Minggu, 29 Juli 2012

TRAGEDY KEMANUSIAN MENIMPA UMAT MUSLIM MIYANMAR

Umat Muslim kelompok ras minoritas yang tinggal di Provinsi Arakan Bagian Utara Myanmar berjumlah 7 % dari jumlah penduduk Miyanmar yang berjumlah 42 juta yang majoritas beragama Budha. Muslim Miyanmar majoritas berasal dari Bangladesh dan India. Mereka dibawa ke Miyanmar ratusan tahun lalu oleh bangsa Inggris yang menjajah kedua negara tersebut dan diperkerjakan di perkebunanan dan kantor-kantor sebgai tata usaha.

Namun sekarang, sungguh ironis karena dii negara dan tanah leluhur mereka oleh pemerintahan Bangladesh dan India, mereka dianggap sebagai pendatang haram dan migran ilegal. Mereka adalah kelompok minoritas yang menjadi korban deskriminasi (Stereotyped and presecuted) Marjinalisasi (marginliasation). Pemerintah Junta Militer yang otoriter dan Diktator memperlakukan kelompok minoritas dengan cara yang biadab (Barbaric).

Pemerintah Diktator Junta Militer Miyanmar sangat kejam dalam banyak laporan media disebutkan bahwa sedangkan kelompok majoritas Budha termasuk tokoh-tokoh Budha dan Biksu yang berani melawan kebijakan Junta Militer juga pernah dibantai apalagi hanya kelompok minoritas Muslim yang memang menjadi warga negara kelas tiga di Miyanmar so pasti akan selalu jadi korban deskriminasi dan korban SARA dan juga target Racial Profiling oleh kelompok junta militer yang pemimpinnya Diktator yang sangat tertutup dan anti Demokrasi.

Muslim Rohingya menjadi korban Racial Profiling dimana pihak petugas keamanan terlibat dalam penanganan masalah kemanan jika terjadi pelanggaran hukum, Muslim Rohinya hampir selalu dicurigai dan dituduh bersalah dan mereka selalu jadi korban ketidakadilan dan perlakuan deskriminasi (Persecuted) karena ras, etnis dan asal kebangsaan mereka berbeda dengan kelompok mainstream Warga negara Myanmar yang majoritas Beragama Budha. 

Turut prihatin dan duka yang dalam atas tragedy kemanusian yang menimpa saudara-saudara Muslim Rohingya. Sekarang nasib mereka sungguh sangat menyedihkan sudah diusir dan banyak yang terbantai dan status mereka menjadi orang yang kehilangan kewarganegaraan (Stateless). Aksi kekerasan itu terjadi dan merupakan etnic cleansing, Genocyde dan merupakan kejahatan kemanusian (Crime against humanity). Pemerintah mebiarkan aksi kekerasan tersebut bahkan dari wawancara TV Aljazeera, ada beberapa korban yang menyaksikan petugas keamanan terlibat.

Kasus ini merupakan  Kejahatan kemanusian Crime Against Humanity dalam bentuk Pembersihan Etnis (Ethnic Clenasing and Genocyde) dan oleh sebab itu kejahatan ini bisa dibawa ke pengadilan internasional ICC (International Criminal Court) untuk mendapatkan keadilan "Justice must be done".

Sampai skarang sungguh ironis Pemerintah Myanmar tidak mengakui kewarganegaraan Muslim Rohingya  walaupun mereka sudah puluhan bahkan mungkin ratusan tahun tinggal di Myanmar. Yang lebih tragis lagi ketika mereka mengungsi dan minta perlindungan ke tanah leluhurnya di Bangladesh, mereka ditolak dan dideportasi kembali ke Myanmar. Dalam wawancara TV Aljazeera International dengan perdana Mentri Bangladesh hari Ini, beliau menolak bertanggung jawab bahkan beliau bilang yang bertanggun jawab adalah pemerintah Myanmar. Dari ekspresi wajahnya, beliau menolak kehadiran pengungsi Muslim Rohinya.


Salam Duka
Mochtar Marhum
Academic, Blogger on Social and Humanities Issues
(Akademisi, Blogger Isu Sosial-Humaniora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar