Minggu, 19 Februari 2012

Masyarakat Beradab dari Perspektif GLobal Universal

Untuk menciptakan masyarakat yang beradab, mindset, paradigma dan perilaku masyarakat harus berubah dan harus menjadi lebih inklusif, progressif, tolerant dan harus menonjolkan prestasi dan BUKAN bersikap Agresif, frustrasi dan intolerant.

Harus sadar dan tahu membedakan antara ruang publik dan ruang privat. Wilayah publik jangan dijadikan wilayah privat dan sebaliknya wilayah  privat jangan dijadikan wilayah publik. Masyarakat beradab harus bersikap lebih humanis dan selalu melihat ke depan (looking forwards) dan BUKAN sering melihat ke belakang (looking backwards) serta terbuai dengan romantisme masya lalu yang mungkin sudah kurang applicable untuk diterapkan di Era Globalisasi dan keterbukaan sekarang ini.Era dgitial sekarang adalah Era Citizen Jurnalisme di mana semua anggota masyarakat punya akses memperoleh informasi dan sekaligus menyebarkan infomasi dalam bentuk text dan imej atau gambar termasuk vidieo yang diungga di internet melalui Youtube. Era refomrasi juga mendapat tantangan dengan kehadiran organisasi masya dan milisi bersenjata yang bisa mengamankan daerahnya atau sebaliknya membuat keonaran.

Masyarakat beradab harus menghormati dan menjalankan Demokrasi dengan benar terutama Demokasi Substantif. Hukum harus ditegakkan (Law Enforcement) dan Supremasi hukum harus lebih ditonjolkan demi menegakkan hukum yang berkeadilan yang merata dan BUKAN menonjolkan Supremasi Politik yang sering mempengaruhi proses peradilan di tanah air sehingga bisa berpotensi menciptakan peradilan sesat dan kasus impunitas.

Ormas-ormas keagamaan harus diatur dengan UU Keormasan yang tegas, lugas dan fair. Bagi ormas yang membuat prestasi dalam membantu terwujudnya pembangunan yang demokratis dan berkeadilan harus diberikan REWARD dan AWARD dan sebaliknya bagis Ormas yang sering bersikap agressif dan prustrasi serta sering melakukan pelanggaran hukum harus diberikan punishment atau sangsi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan termasuk pembubaran ORMAS yang melanggar UU jika terbukti.

Saatnya kita menyadari dan bersikap lebih Demokratis dan humanis. Indonesia adalah negara yang yang Multikultur, Multilingual, Multietnis alias bangsa yang majemuk (plural). Kondisi kemajemukan di tanah air ini harus diakui (Recognized) dan dihormati (Respected). Masyarakat yang beradab harus menghormati dan mencintai sesamanya tidak hanya sesama umat tapi juga mencintai dan menghormati berbagai umat berbeda yang ada di tanah air termasuk kelompk minoritas. Sikap Arogansi Kultural dan fanatisme etnisitas dan religius jangan sampai menimbulkan kebencian (hatred) dan menciptakan sikap permusuhan (Hostility)  antar umat atau etnis yang plural ini.

Saatnya mendorong terciptanya masyarakat Indonesia yang beradab melalui kampanye damai dan diskusi di media sosial di dunia maya dan di ruang publik seminar, konferensi, simposium di dunia nyata. Indonesia membutuhkan individu-individu yang pintar merasa dan bukan individu-individu yang merasa pintar dan merasa paling benar serta bersikap arogant.


Salam Persahabatan
Mochtar Marhum
Akademisi, Aktivist Damai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar