kelompok masyarakat seperti kelompok gerakan esktraparlementer dan kelompok Sosialis-Demokrat. Jika masalah pembangunan infrastruktur ini  tidak bisa dicarikan solusi yang tepat bisa berpotensi menimbulkan konflik sosial (potensi Konflik vertikal dan horisontal)yang menyeret stakeholders dari berbagai kalangan yang disponsori oleh kelompok LSM (NGO), gerakan mahasiswa, masyarakat lokal dan masyarakat akademisi dan pegiat lingkungan.

Pembangunan infrastruktur perkotaan baik dalam konteks lokal, regional maupun global dalam sejarahnya tidak pernah berjalan mulus dan langsung mendapat dukungan dari masyarakat luas. Namun, selalu berhadapan dengan kelompok masyarakat baik kelompok yang mendukung (Kelompok  Pro) maupun dari kelompok yang menentang  menentang kebijakan pembangunan infrastruktur (Kelompok Kontra). Pembangunan reklamasi di beberapa daerah disinyalir kurang medukung kepentingan rakyat dan kurang memperhatikan aspek pelestarian lingkungan tapi  sebaliknya sering disinyalir hanya mendukung kelompok pemodal.

Dalam kasus reklamasi, kita dapat melihat permasalahannya baik dalam perspektif  lokal maupun perspektif global bahwa pembangunan infrastruktur perkotaan yang mengharuskan diadakan reklamasi diwilayah pantai atau teluk itu terdorang oleh dua alasan. Pertama, alasan keterbatasan wilayah daratan dengan tujuan untuk pembangunan ekonomi suatu wialayah dan alasan tuntutan pembangunan wilayah perkotaan dengan petimbangan estetika agar kelihatan wilayah perkotaan lebih Indah dan seksi sehingg bisa menambah nilai jual beli dari perspektif marketing parawisata.

Alasan pertama, perlu diadakan relamasi untuk memperluas wilayah daratan seperti yang dilakukan oleh beberapa negara, ambil contoh kasus reklamasi di Jepang dan Singapura. Kedua, reklamasi juga harus dilakukan dengan tujuan estetika agar suatu wilayah perkotaan akan kelihatan lebih, cantik, tertata indah dan modern. Biasanya pembangunan reklamasi dilakukan diwilayah teluk dengan membangun beberapa bangunan fasilitas publik diatas daratan reklamasi sperti rumah sakit, pertokoan, mall-mall dan fasilitas publik yang lebih modern dan bertaraf nasional dan internasional. Juga agar wilayah teluk akan kelihatan lebih indah dan menambah nilai jual suatu wilayah yang ingin dijadikan daerah tujuan wisata (Turist Destination) sehingga menimbulkan daya tarik bagi investor dan para wisatawan berkunjung ke suatu daerah.

Namun, kita juga harus perihatin dan penuh perhatian akan dampak lingkungan yang mungkin bisa terjadi pasca pembangunan reklamasi wialayah, laut, pantai dan teluk. Kita bisa saksikan bahwa di beberapa daerah di Sulawesi Tengah yang melakukan program reklamasi pantai juga diduga telah mengalami permasalahan sperti Kabupaten Tolitoli dan Luwuk. Banyak yang menduga bahwa akibat reklaimasi pantai di kabupaten Tolitoli yang juga didukung oleh statemen beberapa pengamat lingkungan aktivist NGO reklamasi di kota cengkeh Tolitoli bahwa kasus reklamasi pantai di kabupaten Tolitoli juga merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus banjir dan termasuk kasus banjir air rob.

Kembali ke isu lingkungan dan pembangunan reklamasi wilayah laut yang ramah lingkungansehingga dapat menekan resiko bencana banjir dan bencana yang terkait dapat terlihat di beberapa negara maju. Perlu disadari bahwa program reklamasi pantai yang dilakukan oleh Jepang dan Singapur adalah dengan tujuan dan alasan untuk memperluas wilayah daratan mereka yang secara alami masih sangat terbatas dan terpaksa harus dikembangkan ke wilayah laut disampiang didorong oleh alasan pembangunan dan pembangan ekonomi wilayah tersebut. Namun, harus diingat bahwa pembangunan reklamasi yang dilakukan oleh negara-negara makmur (welfare states) seperti Jepang dan Singapur telah melalui suatu kajian Amdal dan studi kelayakan yang secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara saintifik maupun moralitas dan etika pembangunan sehingga dapat menghindari resiko bencana sosial dan bencana alam (Manmade disaster and Natural Disaster) akibat dampak dari reklamasi wilayah laut, pantai dan teluk.

Menyangkut persoalan rencana reklamasi teluk Palu, perlu diangkat pertanyaan, "Apakah pembangunan reklamasi teluk Palu sudah dilakukan pengkajian awal berupa studi AMDAL dan Studi kelayakan?, kalau belum mungkin itu akan menjadi permasalahan sebab setiap pembangunan reklamasi wilayah laut, pantai dan teluk kemungkinan akan membawa dampak lingkungan yang beresiko. Namun, kita juga harus optimis bahwa Pemkot Palu Insya Allah pasti akan memiliki etiket baik dan pasti akan sangat mempertimbangkan kepetingan masyarakta luas demi kemajuan kota Palu yang sama-sama kita cintai ini.

Demikian pandangan saya tentang polemik dan isu kontroversi rencana reklamasi teluk Palu. Semoga sharing pendapat ini bisa bermamfaat bagi kita semua khususnya kelompok masyarakat kota Palu yang mendukung dan mencintai kebijakan pembangunan kota yang berwawasan lingkungan yang populis dan demoratis.

Salam Pembangunan
Mochtar Marhum
Akademisi UNTAD
Pemerhati Masalah Sosial Humaniora