Jumat, 29 Juni 2012

AKROBAT POLITIK VERSUS SIRKUS HUKUM (CATATAN AKHIR PEKAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI)

Belakangan ini masyarakat Indonesia disuguhkan berbagai akrobat politik dan sirkus hukum via media massa. Mualai dari kasus pemerikasaan elit-elit politik Demokrat di Pusat oleh KPK sampai kasus yang menghebohkan masyarakat Sulawesi Tengah khususnya yaitu kasus penangkapan upaya suap yang dilakukan oleh TIm Penyidik KPK terhadap salah seorang manajer Perusahaan kelapa Sawit di Kabupten Buol. Kasus itu dilaporkan juga telah menyeret salah seorang petinggi partai besar dan yang kebetulan juga menjabat sebagai penyelenggara negara di daerah paling utara Provinsi Sulawesi Tengah. Supremacy Politik Versus Supremacy Hukum dan Argumentasi Politik Versus Argumentasi Hukum. Namun, jangan sampai argumentasi politik mampu menundukkan argumentasi hukum.

Kasus penegakkan hukum di negeri ini masih memprihatinkan misalnya masih ada kasus impunitas (Impunity Case). Masih banyak rakyat yang dininabobokkan oleh politisi yang tidak akuntabel dan korup (power abuse). Mereka mampu membujuk rakyat dengan materi dan gombal politik yang menggiurkan tapi bisa menyesatkan mereka.

Harus diakui bahwa penerapan Demokrasi di Negeriku tercinta ini baru sampai pada tataran Demokrasi Prosedural. Kita belum mampu menerapkan Demokrasi substantif (Equality before the Law and the Law is above everyone). Apakah ini juga termasuk Fenomena defisit Demokrasi di negeri ini ?.

Pemerintahan SBY harus sadar dan belajar dari hasil survey yang baru-baru ini dilakukan oleh Lembaga ternama Fund for Peace, sebuah NGO yang berbasis di Amerika. Dari hasil survey LSM tersebut Indonesia masuk dalam indeks negara gagal dan bertengger pada urutan ke -63 dari 178 negara yang disurvey. Ada 12 indikator dan 100 sub indikator yang digunakan termasuk sosial, politik, masalah ekonomi dan masalah penegakkan hukum.

Walaupun pemerintah telah meng-counter hasil survey tersebut, sebaiknya survey itu dijadikan feedbacks dan evaluasi diri yang sangat berharga bagi pemrintah untuk perbaikan kinerja pemerintah khususnya di bidang penegakkan tindak pidana korupsi. Kasus korupsi telah memiskinkan negeri ini. Kasus korupsi juga  telah membunuh banyak orang tak berdosa. Menurut Prof. Didik Rachbini, kasus Korupsi di negeri ini paling banyak terjadi melalui kasus mark up. Akibat kasus mark up banyak gedung dan jembatan yang dilaporkan usianya tidak bertahan, mudah rusak bahkan rubuh dan menelan korban jiwa.

Jangan sampai masalah penegakkan hukum terutama dalam bidang tindak pidana korupsi di negeri semakin gagal. Saatnya mendukung penuh upaya KPK memberantas korupsi di bawa pusat (maksundya di daerah).


Salam Perubahan
Mochtar Marhum
Academic, Peace Activiest
(Akademisi, Aktivies Damai)
Konsen dengan isu-isu Sosial Humaniora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar