Kamis, 04 Januari 2018

POLITISASI AGAMA - ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN

Kalau ingin terjun ke dunia politik praktis harus masuk jadi kader parpol atau dirikan saja parpol dan bukan jadi kader parlemen jalanan yang bekoar-koar dan berada di luar sistem, suka bercuap-cuap di luar sistem, kader dan elitnya sering suka mencaci maki pemerintah.

Kalau ingin agama dibawa ke rana politik praktis, ya terserah mungkin saja itu benar menurut pendapat kalian dan tentu merupakan hak konstitusi setiap warga negara dan telah diatur oleh Undang-Undang.
Jadi mungkin jauh lebih baik daftar saja gerakan atau organisasinya jadi Parpol supaya bisa masuk dalam sistem menurut perspektif Demokrasi Prosedural.

Namun, harus disadari bahwa fakta sejarah telah membuktikan ada sejumlah Parpol yang dulu ekslusif dan berafiliasi agama tapi kini telah bermetamorfosa dan berubah menjadi Parpol yang inklusif dan lebih nasionalis.

Hampir semua Parpol yang berafialiasi agama kenyataannya memiliki tingkat elektabilitas dan akseptabilitas relatif rendah atau mungkin rakyat semakin cerdas dan kritis dan mereka tidak ingin mengotori agama yang suci dan sakral dan sangat dihormati dan dicintai penganutnya tidak boleh dikotori oleh politik praktis yg terkadang licik, kotor (Political Decay) dan terkadang penuh tipu daya.

Ada sejumlah Parpol yang berafiliasi agama dan memiliki tingkat elektabilitas di bawa rata-rata Parpol yang non-afiliasi agama. Bahkan ada juga Parpol yang berafiliasi agama tapi gagal mengantarkan kader-kadernya masuk parlemen Senayan. Ironisnya ketua umumnya suka mengkritisi kinerja Presiden Jokowi tapi dia mungkin selalu menutup mata atas kelemahan kinerjanya sendiri yang telah gagal memimpin partainya sehingga kader-kader Parpol tersebut gagal masuk parlemen Senayan.

Bayangkan baru memimpin partai saja sudah gagal apalagi mau mau memimpin negeri ini. Kalu gitu ngaca dulu donk.

Penulis: Pemerhati Masalah Sosial Humaniora dan Ketua DPD Forum Dosen Indonesia Sulawesi Tengah

ANTARA PEMIMPIN GLOBAL ZAMAN EDAN DAN PEMIMPIN LOKAL ZAMAN NOW

Pemimpin Global Zaman now beda dengan Pejuang Lokal Zaman Old. Pempin Global zaman now sering membuat masyarakat dunia bingung dan khawatir akan masalah stabilitas keamanan dunia. Dan fenomena aneh ini telah dipertontonkan oleh Donald Trump dan juga sejumlah pemimpin lokal di Indonesia.

Akhir-akhir ini media banyak menyoroti keputusan sepihak (unilateral decision) Presiden Amerika, Donald Trump, yang mengakui Yerusalem menjadi ibu kota Israel akibatnya berujung pada aksi penolakan besar-besaran dan unjuk rasa massif menentang keputusan sepihak tersebut oleh masyarakat di Timur Tengah dan masyarakat luas di Negara-negara berpenduduk majoritas Muslim.

Selama masa kampanye capres Amerika yang lalu, sejumlah komentar masyarakat dunia dan warga negara Amerika di sejumlah media mainstream asing menyangkut pencapresan Donald Trump kedengaran sangat pedas dan kritis. Banyak dari mereka yang menyebutkan bahwa Donald Trump adalah seorang pemimpin yang tidak waras, rasist dan suka pencitraan. Ada juga sejumlah wanita yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan sex oleh Donald Trump.

Potensi gangguan keamanan dan ancaman stabilitas politik di Timur Tengah bisa meningkat pasca keputusan sepihak Donald Trump.

Telah lama diakui oleh PBB dan masyarakat dunia bahwa kota Suci Yerusalem telah memiliki Status Quo dan diakui oleh tiga agama besar di sana yaitu Islam, Kristen dan Yahudi. Beberapa media mainstream asing menyebutkan bahwa Keputusan Trump mengakui Jerusalem menjadi ibukota Israel itu ironisnya justru terjadi pasca kunjungan Presiden Trump ke Kerajaan Arab Saudi beberapa bulan yang lalu.

Hampir bersamaan waktunya pada level isu Lokal, Bupati Tolitoli, Moh. Saleh Bantilan, mengeluarkan wacana penggantian nama lapangan Haji Hayun di Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Bantilan. Yang akan dilaunching bersamaan perayaan HUT Kabupaten Tolitoli. Dr. H. (HC) Moh. Saleh Bantilan, SH. MH., merupakan salah seorang kepala daerah yang berasal dari keturunan bangsawan Tolitoli. Ayahnya, H. Anwar Bantilan, Raja Tolitoli. H. Moh Saleh Bantilan akan dilantik menjadi Raja Tolitoli bersamaan perayaan HUT Kabupaten Tolitoli yang puncak acaranya berlangsung dalam mnggu ini.

Keputusan sepihak yang kontroversial telah menimbulkan polemik, debat ilmiah dan bahkan debat kusir yang berkepanjangan. Aksi demonstrasi masyarakat Salumpaga dan sejumlah aktivist sosial menentang penggantian nama Lapangan Hi. Hayun mendapat perhatian luas dan menjadi viral di sejumlah grup media sosial.

Sebahagian besar politisi di Parlemen Tolitoli bahkan mendukung perjuangan rakyat Salumpaga dan masyarakat penentang perubahan nama lapangan Hi. Hayun. Bahkan sikap heroik dan patriotis ketua DPRD telah menarik perhatian. Bung Ali, Ketua DPRD Tolitoli membuat statemen yang menarik yaitu beliau akan mempertaruhkan jabatannya untuk memperjuangkan tuntutan rakyat agar nama lapangan Hi. Hayun tidak dirubah oleh penguasa.

Fakta sejarah membuktikan bahwa nama lapangan Hi. Hayun telah lama menjadi salah satu icon kota Tolitoli dan telah lama melegenda karena Hi. Hayun adalah simbol pejuang melawan keseweng-wenangan dan sikap resistensi terhadap bentuk penindasan penjajah dan antek-anteknya di zaman itu.

Prinsip Demokrasi adalah bentuk pengakuan (recognation) yang bersifat top-down dari penguasa tapi juga bersamaan merupakan pengakuan dari masyarakat (Bottom-Up). Dan nama lapangan Haji Hayun diberi nama dengan cara yang lebih Demokratis dan bukan dalam bentuk keputusan sepihak (unilateral) yang sangat tidak demokratis dan melukai hati rakyat dan keluarga pejuang.

Kini yang jadi pertanyaan: Seandainya ada pemimpin yg memiliki karakter seperti Donald Trump dan terpilih menjadi Bupati Tolitoli di masa yg akan datang, akankah dia buat wacana pemindahan ibukota Tolitoli ? dan juga akankah dia mengganti nama jembatan Cukoi yang telah lama melegenda dan menjadi icon sejarah kota Tolitoli, misalnya menjadi nama Jembatan Donald Bebek ?....😄🙏😙

Penulis: Ketua DPD Forum Dosen Indonesia Sulawesi Tengah

ANTARA TRUMP DAN TRUMPET (Catatan Kecilku di Malam Hari)


Jelang Malam Tahun Baru kemungkinan masyarakat dunia masih ribut mempermasalahkan isu kontroversial Keputusan sepihak President Trump dan tentu juga malam tahun baru masih akan ada ribut-ribut dgn bunyi-bunyi...Trumpet...yg akan menandai malam perpisahan tahun.

Resolusi tahun 2018 berharap Semoga Tahun depan akan ada solusi terbaik Untuk masalah isu pemindahan ibukota Israel ke Jerusalem/Alquds.

Semoga Doa umat Muslim seluruh dunia dan tekanan masyarakat dunia yg cinta damai akan membatalkan keputusan kontroversial Trump.

Semoga Trump dan sekutunya akan tetap ingat pentingnya masa depan perdamaian umat agama-agama samawi di Palestine, Alquds/Jerusalem.

Semoga trump tidak tuli dan bisa mendengar bunyi-bunyi Trumpet malam tahun baru dan semoga bunyi trumpet bisa menyadarkan President Trump akan pentingnya hidup rukun dan damai di atas planet bumi yang semakin tua ini dan kelak akan menyongsong akhir Zaman.

Ingat di atas langit masih ada langit. Dan kelak tiba saatnya nanti, tentu Trumpet Sangkakala akan jauh lebih dasyat dari pada Trump punya power.

MEMAHAMI DEMOKRASI DAN TRIAS POLITIKA

Di negara yg menganut sistem Demokrasi termasuk Indonesia, semua orang selayaknya memahami dan menghormati Independensi dan Tupoksi masing-masing lembaga kenegaraan terutama dalam konteks Trias Politika dalam hal ini termasuk Eksekutif, Judikatif dan Legislatif.

Pada umumnya Rancangan Undang-undang dibahas bersama eksekutif dan Legislatif dan terkadang juga dibutuhkan masukan dari masyarakat melalui proses Bottom up Policy.

Hampir semua produk Hukum/Undang-undang dibuat oleh lembaga Legislatif sebagai satu-satunya lembaga negara yg punya tugas pokok dan fungsi pembuat undang-undang (Law Making/Fungsi Legislasi). Jadi Hukum dan UU dibuat dan disahkan oleh DPR.

Mahkamah Konstitusi punya wewenang meninjau kembali atau mereview Produk Hukum (Law) jika ada yang menghendaki Judicial Review
Jika ada yg menyalahkan eksekutif menyangkut produk hukum dan Undang-undang serta masalah Judicial review, mungkin mereka salah alamat kali ????.

Namun, tentu masih butuh penjelasan dan pencerahan lebih lanjut dari teman-teman pakar Hukum Tata Negara dan Ilmu Politik.

Rabu, 15 November 2017

ATURAN REGISTRASI ULANG KARTU PRABAYAR DAN KASUS RESISTENSI PELANGGAN SELULER


Oleh Mochtar Marhum
Kasus Cyber Crime atau kejahatan yang memamfaatkan Teknologi Informasi rentan dan bahkan marak terjadi di Indonesia. Kasus seperti ini sering terjadi berulang-ulang dan saat ini belum bisa teratasi.

Masih ingat kasus mama minta pulsa?; kasus maraknya berita palsu fake news atau hoax; kasus penyebaran hate speech atau kebencian liwat medsos; kasus surat kaleng; kasus penipuan liwat SMS dan kasus ancaman dan intimidasi liwat media sosial dan banyak lagi kasus yang sama yang penyebaran liwat media sosial yang memamfaatkan identitas palsu dan terkadang mungkin sulit dilacak karena pelaku kejahatan cyber sangat sering menggunakan akun palsu. Kemungkinan besar jadi alasan sehingga tahun ini dibuat aturan registrasi kartu ulang kartu perdana prabayar.

Menyangkut aturan dan waktu regiatrasi kartu prabayar diberikan cukup lama yaitu dari yaitu mulai dari tanggal 31 Oktober 2017 sampai bulan 28 Februari 2018.

Mungkin hanya di Indonesia yg selama ini tidak ketat dengan aturan registrasi kartu perdana prabayar. Di Saudi dan beberapa negara lain sangat ketat. Misalnya di Saudi setiap orang harus registrasi kartu prabayar dan bukan hanya dimintai nomor KTP atau nomor kartu keluarga tapi juga hanya diisinkan miliki satu kartu dan setiap penjual kartu perdana dilengkapi dgn alat sidik jari serta setiap orang yg mau beli kartu harus dirigistrasi dgn KTP atau paspor serta harus diambil sidik jarinya jdi aturan mereka jauh lebih ketat lagi sehingga kasus kejahatan cyber yg sering memfaatkan teknologi informasi dapat diatasi.

Demikian juga di banyak negara lainnya sangat ketat aturan registrasi kartu perdana dan tidak hanya dicatat alamat No. KTP dan Nomor Kartu Keluarga tapi juga diambil sidik jarinya. Mungkin salah satu sebab kasus di Indonesia kasus kejahatan cyber rentan terjadi karena selama ini belum ada aturan yang baku sehingga semua orang bisa beli kartu tanpa diregistrasi dan habis pakai kartu besok dibuang atau diganti kemudian mungkin terlibat melakukan kejahatan Cyber lagi. Registrasi sangat mudah dan tentu harus sabar.

Registasi jauh lebih mudah karena yg diminta hanya nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga dan kemudian dikirim ke provider seluler kartu prabayar. Kecuali anda tidak punya KTP dan Kartu Keluarga baru mengalami kesulitan. Sya dan teman keluarga serta kebanyakan teman-teman lain tidak mengalami kesulitan.

Kasus kejahatan seperti ancaman bom, teror dan penipuan di indonesia sering terjadi karena mudah membeli kartu tanpa terigistrasi dan sekarang pemerintah mau menertibkan tapi dicurigai dan kelompok anti pemerintah sengaja memviralkan kampanye propaganda anti registrasi.
Masih ingat ketika pemerintah merigistrasi kembali PNS secara Online dan setelah itu ternyata ditemukan banyak PNS bodong yg tdk terigistrasi di BKN tapi menikmati uang negara yg sebagian besar bersumber dari pajak dan selama pegawai Bodong di daerah sempat makan gaji buta.
Yang akhir-akhir ini kita lihat jadi viral justru ada kelompok agitator yang menghasut pelanggan seluler untuk tidak merigistrasi dengan alasan yang kelihatan dibuat-buat dan kayaknya ingin menjadikan isu registrasi jadi komoditas politik mungkin untuk kepentingan politik kelompok yg punya pandangan politik yg berbeda.

Yang jelas di seluruh dunia selama ini telah banyak negara yang telah menerapkan aturan registrasi kartu prabayar dengan aturan yang sangat ketat seperti di Saudi Arabia yang kebetulan saya sempat alami ketika saya ikut Haji tahun ini dan sempat menggunakan kartu prabayar provider seluler yang ada di Saudi. Saya sempat wawancara dengan beberapa orang di Saudi menyangkut penggunaan kartu prabayar. Juga aturan penggunaan kartu prabayar di Australia aturannya ketat hal yang sama juga pernah saya alami ketika saya menempuh pendidikan Pascasarjana di sana. Kedua negara Barat dan negara Arab ini memperlakukan aturan registrasi kartu perdana yang sangat ketat. Lalu kenapa aturan registrasi ulang kartu prabayar di Indonesia ada yang permasalahkan ?

Sebenarnya prosedur untuk regiatrasi kartu prabayar cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja sepanjang terdapat signal seluler dan pelanggan hanya mengirimkan dua nomor ke provider yaitu nomor KTP dan Nomor Karty Keluarga (KK) bukan identitas yang detail seperti berita hoax yang diviralkan bahwa identital detail diminta seperti nama ibu kandung dan lain-lain. Bahkan ada propaganda yang menakut-nakuti pelanggan bahwa seluruh identitas pelanggan akan bocor karena mungkin akan dimamfaatkan pemerintah untuk keperluan pemilu 2019. Padahal sampai saat ini belum aturan PILPRES untuk calon independent yang memamfaatkan dukungan KTP seperti yang diragukan dalam berita yang disebarkan. Lagi pula kalau yang dipermasalahkan masalah data pelanggan akan diambil pemerintah, mungkin bukan alasan kuat karena kenyataan semua data masyarakat yang telah memiliki KTP dan telah terdaftar jadi pemilih (voter) telah tersimpan di server Pemerintah di Kementrian Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU.

Yang jelas Registrasi ulang kartu prabayar mungkin jauh lebih nyaman dan enteng dibandingkan ikut antrian di tempat fasilitas umum untuk tujuan khusus misalnya bayar rekening tagihan. Namun, juga harus diakui banyak teman-teman yang kesal karena beberapa kali mengirim nomor KTP dan KK untuk registrasi tapi hasilnya gagal. Ini mungkin masalah teknis karena mungkin ada ribuan atau bahkan jutaan pelanggan yang melakukan registrasi bersamaan dan sehingga masalah teknis terjadi dan hal ini juga pernag dialami oleh teman-teman PNS/ ASN ketika merigistrasi ulang status PNS beberapa waktu yang lalu.

Registasi jauh lebih mudah karena yg diminta hanya nomor KTP dan Nomor Kartu Keluarga dan kemudian dikirim ke provider seluler kartu prabayar. Kecuali anda tidak punya KTP dan Kartu Keluarga baru mengalami kesulitan. Alhamdulillah dan keluarga serta kebanyakan teman-teman lain telah berhasil melakukan registrasi kartu perdana prabayar dan tidak mengalami kesulitan.

Kasus kejahatan seperti ancaman bom, teror dan penipuan di indonesia sering terjadi karena mudah membeli kartu tanpa terigiatrasi dan sekarang pemerintah mau menertibkan tapi dicurigai dan kelompok anti pemerintah sengaja memviralkan kampanye propaganda anti registrasi.

Kebijakan pemerintah di Indonesia sering mendapatkan resistensi dan mungkin itu wajar apalagi di Era Reformasi dan Era Demokrasi. Walaupun kebijakan pemerintah itu bertujuan baik tapi sering dicurigai bahkan lebih buruk lagi jika terdapat kasus agitasi dan fitnah.

Masih ingat ketika pemerintah merigistrasi kembali PNS secara Online dan setelah itu ternyata ditemukan banyak jumlah PNS yang bodong atau tidak terigistrasi di BKN tapi ditemukan terdaftar jadi PNS dan sempat menikmati uang negara yg sebagian besar bersumber dari pajak dan selama jadi pegawai Bodong di daerah sempat makan gaji buta.

Juga Yang akhir-akhir ini kita lihat jadi viral justru ada kelompok agitator yang menghasut pelanggan seluler untuk tidak merigistrasi dengan alasan yang kelihatan dibuat-buat dan kayaknya ingin menjadikan isu registrasi jadi komoditas politik mungkin untuk kepentingan politik kelompok yg punya pandangan politik yg berbeda. Namun, itu adalah hak mereka mengeluarkan pendapat dan tentu dijamin oleh Undang-Undang. Juga tentu setiap warga negara punya hak mengkritisi setiap kebijakan pemerintah yang mungkin di mata mereka kurang tepat.

Zaman telah berubah dan kini kita masuk di erah Milienium dan masyarakat Milenial yang sempat hidup di era Milenium yang sangat mengandalkan teknologi digitalisasi harus beradaftasi dengan sistem teknologi informasi serta regulasi yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan Teknologi informasi.

Penulis: Akademisi dan Pemerhati Masalah Sosial Humaniora

Jumat, 21 Juli 2017

APLIKASI FB YANG FENOMENAL RASA NANO-NANO: ANTARA HIBURAN, HINAAN DAN TEGURAN ?


Oleh Mochtar M
Sejak munculnya aplikasi di FB yang makin banyak penggunanya, saya belum pernah mencobanya. Namun, saya sering membaca hasil dari aplikasi teman-teman dan juga senang mengomentarinya karena banyak yang lucu, aneh dan bahkan ada juga hasilnya yang membingungkan.

Aplikasi ini memproses data pengguna yang ada di FB. Data yang lengkap dan benar akan memghasilkan respon dari pertanyaan di aplikasi yang sesuai harapan. Namun, kebanyakan pengguna FB tidak memginput data yang lengkap dan benar sehingga mesin aplikasi kesulitan membacanya dan tentu hasilnya juga akan lucu dan aneh serta membingungkan.

