Rabu, 12 Desember 2012

Mono-Disiplin Ilmu Versus Lintas-Disiplin Ilmu dari Seminar Nasional Yg Inspiratif di Kampus UKSW Salatiga Jawa Tengah

Tanggal 27 Nopember bulan lalu saya menghadiri dan sekaligus menyajikan makala pada seminar Nasional di Kampus UKSW Salatiga dalam rangka peringatan Dies Natalies bekerjasama dengan Pogram Pascasarjana Fakultas Ekonomi Kajian Ekonomi Pembangunan (Interdisiplin), Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia dan DItjen DIKTI Kemendiknas. UKSW merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia dan juga merupakan perguruan tinggi swasta yang juga bisa dikategorikan perguruan tinggi berkelas internasional.

Tema Seminar Nasional "Menggugat Fragmentasi dan Rigiditas Pohon Ilmu". Sejumlah makala yang berkaitan dengan isu kajian interdisiplin dipaparkan oleh teman-teman dosen dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi di negeri ini. Seminar Nasional ini bisa menjadi inspirasi untuk meng-counter claim lineiritas yang kaku yang telah mengorbankan teman-teman dosen terutama mereka yang sedang mengurus pangkat akademik. Banyak dari dari mereka yang telah dirugikan secara adminisratif dan akademik yang berimplikasi pada karir mereka karena mereka dianggap mengikuti pendidikan pascasarjana yang tidak lagi lineritas dengan ilmu S1 mereka dulu.

Dulu awal sebelum dicangkan kebijakan Perguruan Tinggi BHP sempat beredar isu Research University Versus Teaching Universiy. Universitas yang dikategorikan Research University adalah universitas yang maju dan terbesar di Indonesia (leading universties) yang sekarang pada umumnya telah berstatus perguruan tinggi BHP. Akademi, politeknik dan beberapa universitas yang masih lebih banyak mengfokuskan bobot aktifitas akademiknya pada kegiatan teaching (pengajaran) dari pada bobot research (penelitian) masuk kategori teaching university.

Dari UU pendidikan Tinggi yang baru secara implisit arah kebijakan pendidikan tinggi ialah mejadikan perguruan tinggi di Indonesia menjadi perguruan tinggi berkelas internasional (World Class University) dengan penekanan pada inovasi dan kualitas pengajaran dan penelitian. Juga kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia ke depan akan menggabungkan dua institusi yaitu lembaga pengadian masyarakat dan lembaga penelitian akan dimerjer mejadi satu lembaga. Kebijakan pendidikan tinggi ini mengikuti trend pendidikan tinggi dunia di mana hanya ada dua fokus aktifitas ilmiah yang menonjol di perguruan tinggi yaitu "Teaching and Research" (Pengajaran dan Penelitian).

Dulu mungkin hanya di Indonesia yang menggunakan Jargon Tri Darma Peguruan Tinggi di mana aktivitas pendidikan Tinggi meliputi Penelitian, Pengajaran dan Pengabdian Masyarakat. Padahal di seluruh dunia jargon akademik hanya ada dua yaitu "Teaching and Research" karena isu pengabdian masyarakat sudah terintegrasi di dalamnya (Teaching and Research). Ada bahkan yang berasumsi bahwa kenapa di Indonesia ditambahkan lagi satu yaitu pengabdian masyarakat biar tambah banyak aktifitas dan pekerjaan dan tambah jumlah jabatan di lembaga perguruan tinggi. Kenyataannya kegiatan pengabdian masyarakat secara sederhana bisa dikatakan hanya merupakan aktivitas praktis yang mirip pekerjaan yang digeluti oleh siswa sekolah kejuruan atau aktifitas LSM misalnya cara membuat minyak VCO. Kegiatan seperti ini tentu hanya membutuhkan tenaga profesional sekelas diploma atau atau tamatan dari sekolah kejuruan menengah atas (SMK) dan tentukan hanya mubatsir kalau yang dilibatkan dalam aktivitas ini mereka yang berlatar belakang pendidikan S2 atau S3 atau bahkan mereka yang punya jabatan Profesor kecuali mereka jadi konsultan ahli dalam projek ini.

Kembali ke rigiditas pohon ilmu dan rigiditas liniritas disiplin ilmu yang sangat berpengaruh dengan karir dan kepangkatan seorang dosen terutama di Peguruan Tinggi sangat nampak. Mungkin dewasa ini ada jauh lebih banyak jumlah dosen yang melanjutkan studi pada jenjang pendidikan pascasarjana (S2 dan S3) yang tidak lagi linier dari Ilmu S1 nya. Ada yang masih dalam rumpun ilmunya dan ada bahkan yang lebih jauh menyimpang dari ilmu S1 nya. Dengan kebijakan administrasi kepangkatan akademik maka mereka yang melanjutkan studi pada bidang ilmu yang jauh dari ilmu S1 nya akan mengalami kesulitan ketika akan mengurus kepangkatan terutama ke pangkat Lektor Kepala dan Guru Besar. Namun, untuk pengurusan sertifikasi dosen keliatan sampai saat ini relatif tidak masalah. Padahal harus dipertimbangkan bahwa tenaga dosen adalah tenaga pengajar dan sekaligus tenaga peneliti. Dalam konteks penelitian kajian interdisiplin ilmu (lintas disiplin ilmu) itu sesuatu yang lumrah atau bukan hal yang baru dan bahkan hibah-hibah penelitian yang ditwarkan oleh dikti justru sekarang banyak juga yang mempromosikan kajian lintas disiplin ilmu.

Banyak kajian penelitian yang tidak boleh dikaji dengan pendekatan mono-disiplin ilmu (lineritas) atau menggunakan kacamata kuda tapi justru dengan kehidupan yang sangat kompleks ini sangat bnyak kajian penelitian justru membutuhkan berbagai perspektif ilmu atau interdisiplin ilmu. Justru judul atau topik penelitian itu akan jenuh jika hanya mengkajinya dari perspektif tunggal. Walaupun harus juga diakui bahwa ada kajian ilmu yang wajib didekati dengan pendekatan mono-disiplin dan demikian juga tentu banyak kajian penelitian yang harus didekati dengan kajian lintas disiplin ilmu. Ingat dosen bukanlah dokter spesialis yang misalnya kalau dia dokter ahli jantung tentu hanya fokus pada penyakit jantung misalnya dan demikian juga dosen bukanlah seorang guru SMA atau dosen di akademi atau politeknik dan penekanan pada kegiatan pengajaran yang sangat monodisiplin itu misalnya kalau dia pengajar Biologi keahliannya harus hanya bilogi saja.

Rigiditas pohon ilmu dan kekakuan lineritas ilmu di Indonesia terbentuk dan terpelihara karena di perguruan tinggi di Indonesia paradigma dan mindset itu terbentuk kaku oleh terbiasanya kita dengan sekat-sekat Program Studi-program studi yang lebih banyak penekanan padan aktifitas perkuliahan "Coursewok" teaching (bobot pengajaran) dan hampir melupakan bahwa perguruan tinggi di negara-negara maju banyak yang menekankan lebih banyak pada pada bobot penelitian dan membuka peluang research lintas disiplin dan pendidikan tinggi melalui program gelar "By Research". Pendidikan Tinggi yang menawarkan kajian by research (penelitian) hampir menghapus persepsi lineritas yang kaku dan membuka peluang kajian lintas disiplin(Interdisiplin) yang lebih demokratis, fleksible, inklusif dan lebih inovatif.



Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Blogger Sosial-Humaniora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar