Senin, 20 Maret 2017

MASALAH KRISIS LISTRIK DAN PERLUNYA BELAJAR DARI PENGALAMAN AFRIKA


Oleh: Mochtar Marhum
Masalah klasik yang hampir tidak pernah selesai di negeri ini adalah masalah kelistrikan. Banyak daerah di Indonesia yang sering mengalami krisis kelistrikan dan sering melaksanakan program pemadaman bergilir.

Energi listrik merupakan sumber utama penggerak pembangunan dan kehidupan umat manusia. Satu hari saja terjadi pemadaman bisa melumpuhkan industri dan menyusahkan banyak masyarakat terutama di era modern yang masyarakatnya sangat tergantung pada kebutuhan energi listrik.

TINGKAT KETERGANTUNGAN DAN ALASAN KLASIK KRISIS KELISTRIKAN
Dapat dibayangkan berapa kerugian negara, berbagai industri-industri dan dan rumah tangga jika terjadi pemadaman listrik bergilir dalam waktu relatif lama karena alasan klasik atau karena masalah sumber energi penggerka daya listrik yang mengalami kelangkaan.

Masalah krisis kelistrikan di Indonesia menurut sejumlah pengamat dan aktivist kingkungan merupakan masalah yang kompleks dan rumit (complicated).

Dan jika terjadi pemadaman bergilir menurut masyarakat pelanggan PLN, lagi-lagi alasan klasik yang sering disampaikan oleh teknisi PLN adalah masalah teknis seperti ada pohon tumbang, terjadi gangguan teknis pada gardu PLN dan juga masalah dengan pasokan batubara atau ada perawatan mesin secara berkala.

Sejumlah alasan klasik yang disampaikan pihak teknisi PLN jika terjadi pemadaman listrik terkadang belum dapat diterima oleh sebagian masyarakat dan juga terkadang masyarakat terpaksa harus sering kecewa dan hampir kehilangan kepercayaaan pada BUMN pemasok tenaga listrik tersebut.
Di negara-negara maju sangat jarang atau hampir tidak pernah terjadi pemadaman listrik. Dan jikapun terjadi pemadaman listrik, pihak perusahaan listrik selalu bersedia memberikan konvensasi atau ganti rugi atas gangguan pelayanan atau ketidaknyamanan pelayanan jasa kelistrikan kepada masyarakat.
Sebaliknya yang terjadi di negeri ini menurut kebanyakan pelanggan, sangat jauh berbeda dan kontras walaupun di negeri ini telah ada Undang-undang pelundungan konsumen yang dapat digunakan untuk melindungi hak-hak konsumen.

BELAJAR DARI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KELISTRIKAN DI AFRIKA
Menurut sejumlah pakar energi, suatu waktu energi yg tidak bisa diperbaharui (unrenewable energy) seperti bahan bakar minyak (BBM) atau fossil fuels akan habis dan akan digantikan dengan energi yg bisa diperbaharui (renewable energy) seperti Panas Bumi (Geotherma), Kincir Angin, Sinar Matahari (Solar Energy) dan tenaga air (PLTA( yg telah lama dikenal dan dimamfaatkan.

Di beberapa negara di Afrika yang merupakan negara tropis yang umumnya banyak mendapat sinar matahari dalam setahun telah membangun sejumlah pembangkit listrik tenaga matahari (Solar Energy) bahkan dari sumber energi tenaga matahari yang seluas 200 kali lapangan sepakbola dan dgn sumber sinar matahari selama rata-rata 330 hari dalam setahun bisa menghasilkan tenaga listrik yg dapat disuplai untuk kebutuhan satu benua Eropa.

Yang jadi pertanyaan penting, apakah Indonesia satu waktu bisa mengikuti Afrika yang secara geografis dan anstronomis memiliki keunggulan yang sama dgn negara-negara di Afrika Tengah dan Afrika Barat yang terletak di negara tropis dan memiliki banyak sinar matahari.

Tentu semuanya terpulang pada kemaun politik (political will) para pembuat kebijakan dan pengambil keputusan di negeri tercinta ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar