Selasa, 03 April 2018

DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL DAN REGIONAL


Oleh Mochtar Marhum
Agama itu suci (Sakral) dan agama harus dijaga dan dihormati oleh semua umat. Sebaliinya Politik itu sifatnya profan dan berkonotasi duniawi (sekuler).
Di negara-negara Barat yang menerapkan Demokrasi Liberal pada umumnya memisahkan ruang publik dengan ruang privat misalnya termasuk dalam hal isu agama dan politik, terutama dalam konteks praktek kehidupan sosial dan politik. Di negara yang dijuluki Sekuler, Liberal dan individualistis itu telah lama memisahkan isu politik dan agama.
Namun, kenyataan dalam prakteknya masih juga terdapat negara-negara barat yang bahkan sekelas negara Champion Demokrasi seperti Amerika, beberapa negara Uni Eropa termasuk Belanda dan Jerman dalam hal tertentu di konteks politik praktis terbukti masih tetap membawa isu agama ke ruang publik.
Di barat anak-anak sejak dini diajarkan pendidikan nilai (value education) dan dibiasakan untuk jujur dan bersikap adil serta menghormati perbedaan. Praktek kantin kejujuran yang pernah dikampanyekan oleh KPK, telah lama berhasil dipraktekkan di negara-negara Demokrasi Barat.
Menghormati anak-anak, orang difabel (Orang Cacat), orang-orang tua jompo dan ibu-ibu hamil di tempat-tempat umum dan transport publik sering jadi pemandangan yang mengesankan. Anak-anak di sana sejak usia dini dilatih hidup mandiri misalnya sejak Balita mulai diajarkan mandiri seperti makan sendiri dan memakai Sepatu mereka sendiri. Setelah tamat SMP dan masuk SMA pada umumnya anak-anak sudah pisah dengan orang tuanya dan pergi tinggal di rumah kos tapi mereka biasa juga hidup bersama pacarnya.
Anak-anak mencari pekerjaan sendiri dan membiayai hidupnya sendiri. Ketika kuliah, mereka justru jauh lebih mandiri lagi. Bekerja dan membiayai hidupnya masing-masing atau mengikuti program student loan sambil bekerja part-time atau Casual work. Setelah selesai kuliah dan mendapatkan pekerjaan tetap, mereka membayar utang atau pinjamannya.
Sebaliknya di masyarakat timur pada umumnya agak berbeda karena terkadang hal-hal yang privat di negara barat justru di masyarakat timur sering bisa dibawa ke ruang publik dan demikian juga hal-hal yang sifatnya publik di negara barat terkadang di timur bisa dimasukkan ke dalam wilayah privat. Masyarakat timur pada umumnya agamis, humble dan cenderung menerapkan praktek kehidupan sosial yang menonjolkan sifat colectivism.
Di masyarakat, timur anak-anak diajarkan mata pelajaran agama dan doktrin ideologi negaranya masing-masing seperti di Indonesia diajarkan Agama dan Pancasila dulu dan kini mulai dihidupkan kembali. Di Tiongkok, Korea Utara dan Vietnam Utara diajarkan Doktrin Ideologi Komunis walaupun paham komunis dalam tiga dekade belakangan ini mulai pudar popularitasnya dan mulai dianggap kurang compatible lagi dengan kondisi zaman now. Di timur anak-anak diajarkan menghormati orang yang lebih tua, berprilaku sopan dan santun.
Politik terkadang licik dan kotor (Decay Politics) terutama jika peran politik disalah tafsirkan dan disalahgunakan oleh politisi oportunist dan pendukungnya atau simpatisannya. Sebaliknya agama yang dibawa ke ruang publik dianggap baik seperti kegiatan muamalah yang tentu harus jujur dan adil dan mampu memenuhi kebutuhan dan keingan umat. Kini di Indonesia ekonomi Syariah mulai berkembang melalui bisnis perbankan Syariah dan Bisnis Lembaga Keungan lainnya. Membawa isu agama ke ruang publik bisa rawan memicu konflik terutama jika terjadi exploitasi dan politisasi agama.
Jika politik dipraktekkan dengan benar sesuai prinsip-prinsip Demokrasi, bisa menjadikan masyarakat makmur dan negaranya bisa masuk ketegori negara sejahtera (Welfare State) karena di negara makmur pada umumnya mampu menerapkan prinsip masyarakat terbuka (Open Society), toleran dan egaliterian seperti lazimnya dipraktekkan di negara yang menganut Demokrasi dan mampu menerapkan Demokrasi Substantif dan Demokrasi Prosedural dengan baik. Pemerintah selalu selalu memperhatikan jaminan sosial warga negaranya (Social Security).
Negara-negara Demokrasi pada umumnya mampu secara efektif menegakkan hukum (Law Enforcement) dengan baik dan mengutamakan tujuan dari penerapan hukum yaitu azas keadilan, azas kepastian hukum dan azas mamfaat. Pada umumnya rakyat takut melanggar hukum karena selalu penerapan hukum tanpa pandang bulu dan sangat tegas sehingga sering dapat menimbulkan efek jerah.
Kasus kejahatan luar biasa (Extra Ordinari Crime) seperti kasus Korupsi termasuk kasus pencucian uang (money laundering) yang dapat memiskinkan negara, kasus pelanggaran HAM yang dapat merendahkan derajat kemanusiaan, tragedi kemanusian seperti kasus kekerasan dan kesewenang-wenangan yang sangat tidak menghormati nilai-nilai kemanusian, di negara-negara maju tersebut pada umumnya relatif dapat ditangani dengan baik. Dan kenyataannya negara sejahtera dan damai bisa menjalankan roda pembangunan dengan baik dan lancar karena negaranya stabil dan masyarakatnya pada umumnya sejahtera dan relatif damai.
Namun, dari perspektif kultur dan adab ketimuran negara-negara Demokrasi di Barat ( Western World) dan negara-negara makmur pada umumnya sering mendapat kritikan yang pedas dan keras serta sorotan yang tajam dari masyarakat timur yang selalu mengkritisi beberapa hal antara lain seperti negara yang menganut Demokrasi Liberal telah melegalkan praktek LGBT (Lesbian, Gay, Bisex and Transgender) termasuk melegalkan pernikahan sejenis melalui UU yang dibuat Parlemen negara-negara tersebut. Selain itu, dari perspektif masaalah sosial, tingkat kasus bunuh diri sangat tinggi, maraknya penggunaan narkoba, prostitusi dan perjudian juga dilegalkan karena bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara (revenue generating).
Tinggal serumah alias kumpul kebo, maaf meminjam istilah lawas, sudah lazim dipraktekkan di negara Demokrasi Liberal. Kehidupan sex bebas dipraktekkan di negara-negara tersebut karena berdasarkan prinsip HAM antara lain yaitu sex without consent is a crime dan makna tersbut dibalik yaitu tidak ada pasal kejahatan bagi mereka yang berhubungan sex asal suka sama suka tapi dengan catatan harus di atas umur 18 tahun. Namun, sebaliknya berhubungan sex dengan anak di bawa umur 18 tahun bisa dikenakan pasal pidana yaitu bisa dianggap melakukan perbuatan Molesting (mencabuli anak di bawa umur).
Masyarakat di negara-negara Demokrasi sering bangga mengklaim bahwa tingkat kasus pemerkosaan di negaranya rendah jika dibandingkan di negara-negara yang budayanya tertutup dan sangat konservatif. Namun, mungkin mereka juga tidak menyadari bahwa secara ironis dan sangat simplistik bisa diartikulasikan bahwa kenapa tingkat pemerkosaan di sana rendah? Mungkin karena kehidupan yang bebas dan keseringan masyarakat menyaksikan busana transparan yang minim bin tipis dan terbuka sehingga banyak yang mengatakan dengan dialek lokal yaitu mereka sudah bosan lihat ubi kupas yang lalulalang di jalanan atau di tempat-tempat umum..hehehehehe...
Kita dapat menyaksikan kenyataan dan secara global, dapat dibuktikan saat ini bahwa pada umumnya negara yang makmur, sejahtera dan relatif damai pada umumnya bisa dikategorikan sebagai negara yang Zero Conflict dan tingkat toleransinya tinggi dan pada umumnya terdapat di negara-negara Demokrasi Liberal seperti di Eropa Barat, Amerika Utara, Australia dan New Zealand serta Negara Sosial Demokrasi seperti di Eropa Timur atau sebagian negara ex-komunis.
Jepang, Korea Selatan dan Singapura juga termasuk negara Demorasi dan telah menjadi masyarakat terbuka dan termasuk negara makmur. Lagi pula beberapa negara di Kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara yang berpenduduk majoritas Muslim juga kini telah jadi negara yang relatif aman dan makmur seperti Bahrain, Kuwait, Dubai, jordania, Oman, Malyasia dan Brunei Darusalam. Negara-negara tersebut identik dengan Wajah Keislamannya yang sebenarnya. Mereka juga sebenarnya enggan mengakui sebagai negara Demokrasi walaupun pada kenyataannya di negara-negara tersebut masyarakatnya juga telah menerapkan prinsip Demokrasi Substantif yaitu masyarakatnya mulai relatif lebih terbuka, toleran serta menghormati perbedaan. Namun, kebanyakan negara-neagara tersebut dalam praktek sebenarnya menerapkan hukum Islam (Syaria Law).
Brunei Darusaalam sendiri bahkan mendapat sorotan dan tanggapan serius dari negara-negara Barat terutama akhir-akhir ini ketika satu-satunya negera kerajaan Monarki Absolut di ujung utara Pulau Kalimantan itu mengumumkan penerapan Hukum Islam (Syariah Law) dan akan menghukum LGBT. Malasyia sebagai negara Kerajaan Monarki Konstitusional dan merupakan salah satu negeri serumpun yang pernah jadi murid Indonesia karena dulu bnyak warganya yang menuntut ilmu di Indonesia tapi kini terbalik dan justru ada lebih banyak pelajar, mahasiswa dan tenaga kerja Indonesia yang mengadu nasib di Malaysia. Namun, kini Malaysia selangkah lebih maju dari Indonesia dalam banyak aspek.
Sebaliknya di negara-negara sedang berkembang dan negara dunia ketiga (third world) pada umumnya merupakan negara miskin dan negara sedang berkembang. Banyak yang telah menerapkan ideologi Demokrasi tapi pada umumnya baru sebatas Demokrasi Prosedural seperti ikut dalam kegiatan Pemilu, Pilres dan Pilkada. Walaupun juga di beberapa wilayah telah ada yang mampu mengimplementasikan Demokrasi Substantif seperti dalam hal menghormati umat yang berbeda keyakinan, menegakkan toleransi dan bersikaf egaliter.
Tingkat kemsikinan dan kesenjangan ekonomi di beberapa negara sedang berkembang dan negara dunia ketiga (third world) cukup tinggi. Kasus kejahatan luar biasa seperti kasus korupsi, kasus pencucian uang dan kasus pelanggaran HAM serta tragedi kemanusian cukup marak terjadi. Negara-negara sedang berkembang dan negara dunia ketiga banyak yang digolongkan jadi negara gagal (failed states) karena terjadi konflik kekerasan dan perang saudara yang berkepanjangan.
Pada umumnya di negara tergolong negara gagal (Failed State) pemimpinnya adalah pemimpin Dikatator yang banyak hanya memikirkan bagaimana mempertahankan kekuasaan, dan memikirkan bagaimana membeli alat persenjataan canggih ketimbang memenuhi subsidi, kebutuhan sembako dan jamaninan sosial termasuk menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja buat rakyatnya.
Di negara gagal tersebut banyak pemimpinnya yang naik ke singgasana kekuasaan melalui cara-cara kotor, sadis dan berdarah-darah, mereka sering melabrak undang-undang dan konstitusi negara termasuk kudeta dan pemilu curang (Vote Rigging). Di negara tersebut elit pemerintahan sering terlibat praktek KKN dan Kasus pencucian uang dan pelanggaran HAM. Lord Acton pernah katakan, "Power tend to corrupt and absolute power corrupts absolutely.
Praktek penegakkan hukum di lain sisi masih belum memperhatikan tujuan dan azas dari penegakkan hukum termasuk seperti azas keadilan, azas kepastian hukum dan Azas mamfaat. Azas equality before the law (Kesamaan di depan hukum) dan Azas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) terkadang hanya jadi jargon hukum (Legal Jargon) yang masih di awan-awan dan belum membumi.
Sejak zaman old sampai zaman now agama dan politik sulit dipisahkan walaupun di kebanyakan negara-negara yang telah menerapkan Demokrasi Liberal pada umumnya telah memisahkan Politik dan agama terutama dalam ruang publik yg mana isu agama hanya di bawa di ruang privat sdangkan isu politik tempatnya di ruang publik. Dan saya sudah beberapa kali dengar pertanyaan yang cukup tricky dan challanging yaitu apakah agama compatible dengan Demokrasi ?
Penulis: Kolumnis Independent

Tidak ada komentar:

Posting Komentar