Jumat, 05 April 2013

Isu Kontroversi Pasca Insiden Serangan di LP Cebongan

Konferensi pers tim investigasi TNI telah dilakukan dan telah menjawab semua teka-teki dan misteri aksi brutal yang terjadi di LP Cebongan dengan mengumumkan adanya indikasi keterlibatan 11 orang oknum kopasus.

Untuk menjawab segala macam argumentasi defensif dan upaya pengajuan alibi yang berupaya menyangkal aksi brutal tersebut, dapat dibuat analisa dan logika sederhana bahwa yang jelas ada kecenderungan setiap tindakan aksi kejahatan (Crime Act) dilakukan oleh pihak-pihak baik yg profesional maupun kurang profesional selalu berusaha menyembunyikan identitas atau karakter asli para pelaku kejahatan tersebut agar sulit dideteksi oleh tim penyidik. Hanya kelompok yang tidak profesional dan berlaku ceroboh yang menampakkan identitas dan karakter aslinya dalam melakukan kejahatan.

Menyangkut pernyataan Pangdam Diponegoro, mungkin juga ada benarnya tapi jika dikaitkan lagi dengan statement dari LSM Kontras, Harri Azhar di TV One tadi malam bahwa mereka mencium ada pertemuan sejumlah stakeholders terkait sebelum insiden brutal itu terjadi. Dan pernyataan Hari Azhar juga bisa dikaitkan dengan anomali pada saat kejadian misalnya tahanan dipindahkan dari Polres Sleman Ke Polda DIY dan setelah itu banyak yang curiga kenapa tahanan dipindahkan ke Lapas Cebongan kelas 2. Dan kalau alasan Polda DIY karena ruang tahanan Polda lagi renovasi tapikan kalau renovasi sudah ada bahan-bahan bangunan disiapkan di tempatnya dan sudah kelihatan dimulainya renovasi atau sudah siap dilakukan renovasi dan juga kegiatan renovasi sel tahanan sudah dianggarkan tapi kenyataannya tidak ada. Dan juga yang jadi tanda tanya besar kenapa pada saat kejadian itu semua CC TV di jalanan yang diliwati pelaku sedang tidak berfungsi sehingga banyak yang curiga dan demikian statemen dari sejumlah pakar dan tim independent LSM Kontras dalam dialog di TV. Dan juga jika pernyataan tersebut benar berarti mungkin telah terjadi tindakan aksi kolaborasi ilegal yang mengarah ke tindakan brutal aksi illegal extra judicial. Dan benar tim dari Kopasus tidak menggunakan senjata yang dari gudang persenjataannya seperti pernyataan yang membela pelaku dan kalau begitu  mungkin senjata yang digunakan tentu dari tempat lain tapi yang jelas mereka telah mengaku melakukan tindakan brutal melawan hukum seperti dalam laporan tim investigasi TNI AD.

Salut dan apresiasi dengan sikap ksatria Danjen Kopasus yang menunjukkan sikap  tanggung jawab seorang pemimpin sejati. Jiwa Corps dan semangat solidaritas prajurit TNI juga patut diapresiasi tapi tentu sangat tidak tepat jika semangat solidaritas atau jiwa Korps prajurit diterapkan di luar konteks medan tempur (battle field) apalagi dilakukan dengan cara brutal dan menabrak UU dan melakukan tindakan main hakim sendiri (taking the law into their own hand) mirip tindakan kelompok vigalante yang banyak dilakukan di negara gagal (failed state) sering terjadi di negara dunia ke tiga (third world) seperti di Afrika sana. Tindakan brutal seperti itu tentu sangat disesali  terjadi.

Namun, juga sangat disesali aksi brutal kelompok preman yang membunuh secara sadis mantan anggota kopasus di Huga Cafe. Turut berbelasungkawa atas insiden tragis tersebut dan berharap agar aksi premanisme dan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (drug abuse) serta semua aksi tindakan melawan hukum harus bisa diselesaikan permasalahan ini secara adil, jujur, independen dan transparan.

Pernyataan Pangdam Diponegoro dan stakeholders terkait hanyalah semacam alibi untuk menangkis tuduhan yang berdasarkan fakta dan bukti lapangan menyangkut barang bukti yang ditemukan dan telah dilaporkan oleh tim independen TNI AD dalam konferensi Pers. Yang jelas Insya Allah semua akan diputuskan di persidangan nanti dan mudah-mudah proses persidangan berjalan lancar, independent, transparant dan fair.Yang jelas Insya Allah semua akan diputuskan di persidangan nanti dan mudah-mudah proses persidangan berjalan lancar, independent, transparant dan fair. Tidak ada pembenaran apapun terhadap semua tindakan kejahatan (There is no justification for crime act or what so ever) dan tidak ada yang kebal hukum (Impunity) di negara Demokrasi yang menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.

Selamat bekakhir pekan "Have a great weekend"


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activiest and Blogger on Social Humanity Issues

Tidak ada komentar:

Posting Komentar