Dan sejak muculnya aplikasi baru di FB, makin bnyak teman-teman yang selalu mencobanya. Dan Hasil dari kutak-katik aplikasi tersebut rasa nano-nano dan bermacam-macam.

Ada bermacam-macam pertanyaan dalam aplikasi tersebut. Misalnya ada pertanyaan tentang tanggal kematian seseorang dan jawabannya mengejutkan, menakutkan dan bahkan juga ada yg lucu dan aneh karena tanggal kematian sdah kadaluarsa. Ada pertanyaan tentang profesi, ada pertanyaan tentang garis keturunan seseorang dan lain-lain.

Selanjutnya ada juga pertanyaan tentang jodoh dan jawabannya misalnya ada akan mendpatkan janda Tajir yg disertai foto janda cantik dan sexy. Ada juga pertanyaan tentang kejahatan terburuk yg pernah dilakukan oleh pengguna FB dan jawabannya sangat Vulgar, konyol dan lucu yaitu anda pernah memperkosa ayam dan disertai dengan gambar ayam betina.

Kebanyakan hasil aplikasinya lucu, konyol dan terkadang membingungkan tapi mungkin juga bisa menghibur teman-teman pengguna FB biar bisa lebih rileks dan jauh dari suasana stress dan tegang akibat ramainya berita viral isu politik yg bisa memancing agitasi dan provokasi.

Tentu mungkin jauh lebih baik kegiatan kutak-katik aplikasi seperti ini yang bisa menghibur dan juga bisa mempererat persahabatan pengguna media sosial dari pada memviralkan berita bohong yang menyesatkan (Hoax).

Aplikasi yang hasilnya lucu dan menghibur mungkin bisa mengurangi ketegangan dan sekaligus menghibur tapi sebaliknya respon aplikasi yang lucu dan konyol bisa membuat si pengguna bingung dan mungkin bisa malu dan trauma.

Yang namanya kerja mesin pasti sistem kerjanya seperti robot tanpa analisa tapi hanya mengikuti perintah. Mungkin beda-beda tipis dengan hasil dari penggunaan jasa terjemahan Google.

Rabu, 14 Juni 2017

KARENA PANCASILA DAN KEHENDAK ALLAH SEHINGGA INDONESIA MASIH ADA


Oleh: Mochtar Marhum
Tragedi kemanusian dan perang saudara dalam beberapa dekade terakhir ini telah memperlihatkan pemandangan yang menyedihkan. Kasus Balkanisasi yang menimbulkan disintegrasi bangsa dan tragedi kemanusian yang sangat menyayat hati berujung pada fregmentasi daerah menjadi negara-negara kecil diteluk balkan.

Belum hilang ingatan kita dengan tragedi balkanisasi, muncul kasus Arab Spring (Revolusi Arab) yang telah berhasil menggulikan rezim otoriter di beberapa negara Jazirah Arab tapi efeknya justru tidak membuat negara bangsa (Nation State) di negara-negara berpenduduk majoritas Muslim itu menjadi stabil dan aman. Sebaliknya justru perang saudara dan Proxy War yang terjadi di beberapa negara Jazirah Arab justru sampai sekarang masih berlangsung. Kehadiran ISIS atau Daesh yang menggantikan peran AlQaidah justru tambah memperkeruh keadaan di Timur Tengah.

Dan berita yang paling anyer yaitu kasus pemberontakan Militan di Marawi Philipina versus Militer Philipina yang telah mengorbankan ratusan rakyat tak bersalah dan menyebabkan pengungsi membanjiri beberapa wilayah Philipinan Selatan. Dan juga dikhawatirkan akan punya dampak pengaruh terhdapa stabilitas keamanan regional di wilayah negara tetangga Indonesia dan Malaysia jika tidak mampu diatasi permsalahan politik dan keamanan.

Intervensi negara-negara sekutu Barat (Western Power) versus Rusia dan afiliasi negara Timur Tengah dan Teluk Parsi yang ingin menjadi mediator dan juru damai ironisnya justru hanya lebih memerperkeruh suasana politik di Syria, Yaman, Afganistan dan Libya. Perang saudara menimbulkan penderitaan rakyat yg berkepanjangan.

Telah ada jutaan rakyat tak bersalah mati sia-sia, bom meledak hampir setiap saat. Jutaan penduduk jadi pengungsi dan pencari suaka. Mereka kari mengungsi ke Eropa, Amerika dan Australia, negara makmur (welfare states) yang relatif sangat damai dan stabil.

Banyak negara yang hancur porak poranda akibat perang saudara. Ironisnya mereka yg terlibat perang saudara memiliki agama dan kepercayaan yg sama, dari latar belakang suku bangsa yg sama, menggunakan bahasa yg sama.

Namun akibat ego dan ambisi politik ingin tetap mempertahankan kekuasaan dan diperburuk dgn sifat pemerintah yg otoriter dan korup dan juga diperkeruh dgn adanya politik pecah belah sehingga persatuan bangsa terkoyak dan perang saudara tak dapat dihindari yang membuat rakyat jadi korban kebiadaban dan penderitaan yang berkepanjangan.

Alhamdulillah Indonesia punya Pancasila yang bisa jadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Masih banyak rakyat yg memelihara dan cinta Bhineka Tunggal Ika.

Menurut sejumlah pakar konflik, perbedaan dalam masyarakat bisa memicu potensi konflik dan semakin besar perbedaan di tengah masyarakat semakin besar potensi konflik horisontal.
Namun, teori dan pendapat para pakar konflik mungkin tersebut tidak kompatibel dengn kondisi kemajumukan di Indonesia dan Alhamdulillah walaupun Indonesia sangat majemuk tapi fakta kemajemukan bangsa Indonesia justru tidak sampai membawa Indonesia ke jurang perpecahan dan potensi jadi negara gagal (Failed States).

Fakta membuktikan di Indonesia ada kurang lebih 700 bahasa daerah. Ada banyak suku dari masyarakat adat yg berbeda. Ada banyak warga keturunan yang telah bersumpah setia kepada NKRI. Terdapat beberapa agama dan aliran kepercayaan yg telah diakui oleh negara. Semua perbedaan itu bukan menjadi ancaman bagi persatuan Indonesia tapi justru merupakan rahmat bagi bangsa Indonesia.
Walaupun Persatuan Indonesia telah beberapa kali diuji melalui pemberontakan dan ancaman gerakan separatisme, mulai dari kasus DII TII, gerakan separatisme Aceh (GAM), Gerakan OPM di Papua dan potensi separatisme di Maluku serta belumnya salah satu Provinsi Indonesia lepas di era Reformasi, Alhamdulillah merah putuh masih berkibar di bumi nusantara. Gerakan sektarian HTI dan potensi bangkitnya Khilafah serta isu liar bangkit kembalinya PKI di Indonesia semua bisa dilawan dengan Pancasila dan Bhineka Tunggak IKA.

Bangsa Indonesia harus bersyukur punya Pancasila dan telah banyak negara asing yang ingin belajar dari Indonesia yang majemuk tapi tetap merawat persatuan dan kesatuan bangsa liwat Pancasila sehingga Indonesia masih ada sampai saat ini.

Sampai detik ini Alhamdulillah Indonesia masih ada karena Pancasila masih dipercaya dan dicintai oleh rakyat Indonesia . Dan Indonesia kemungkinan bisa bubar jika Pancasila tidak lagi dipercaya dan diabaikan.

Saya Indonesia Saya Pancasila. Mengucapkan Selamat Hari Lahirnya Pancasila.

Penulis: Ketua Forum Dosen Indonesia (FDI) Sulawesi Tengah, Dosen dan Peneliti yang Concerned dengan Isu-Isu Sosial-Humaniora