Tanggal
27 Nopember bulan lalu saya menghadiri dan sekaligus menyajikan makala
pada seminar Nasional di Kampus UKSW Salatiga dalam rangka peringatan
Dies Natalies bekerjasama dengan Pogram Pascasarjana Fakultas Ekonomi Kajian Ekonomi Pembangunan (Interdisiplin), Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia dan DItjen DIKTI Kemendiknas. UKSW merupakan salah satu perguruan tinggi swasta tertua
di Indonesia dan juga merupakan perguruan tinggi swasta yang juga bisa
dikategorikan perguruan tinggi berkelas internasional.
Tema
Seminar Nasional "Menggugat Fragmentasi dan Rigiditas Pohon Ilmu".
Sejumlah makala yang berkaitan dengan isu kajian interdisiplin
dipaparkan oleh teman-teman dosen dan peneliti dari berbagai perguruan
tinggi di negeri ini. Seminar Nasional ini bisa menjadi inspirasi untuk
meng-counter claim lineiritas yang kaku yang telah mengorbankan
teman-teman dosen terutama mereka yang sedang mengurus pangkat akademik.
Banyak dari dari mereka yang telah dirugikan secara adminisratif dan
akademik yang berimplikasi pada karir mereka karena mereka dianggap
mengikuti pendidikan pascasarjana yang tidak lagi lineritas dengan ilmu
S1 mereka dulu.
Dulu awal sebelum dicangkan kebijakan Perguruan
Tinggi BHP sempat beredar isu Research University Versus Teaching
Universiy. Universitas yang dikategorikan Research University adalah
universitas yang maju dan terbesar di Indonesia (leading universties)
yang sekarang pada umumnya telah berstatus perguruan tinggi BHP.
Akademi, politeknik dan beberapa universitas yang masih lebih banyak
mengfokuskan bobot aktifitas akademiknya pada kegiatan teaching
(pengajaran) dari pada bobot research (penelitian) masuk kategori
teaching university.
Dari UU pendidikan Tinggi yang baru secara
implisit arah kebijakan pendidikan tinggi ialah mejadikan perguruan
tinggi di Indonesia menjadi perguruan tinggi berkelas internasional
(World Class University) dengan penekanan pada inovasi dan kualitas
pengajaran dan penelitian. Juga kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia
ke depan akan menggabungkan dua institusi yaitu lembaga pengadian
masyarakat dan lembaga penelitian akan dimerjer mejadi satu lembaga.
Kebijakan pendidikan tinggi ini mengikuti trend pendidikan tinggi dunia
di mana hanya ada dua fokus aktifitas ilmiah yang menonjol di perguruan
tinggi yaitu "Teaching and Research" (Pengajaran dan Penelitian).
Dulu
mungkin hanya di Indonesia yang menggunakan Jargon Tri Darma Peguruan
Tinggi di mana aktivitas pendidikan Tinggi meliputi Penelitian,
Pengajaran dan Pengabdian Masyarakat. Padahal di seluruh dunia jargon
akademik hanya ada dua yaitu "Teaching and Research" karena isu
pengabdian masyarakat sudah terintegrasi di dalamnya (Teaching and
Research). Ada bahkan yang berasumsi bahwa kenapa di Indonesia
ditambahkan lagi satu yaitu pengabdian masyarakat biar tambah banyak
aktifitas dan pekerjaan dan tambah jumlah jabatan di lembaga perguruan
tinggi. Kenyataannya kegiatan pengabdian masyarakat secara sederhana
bisa dikatakan hanya merupakan aktivitas praktis yang mirip pekerjaan
yang digeluti oleh siswa sekolah kejuruan atau aktifitas LSM misalnya
cara membuat minyak VCO. Kegiatan seperti ini tentu hanya membutuhkan
tenaga profesional sekelas diploma atau atau tamatan dari sekolah
kejuruan menengah atas (SMK) dan tentukan hanya mubatsir kalau yang
dilibatkan dalam aktivitas ini mereka yang berlatar belakang pendidikan
S2 atau S3 atau bahkan mereka yang punya jabatan Profesor kecuali mereka
jadi konsultan ahli dalam projek ini.
Kembali ke rigiditas pohon
ilmu dan rigiditas liniritas disiplin ilmu yang sangat berpengaruh
dengan karir dan kepangkatan seorang dosen terutama di Peguruan Tinggi
sangat nampak. Mungkin dewasa ini ada jauh lebih banyak jumlah dosen yang
melanjutkan studi pada jenjang pendidikan pascasarjana (S2 dan S3) yang
tidak lagi linier dari Ilmu S1 nya. Ada yang masih dalam rumpun ilmunya
dan ada bahkan yang lebih jauh menyimpang dari ilmu S1 nya. Dengan
kebijakan administrasi kepangkatan akademik maka mereka yang melanjutkan
studi pada bidang ilmu yang jauh dari ilmu S1 nya akan mengalami
kesulitan ketika akan mengurus kepangkatan terutama ke pangkat Lektor
Kepala dan Guru Besar. Namun, untuk pengurusan sertifikasi dosen
keliatan sampai saat ini relatif tidak masalah. Padahal harus
dipertimbangkan bahwa tenaga dosen adalah tenaga pengajar dan sekaligus
tenaga peneliti. Dalam konteks penelitian kajian interdisiplin ilmu
(lintas disiplin ilmu) itu sesuatu yang lumrah atau bukan hal yang baru
dan bahkan hibah-hibah penelitian yang ditwarkan oleh dikti justru
sekarang banyak juga yang mempromosikan kajian lintas disiplin ilmu.
Banyak
kajian penelitian yang tidak boleh dikaji dengan pendekatan
mono-disiplin ilmu (lineritas) atau menggunakan kacamata kuda tapi
justru dengan kehidupan yang sangat kompleks ini sangat bnyak kajian
penelitian justru membutuhkan berbagai perspektif ilmu atau
interdisiplin ilmu. Justru judul atau topik penelitian itu akan jenuh
jika hanya mengkajinya dari perspektif tunggal. Walaupun harus juga
diakui bahwa ada kajian ilmu yang wajib didekati dengan pendekatan
mono-disiplin dan demikian juga tentu banyak kajian penelitian yang
harus didekati dengan kajian lintas disiplin ilmu. Ingat dosen bukanlah
dokter spesialis yang misalnya kalau dia dokter ahli jantung tentu hanya
fokus pada penyakit jantung misalnya dan demikian juga dosen bukanlah
seorang guru SMA atau dosen di akademi atau politeknik dan penekanan
pada kegiatan pengajaran yang sangat monodisiplin itu misalnya kalau dia
pengajar Biologi keahliannya harus hanya bilogi saja.
Rigiditas
pohon ilmu dan kekakuan lineritas ilmu di Indonesia terbentuk dan
terpelihara karena di perguruan tinggi di Indonesia paradigma dan
mindset itu terbentuk kaku oleh terbiasanya kita dengan sekat-sekat
Program Studi-program studi yang lebih banyak penekanan padan aktifitas
perkuliahan "Coursewok" teaching (bobot pengajaran) dan hampir melupakan
bahwa perguruan tinggi di negara-negara maju banyak yang menekankan
lebih banyak pada pada bobot penelitian dan membuka peluang research lintas disiplin dan pendidikan
tinggi melalui program gelar "By Research". Pendidikan Tinggi yang
menawarkan kajian by research (penelitian) hampir menghapus persepsi
lineritas yang kaku dan membuka peluang kajian lintas
disiplin(Interdisiplin) yang lebih demokratis, fleksible, inklusif dan
lebih inovatif.
Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Akademisi, Blogger Sosial-Humaniora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar