Minggu, 27 Mei 2018

PANDANGAN STEREOTYPE, ISLAMOPHOBIA DAN KASUS TERORISME


Oleh Mochtar Marhum
Ada pemandangan unik dan menarik terlihat di beberapa kota di Indonesia belum lama ini menyusul terjadinya insiden aksi terorisme yang sempat memnggemparkan masyarakat. Sejumlah wanita bercadar dan pria berjenggot dan bercelana Jingrang melakukan aksi damai yang diberi nama "PELUK AKU".
Setiap orang yang liwat di tempat keramaian di sekitar tempat mereka berdiri, diminta untuk memeluk mereka dengan tujuan menimbulkan rasa damai dan aksi tersebut merupakan upaya untuk meredam pandangan stereotype negatif dan Islamophobia terutama di kalangan masyarakat awam yang mungkin masih kurang paham dengan Islam atau yang takut dan curiga dengan orang Islam. Aksi seperti ini mungkin terinspirasi dari luar negeri seperti yang pernah terjadi di Amerika dan Inggris pasca terjadinya aksi terorisme.
Semua aksi teror di sejumlah tempat berbeda telah menimbulkan korban jiwa, korban luka-luka di kalangan anggota Polri, anggota Jemaat Gereja dan pihak teroris sendiri.
Insiden kebrutalan aksi terorisme tidak hanya mengejutkan masyarakat luas tapi juga membuat bingung dan sangat memprihatinkan karena insiden itu telah melibatkan tiga keluarga dari rumah tangga yang berbeda dan ironisnya juga mengikutsertakan anggota keluarga lengkap termasuk anak-anak mereka bahkan ada anak yang masih di bawa umur.
Pelaku aksi bom bunuh diri terindikasi berasal dari Organisasi kelompok radikal garis keras yang punya afilliasi dengan ISIS dan serta punya cita-cita utopia ingin menghapus Pancasila dan mau merubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hampir setiap terjadi insiden aksi terorisme, yang jadi korban kebiadaban aksi barbar tersebut biasanya orang yang tidak bersalah (innocent civilians). Dan aksi kekerasan dan teror tersebut diduga telah memicu rentan munculnya Islamophobia dan pandangan stereotype negatif terhadap umat Islam karena mungkin kebetulan yang terlibat aksi terorisme misalnya terindikasi oknum pelaku yang kebetulan beragama Islam.
Dan juga yang sering jadi korban tidak hanya dari kelompok umat Non-Muslim misalnya tapi juga bahkan ada yang dari umat Muslim sendiri telah jadi korban. Aksi brutal terorisme sering merenggut korban jiwa, luka-luka, trauma fisik dan psikis.
Sering juga ada umat Muslim yang jadi korban Islamophobia dan stereotype negatif. Misalnya beberapa waktu lalu sejumlah media melaporkan bahwa pasca terjadinya insiden aksi terorisme, ada wanita bercadar yang ditolak naik kendaraan transport publik. Dan ada juga seorang anak muda yang berpakaian busana Muslim yang harus merasakan hal yang kurang menyenangkan karena sempat dicurigai dan mengalami pemeriksaan yang ketat oleh petugas.
Namun, masyarakat tentu harus menyadari dan memaklumi karena mungkin petugas POLRI terpaksa harus menerapkan Protap dan SOP yang mungkin lebih ketat lagi karena mereka tidak mau lagi mengalami kecolongan dan tentu tidakn mengharapkan akan kembali jadi korban aksi terorisme.
Pihak-pihak yang jadi korban aksi Terorisme mungkin ada yang sama sekali tidak bersalah atau bahkan sama sekali tidak terkait secara langsung dengan masalah yang jadi sumber konflik kekerasan.
Mungkin juga mereka tidak punya afiliasi dengan organisasi yang terindikasi merupakan organisasi teroris tapi mungkin hanya karena kebetulan pelaku teridentifikasi beragama yang sama dengan pelaku yang kebetulan terlibat dalam aksi terorisme sehingga mereka telah jadi korban Islamophobia dan stereotype.
Kelompok garis keras (hardliners) seperti seperti JAD dan JAT yang dinyatakan berafiliasi dengan ISIS di Irak dan Syria dan Kelompok Mujahiddin Indonesia Timur serta Mujahiddin Indonesia Barat sering mendapat tuduhan dan dilebeli sebagai pelaku tindak kejahatan terorisme pasca insiden aksi terorisme yang belum lama terjadi di pulau Jawa berdasarkan sejumlah data dan fakta yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan.
ISLAM AGAMA YANG DAMAI
Islam menjadi agama yang jumlah penganutnya terbesar kedua setelah Katolik. Saat ini jumlah umat Islam di dunia 1,6 Miliar. Dan Indonesia menjadi negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia.
Oleh pakar Demografi dan Teologi dunia telah mengklaim bahwa Islam menjadi agama yang pertumbuhan populasinya termasuk sangat cepat dan bahkan diprediksi tahun 2050-an Islam akan menjadi agama terbesar jumlah populasinya di dunia.
Jargon Islam adalah agama yang damai bukan basa-basi. Dan telah lama menjadi untaian kalimat dan phrase yang indah dan sangat sering terdengar baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Rangkaian kata-kata yang sejuk tersusun rapi dalam sebuah untaian pada artikel yang viral di lini massa media sosial dan di sejumlah headline di media mainstream.
Namun, ketika terjadinya aksi terorisme dan ledakan bom dan kebetulan oknum pelakunya diduga dari elemen kelompok Islam garis keras, seketika itu pula sering muncul Islamophobia serta disusul dengan pandangan setereotype terutama mungkin di kalangan masyarakat awam dan kelompok yang mungkin belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang Islam. Dan juga mungkin di antara kalangan dari keluarga korban, sahabat dan kerabat mereka yang menjadi korban tragedi aksi kejahatan terhadap kemanusian tersebut (Crime against humanity).
Dalam AlQuran Surah Al-Anbiya (21), ayat 107, Allah berfirman, "Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam (Rahmatan Lilalamin)”.
Raja Abdullah bin Husain dari Jordania, salah seorang tokoh Islam dunia yang sangat populer dan disegani, pernah mendapat kesempatan berpidato di hadapan sejumlah anggota Parlemen dan Kepala Pemerintahan negara-negara Uni Eropa pada tanggal 10 Maret 2015. Beliau menyatakan bahwa Islam adalah agama yang damai.
Lebih lanjut beliau katakan, Nabi Muhammad mengajarkan kepada umat Islam bahwa belum bisa dikatakan seorang Muslim itu beriman kalau belum menyangi dan menghormati sesama umat manusia di sekitarnya dan menyayangi dirinya sendiri. Dan dalam Islam diyakini sifat-sifat Allah seperti Maha Pengasih dan Maha penyayang. Hampir setiap saat umat Islam mengucapkan salam "Assalamu Alaikum" yaitu ucapan kepada orang lain agar selalu diberkati dengan damai.
Ribuan tahun sebelum lahirnya konvensi Jenewa tentang Hak Asasi Manusia, Islam telah mengajarkan etika dalam perang. Umat Islam dilarang membunuh orang tidak bersalah termasuk anak-anak kecil, orang tua jompo, wanita dan orang yang sakit. Dan umat Islam diajarkan tidak boleh menghancurkan tanaman, rumah-rumah ibadah seperti Masjid, Gereja dan Sinagok dan juga dilarang menyakiti pendeta.
KONFLIK KEKERASAN DAN AKSI TERORISME DALAM PERSPEKTIF GLOBAL DAN KONTEKS LOKAL
Aksi teror mengguncang India 30 tahun lalu. Pada tanggal 31 Oktober 1984, jam 9:20 pagi, Indira Gandhi, Perdana Mentri terkenal India tewas dibunuh oleh dua orang pengawalnya yang merupakan penganut agama Sikh dari kelompok garis keras. Agama Sikh adalah perpaduan antara ajaran Hindu dan Islam Sufi (Tashawwuf Falsafi). Motif dan teror aksi pembunuhan Perdana Mentri India merupakan aksi bersifat politis dan balas dendam pasca penggusuran Kuil Suci tempat beribadahnya Umat Sikh.
Konflik kekerasan yang dilakukan Gerliyawan Irlandia Utara melalui aksi kekerasan dan pengeboman meskipun bukan konflik agama tapi bersifat politis dan nasionalistik dan melibatkan warga Irlandia yang majoritas Katolik dan Britania Raya yang majoritas Protestan. Konflik itu yang sering diwarnai aksi kekerasan dan teror bom.
Semasa terjadinya krisis dan konflik kekerasan antara Griliyawan Macan Tamil dan Pemerintah Srilanka, sering terjadi aksi teror dan bom bunuh diri yang dilakukan oleh Griliyawan Macan Tamil. Pernah sebuah truk memuat bom dengan daya ledak tinggi masuk di tengah iring-iringan bus di Kota Colombo dan aksi bom bunuh diri terjadi dilakukan oleh kelompok radikal Geriliyawan Macan Tamil yang menewaskan 100 orang dan melukai 150 orang lainnya.
Konflik kekerasan di Miyanmar menelan banyak korban jiwa kelompok minoritas Muslim Rohingya. Mulanya terjadinya konflik horizontal antara kelompok minoritas Muslim Rohingya dan penduduk lokal Miyanmar (the Indiginous people). Sampai saat ini kelompok minoritas Muslim Rohingya tetap dianggap sebagai pendatang dan sangat sering mendapat teror dari kelompok radikal setempat dan yang terkahir dicurigai ada indikasi keterlibatan aparatur negara dalam aksi kekerasan etnis yang oleh badan PBB, aktivis LSM dan Masyarakat Internasional telah dianggap merupakan tragedi kemanusian Genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) dalam bentuk aksi teror dan persekusi kelompok minoritas Muslim Rohingya.
Kasus runtuhnya gedung kembar World Trade Center (WRC) di New York Amerika pada tanggal 11 September 2001, dilakukan oleh kelompok teroris yang terdiri dari 15 orang pemuda asal Timur Tengah dipimpin oleh Muh. Atta yang menjadi Ring Leader. Atta adalah putra seorang pengacara ternama di Mesir yang cukup berada dan mampu menyekolahkan putranya sampai ke Eropa. Muh. Atta pernah tinggal dan kuliah di Eropa menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik di salah satu Perguruan Tinggi bergengsi di Jerman.
Para pembajak sebelumnya menyamar jadi siswa pilot penerbangan di Sekolah Penerbangan di Amerika selama beberapa bulan. Setelah lancar menerbangkan pesawat komersil, mereka menjalankan misinya membajak empat buah pesawat komersil Amerika milik Maskapai United Airlines.
Menurut sejumlah media mainstream Internasional terpercaya, mereka menjalankan aksi terorisme atas perintah pimpinan AlQaeda Osama bin Laden yang pada saat itu tinggal di Afganistan.
Kemudian kelompok pemuda yang membajak pesawat komersil Amerika tersebut menjalankan misinya dengan tujuan menyerang sesaran yang ada di dua kota besar di Amerika yaitu di New York, Kota Bisnis terkenal di Amerika dan Washington DC, ibu kota Pemerintahan Amerika.
Pembajak menabrakkan dua buah pesawat komersil masing-masing ke gedung kembar WTC, satu buah ditabrakkan ke gedung Markas Pertahanan Amerika di Pentagon dan yang satunya lagi rencana akan ditabrakkan ke Istana ke Presidenan Amerika Gedung Putih (White House) tapi dalam perjalanan misi penyerangan, seluruh penumpang telah menyadari bahwa pesawat mereka telah dibajak oleh kelompok teroris dan akhirnya sejumlah penumpang melakukan aksi heroik dan melakukan perlawanan yang berujung tragis dan menyebabkan pesawat jatuh di sebuah ladang sebelum sampai menghantam gedung putih dan semua penumpang pesawat tewas.
Kisah kasus pembajakan pesawat komersil Amerika dikutif dari berbagai sumber media mainstream internasional terpercaya yang sempat dibaca.
Namun, kasus pembajakan pesawat komersil Amerika yang diikuti dengan aksi penyerangan bunuh diri sempat dibantah oleh beberapa media partisan dan media sektarian yang menjadi media propaganda lawan politik Pemerintah Amerika denga mengemukakan sejumlah teori konspirasi yang menyatakan bahwa serangan 11 September merupakan hasil rekayasa Pemerintah dan Badan Intelejen Amerika.
Seperti yang diberitakan di sejumlah media, belum lama ini masyarakat Indonesia dan bahkan dunia dikejutkan dengan berita teror dan aksi kekerasan. Dan tindakan teror dan aksi kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di tempat umum dan rumah ibadah tapi ironisnya justru terjadi di dalam kompleks Rumah Tahanan Mako Brimob, Polresta Surabaya dan Mapolda Riau yang tingkat keamanannya dianggap cukup tinggi dan ketat.
Aksi penyerangan dan penyandraan anggota POLRI di rumah tahanan Mako Brimob di Depok oleh sejumlah Narapidana Terorisme (NAPITER) yang juga sempat merampas dan mengusai persenjataan petugas di Rutan Brimob berakhir upaya lobi dan negosiasi melibatkan Aman Abdul Rahman pimpinan JAD Indonesia yang lagi di tahan di Mako Bromob.
Aksi penyandraan dan penganiayaan terhadapa anggota Brimob oleh Napi Teroris telah menimbulkan korban jiwa di pihak kepolisian dan dua orang dinyatakan kritis termasuk seorang Polwan yang pernah merawat dan membantu napi teroris wanita dan anaknya yang masih kecil. Polwan tersebut dilaporkan sempat mengalami penyikasaan yang sangat sadis dari Napi Teroris. Demikian juga Polisi yang tewas di tangan Napiter ternyata juga mendapat siksaan sebelum akhirnya tewas mengenaskan.
Dalam tempo kurang lebih dua puluh empat jam, aksi teror bom bunuh diri di tiga Gereja terjadi dan keesokannya disusul dengan aksi bom bunuh diri yang terjadi pas di pintu gerbang Mapolresta Surabaya. Pada malam hari sebelumnya telah terjadi insiden meledaknya bom di rumah susun di Sidorajo. Aksi teror itu belum berhenti tapi terus berlanjut dengan terjadinya aksi penyerangan Mapolda Provinsi Riau.
TEORI KONSPIRASI DAN ISU RESISTENSI
Secara objektif, teori konpirasi dan tuduhan upaya pengalihan isu yang dihembuskan oleh kelompok tertentu mungkin sulit diterima dengan akal sehat dan apalagi zaman now telah mengandalkan peralatan canggih yang mampu mengidentifikasi dan mendeteksi secara relatif lebih akurat terhadap hampir setiap aksi kekerasan terorisme seperti penyerangan bunuh diri yang memamfaatkan pesawat komersil dijadikan semacam peluruh rudal raksasa oleh kelompok pembajak dan kemudian menyerang tempat-tempat strategis di Amerika sehingga menimbulkan tragedi kemanusian yang diperkirakan menewaskan lebih dari 3000 orang. Dan kebanyakan korbannya adalah penduduk sipil tak bersalah (innocent civilians) bahkan dilaporkan juga termasuk terdapat juga sejumlah masyarakat Muslim Amerika yang jadi korban. Mereka kebetulan bekerja sebagai profesional di Gedung Kembar WTC ketika insiden penyerangan bunuh diri itu terjadi.
Kampanye PILPRES di Amerika pasca serangan 11 September memamfaatkan isu keamanan dalam negeri (Internal Security) dan ancaman terorisme. Mengangkat isu ancaman terorisme diduga cukup efektif untuk menaikan tingkat elektabilitas Capres.
Hampir setiap terjadi kasus aksi kekerasan terorisme, sejumlah pihak sibuk mencari kambing hitam (Scape Goat). Mengemukakan Teori konspirasi dan pengalihan isu menjadi senjata yang sering dimainkan oleh segelintir orang. Dan tidak sedikit dari umat Muslim yang melakukan penyangkalan (denial), counter-argument dan selalu berusaha meyakinkan bahwa Teroris bukan Islam dan Islam bukan Teroris.
Dulu pernah terjadi hubungan yang lumayan harmonis kerjasama antara pemerintah Amerika dan kelompok teroris. Hubungan politik itu memang pernah terjadi di Era pendudukan Uni Soviet di Afganistan.
Amerika pernah memamfaatkan keberadaan kelompok Radikal AlQaeda. Amerika dan sekutunya bahkan pernah melatih kelompok teroris untuk berperang melawan Uni Soviet ketika itu. Dan kemudian semuanya berakhir setelah tujuan politik itu mungkin telah tercapai. Dan dalam kamus politik yang abadi itu hanyalah kepentingan. Semuanya tergantung pada kepentingan politk-ekonomi.
Ada spekulasi yang menyebutkan bahwa Amerika dan sekutunya serta Uni Soviet dan sekarang Rusia punya kepentingan politik dan ekonomi di wilayah Timur Tengah. Motif bisnis minyak dan perdaganga Alutsista telah menjadi isu yang tidak asing dan sering viral di sejumlah grup medsos.
Pasca tragedi 11 September, Presiden George Bush Junior menyampaikan pidato politiknya yang agitatif mengajak sejumlah negara-negara sekutu Amerika dan negara-negara Sahabat Amerika untuk membantu Amerika melawan teroris (War Again Terror). Mahatir Muhammad yang juga merupakan salah seorang tokoh Islam dunia yang kini kembali ke gelanggang politik dan barusan dilantik kembali jadi Persadana Mentri Malaysia pernah membuat statemen yang sempat menyinggung Amerika dan sekutunya. Mahatir menyebutkan bahwa kasusTerorisme Global dan Tragedi serangan 11 September merupakan tindakan "Colateral Damage". Beliau menduga aksi terorisme yang terjadi di Amerika merupakan akibat dari kebijakan operasi Militer Amerika di luar negeri yang telah mengorbankan penduduk sipil tak berdosa di luar negeri.
Bush bahkan membuat intimidasi dengan membuat statemen politik yang sangat agitatif yaitu "Either you with US or with the Terrorists" yang artinya anda mau bergabung dengan kami melawan teroris atau kalau tidak, anda berarti termasuk bagian dari terroris.
Namun, yang jelas tidak boleh ada pembenaran atau justifikasi terhadap semua aksi terorisme dan segala macam bentuk kejahatan terhadap kemanusian (crime against humanity).
PAYUNG HUKUM DAN DEFINISI TERORISME
Dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia kini termasuk negara yang berhasil menanggulangi kasus Terorisme. Dua negera tersebut telah lama menerapkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri, Internal Security Act (ISA) yang dalam bahasa Melayu dikenal dengan "Akta Keselamatan dalam Negeri".
Melalui Undang-Undang ISA, petugas berhak menahan seseorang yang terindikasi akan melakukan kejahatan yang bisa mengancam keselamatan negara dan penangkapan tanpa perlu dijustifikasi lebih awal oleh hakim atau pengadilan dan lama penahanan bisa diperpanjang sampai 60 hari.
Mungkin penerapan UU ISA yang sangat keras yang berhasil diterapkan di negeri Jiran Malaysia telah berhasil membuat dua gembong Teroris asal Malasyia, Dr. Ashari bin Husin dan Nurdin M. Top berimigrasi ke Indonesia. Barangkali mereka dulu menganggap Indonesia merupakan tempat yang aman untuk berlindung (Save Haven). Namun, akhirnya kedua gembong teroris itu tewas melalui operasi penyergapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, Nurdin M Top tewas di daerah Surakarta (Solo) dan Dr. Ashari bin Husin tewas di Malang.
Setelah melalui perdebatan panjang tentang definisi terorisme dan juga dibayang-bayangi sikap resistensi dari sejumlah aktivis dan sejumlah komisoner Komnas HAM terutama terkait kekhawatiran akan penerapan UU Anti Terorisme yang diragukan bisa salah sasaran (abusif), akhirnya revisi UU Anti Terorisme disahkan oleh DPR.
Rapat Paripurna DPR RI TGL 25 Mei 2018 akhirnya mengesahkan revisi UU (RUU) No 15 tahun 2003. Salah satu yang dianggap mengganjal adalah masalah definisi Terorisme. Dan akhirnya dalam UU ini disepakati bahwa Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana Teror atau rasa takut dan secara luas dapat menimbulkan korban yang bersifat masal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif politik dan ideologi.
Sampai saat ini di kalangan umat Muslim sering terdengar protes dan merasa keberatan dengan lebel Terorisme.
Mungkin pula ini salah satu penyebab kenapa anggota DPR dan Pemerintah sangat berhati-hati dalam merumuskan kembali definisi Terorisme.
Sebab dianggap jargon terorist selama ini sering diasosiasikan pada oknum teroris yang kebetulan beragama Islam. Padahal menurut perpektif sejarah dan fakta di lapangan terbukti bahwa aksi kekerasan, dan terorisme serta sejumlah aksi kejahatan kemanusian selama ini tidak hanya semata dilakukan oleh pelakunya yang nota bene beragama Islam tapi juga aksi terorisme pernah dilakukan oleh kelompok non-Islam. Namun, kenapa sampai saat ini mereka tidak pernah disebut Teroris ?
Penulis: Kolumnis Free-Lance dan Akademisi

Minggu, 13 Mei 2018

PENCEGAHAN TERORISME, INSPIRASI DARI NEGERI JIRAN MALAYSIA


Oleh: Mochtar Marhum
Saya sudah dua kali berkunjung ke Malaysia dan terkahir tahun 2016, menghadiri undangan Seminar Internasional dan sempat menyajikan makalah ilmiah (research paper) pada kegiatan Seminar Internasional (International Conference) tentang Bahasa, Budaya dan Sastra yang disponsori oleh Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi, Universitas Putra Malaysia.
Berkunjung ke Malasyia ibarat berkunjung ke provinsi lain di Indonesia karena ketika berada di dalam pesawat, sebahagian besar penumpang pesawat adalah warga negara Indonesia atau keturunan Indonesia yang telah lama tinggal di Malaysia sebagai Permanent Resident (PR), atau telah pindah kewarganegaraan atau sekedar mengadu nasib di negeri Jiran sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini berjumlah 2,7 juta orang atau 10 % dari jumlah penduduk Malaysia yang saat ini jumlahnya 28,7 juta.
Pulang pergi Malaysia dengan menumpang Maskapai Penerbangan AirAsia, saya rasakan suasana sangat Indonesia bahkan juga suasana kedaerahan karena sebagian penumpang ada yang sering bercakap-cakap menggunakan bahasa daerah di dalam pesawat. Terus saya juga jadi teringat waktu kuliah di Australia dulu, setiap pulang mudik ke Indonesia, penumpang Indonesia di Pesawat Qantas Australia juga lumayan banyak jumlahnya tapi beda jauh suasana dan statusnya karena pada umumnya penumpangnya kebanyakan pelajar atau mahasiswa Indonesia yang sementara studi di negeri Kangguru.
Kesan yang unik ketika pesawat akan mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur dan menengok ke bawa dari balik kaca jendela pesawat adalah pemandangan hijau hamparan ribuan hektar perkebunan kelapa sawit.
Waktu berkunjungan pertama ke Malaysia tahun 2015, saya sempat tercengang menyaksikan aturan keamanan yang super ketat diterapkan di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. Waktu itu Bandar Udara di Indonesia belum menerapkan aturan yang seketat di Malaysia yaitu penumpang harus membuka ikat pinggang dan semua tete bengek benda-benda yang terbuat dari besi atau logam yang melekat di tubuh harus dibuka dan dimasukkan ke dalam box ketika akan meliwati X Ray di Bandara.
Malaysia sudah lama menerapkan aturan yang sangat ketat demi keamanan (Safety and Security First). Dan waktu itu juga saya sempat menyaksikan beberapa orang penumpang asal Indonesia sempat mengeluh dengan prosedur keamanan yang super duper ketat tersebut. Namun, hal yang sama berkaitan dengan masalah keamanan kini juga telah mulai diterapkan di sejumlah bandar udara di tanah air sehingga masalah prosedur keamanan yang super ketat seperti itu bukan lagi hal yang asing di negeri ini.
Malasyia adalah negara Kerajaan dengan sistem Monarki Konstitusional yang kepala Pemerintahannya dipimpin oleh seorang Perdana Mentri dan Raja hanyalah simbol kekuasaan (Constitutional Monarchy). Dan negara kerajaan ini memperoleh kemerdekaan resmi dari Inggris tahun 1957. Sejak merdeka dari Inggris, Malaysia, Partai Barisan Nasional sempat berkuasa selama 60 tahun.
Mahatir Muhammad yang dulu pernah bergabung dengan Partai Barisan Nasional dan pernah menjadi Perdana Mentri Malaysia tahun 1981 sampai tahun 2003. Dan kemudian hijrah ke kelompok oposisi, Partai Pakatan Harapan.
Mahatir mengatakan bahwa dia pindah ke Partai Oposisi karena malu dengan kasus korupsi di Pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Mentri Najib. Dan bulan Januari lalu, Mahatir Muhammad mengumumkan akan ikut kontestasi Pemilu melawan petahana, Perdana Mentri Najib Rajak, yang kebetulan juga mantan murid beliau.
Komisi Pemilihan Umum Malaysia minggu lalu menyatakan Gabungan Partai Oposisi memenangkan Pemilu dengan meraih 115 Kursi di Parlemen melebihi ambang batas yaitu 112 kursi. Dalam tradisi Sistem Parlementer, peraih kursi terbanyak di Parlemen berhak membentuk pemerintahan.
Akhirnya Mahatir Muhammad dilantik dan diambil sumpahnya jadi Perdana Mentri Malaysia oleh Pertuan Agong Sultan Muhammad V pada Kamis Malam lalu. Yang di-Pertuan Agong merupakan raja dan kepala negara Malaysia.
Mahatir merupakan Perdana Mentri dan Kepala Pemerintahan tertua di dunia. Beliau dilantik jadi Perdana Mentri di usia 92 tahun.
Mahatir berhasil mengalahkan calon petahana dari Partai Barisan Nasional, Najib Razak, yang dibayang-bayangi dengan skandal Kasus Korupsi keuangan badan investasi milik negara walau Najib berulang kali membantahnya.
Negara tetangga yang terletak di sebelah utara pulau Kalimantan dan Sumatra dulu merupakan jajahan Inggris dan masuk dalam organisasi persemakmuran Inggris, mewarisi sistem Monarki Konstitusional mirip kerajaan Inggris dengan sistem Parlementer. Malaysia juga dijuluki negeri jiran dan murid Indonesia karena dulu banyak warga negara Malaysia pernah belajar di Indonesia.
Malaysia kini relatif lebih maju dan lebih aman dibandingkan Indonesia karena negeri jiran ini berhasil dalam upaya penegakkan hukum terutama mencegah beberapa kasus Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa).
Gembong Teroris Dr. Ashari bin Husin yang ditembak oleh Tim khusus Anti Teror CRT 1 yang ditugaskan diam-diam dari Jakarta ke Malang. Dr. Ashari adalah Gembong Teroris asal Malaysia dan setelah 12 tahun jadi buron dan mistery di Indonesia akhirnya tewas oleh timah panas. Dr. Ashari diduga Hijrah ke Indonesia karena menghindari ketatnya Payung Hukum UU Anti-Terorisme di Malaysia.
Malysia lebih berhasil dalam upaya pencegahan (Preventive) dan sekaligus berhasil dalam upaya penindakan (pre-emptive) semua kasus yang telah terindikasi sebagai kasus kejahatan luar biasa termasuk kasus pencucian uang (money laundering) dari hasil kejahatan TIPIKOR dan kasus kejahatan luar biasa lainnya seperti kasus Crime Against Humanity (Kejahatan Terhadap Kemanusian).
Indeks Persepsi Korupsi Malaysia rendah. Di negeri ini Kasus Tindak Pidana Korupsi berhasil ditekan karena negeri jiran ini berhasil menerapkan Undang-undang Pembuktian Terbalik.
Kasus tindak pidana terorisme juga berhasil dicegah Pemerintah Malaysia sehingga hampir tidak pernah kita dengarkan terjadi kasus pengeboman yang dilakukan oleh kelompok terorist di Malasyia karena pemerintah berhasil menerapkan Undang-undang Keamanan dalam negeri, Internal Security Act (ISA) sejak tahun 1960. Dan kemudian Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 2012 di masa Pemerintahan Perdana Mentri Najib Rajak.
Namun, sejumlah pengamat dan aktivist mengkritisi dan mengkhawatirkan bahwa Undang-Undang Anti Terorisme ini bisa disalahgunakan (Abusive) oleh pemerintah untuk membungkam dan menangkap pihak kelompok oposisi.
Di Indonesia pasca Pemerintahan ORBA, keran Demokrasi terbuka lebar. Masyarakat lebih bebas melakukan aktivitas sosial-kemasyarakatan dan keagamaan. Masyarakat dapat lebih leluasa menghirup udara segar demokrasi. Pengawasan over ketat dan tindakan refresif pemerintah terhadap masyarakat relatif berbeda penanganan dan pendekatannya.
Menurut sejumlah media mainstream, Masalah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia saat ini masih terganjal di tahap pembahasan di DPR.
Belum adanya payung hukum yang lebih tegas terhadap upaya pencegahan tindak kejahatan terorisme sehingga membuat keprihatinan masyarakat dan pihak penegak hukum. Bahkan banyak yang menyatakan alasan kenapa pihak penegak hukum belum bisa secara efektif melakukan upaya penindakan dan pencegahan kasus terorisme di Indonesia.
Penulis: Kolumnis Free-lance dan Akademisi

Sabtu, 05 Mei 2018

KAMPUS MENARA GADING DI ANTARA DUNIA NYATA DAN DUNIA MAYA


Oleh Mochtar Marhum
PERSFEKTIF MENARA GADING
Dunia Perguruan Tinggi mungkin masih dianggap merupakan salah satu tempat yang paling mulia di atas Planet Bumi. Dan juga terkadang masih dilebeli teritori menara gading yang populasinya didominasi karakteristik masyarakat saintifik yang ekslusif.
Di Menara Gading ini anda punya akses bisa mengembangkan keterampilan, ilmu pengetahuan, teknologi & seni, bisa mentransfer ilmu, melakukan praktek pengalaman lapangan, riset, menulis laporan penelitian dan publikasi serta bisa memperoleh kualifikasi pendidikan.
Masih ada kesan di masyarakat bahwa kampus adalah wilayah civitas akademik yang sangat ekslusif yang tersekat-sekat oleh program studi, disiplin ilmu yang berbeda dan minat topik riset yang beragam.
Selama ini kesan kampus perguruan tinggi masih merupakan wilayah menara gading yang sangat eksklusif dan sering dianggap hanya menjadi pabrik pencetak intelektual yang kaya wawasan ilmu pengetahun & teknologi atau hard skills tapi minus soft skils.
Namun, tentu patut pula disadari bahwa dari hasil pengajaran dan penelitian di menara gading ini masyarakat di dunia nyata bisa memiliki zona nyaman dan dapat menikmati teknolgi canggih hasil temuan dan buah pikiran dari masyarakat menara gading yang kini mungkin membuat hidup manusia di dunia nyata bisa lebih enteng dan nyaman.
Hasil kajian ilmu-ilmu eksakta, ilmu dasar, pertanian, peternakan, bio teknolgi, teknik, teknologi informasi, industri, ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat, ilmu sosial dan humaniora termasuk ilmu agama, ilmu pendidikan, ilmu sosial-politik, sosiologi, antropologi, ekonomi, sastra, bahasa dan budaya dan hukum dan masih banyak lagi cabang ilmu dan kajian riset yang tidak disebutkan, telah memberikan kontrubusi pada pembangunan, kesejahteraan dan perdamaian yang nyata pada masyarakat di dunia nyata.
Di lain sisi, menara gading pencetak intelektual cerdas terkadang mendapat kritikan pedas dari masyarakat di dunia nyata dan dunia maya karena dianggap hanya mampu mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi atau hardskills tapi content kurikulum belum compatible dengan tuntutan kebutuhan di dunia nyata.
Pendidikan agama, pendidikan karakter serta pendidikan nilai dianggap masih minim dan belum terimplementasi dengan baik. Banyak masyarakat di dunia nyata menilai bahwa terjadinya kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) seperti kasus korupsi, kasus pencucian uang, kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkoba dan sejumlah kasus kekerasan, ironisnya sering ada yang melibatkan pelaku yang nota bene alumni menara gading. Dan bahkan ada yang menuding bahwa hasil dari pendidikan formal di menara gading terkadang belum mampu menjawab tantangan dan masalah di dunia nyata.
Kesan ekslusifitas Menara Gading mungkin bisa terkikis jika semua aktivitas akademik dalam konteks Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dapat diimplementasikan secara lebih intens dan efektif melalui kegiatan yg bersentuhan langsung dengan masyarakat baik yang ada dunia nyata maupun yg ada di dunia maya.
Kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi yang efektif dan nyata seperti pengajaran dengan mata kuliah yang membutuhkan Praktek Pengenalan Lapangan (PPL), Kolaborasi Riset di lapangan (Field Work Research) dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan penerapan hasil-hasil penelitian di masyarakat mungkin bisa menjawab sindiran masyarakat bahwa dunia kampus hanya menara gading yang ekslusif, yang hanya menjadi simbol segregasi status sosial dan yang mungkin juga bisa mengaburkan konsep kohesi sosial.
KONTEKS AKADEMIK DI DUNIA NYATA DAN DUNIA MAYA
Di zaman old dulu, sekat-sekat segregasi sosial antara menara gading dan dunia nyata mungkin bisa dirontokkan dengan aktivitas off line. Dan di zaman now terutama di era digital, sekat-sekat menara gading bisa dirobohkan melalui aktivitas digital secara on line (Daring).
Saat ini mahasiswa dan dosen yang ingin melamar hibah-hibah penelitian dan pengabdian dan atau ingin mendapatkan beasiswa terutama jika ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, bisa dilakukan secara on line.
Aktivitas dunia akademik di zaman now di era digital mungkin dirasakan lebih enteng dan nyaman. Misalnya, calon mahasiswa yang akan masuk ke perguruan tinggi favoritnya juga bisa mendaftar secara daring (on line) pada perguruan tinggi favoritnya tanpa harus ikut antrian panjang yang sangat meletihkan dan membosankan. Dan pengumunan hasil tes masuk perguruan tinggi kini pada umumnya juga diumumkan secara on line di dunia maya dan ada juga yang di umumkan versi cetak (printed) di dunia nyata.
Kegiatan belanja atau pengisian KRS oleh mahasiswa dan pengumuman nilai ujian semester serta KHS zaman now, kini telah bisa diakses oleh mahasiswa secara on line melalui program SIAKAD (Sistem Informasi Akademik). Kegiatan perkuliahan jarak jauh melalui tele-conference atau video conference bisa dilakukan.
Demikian juga kegiatan pembimbingan mahasiswa yang sedang melakukan riset atau yang sedang menulis hasil penelitian baik itu skripsi, tesis maupun disertasi bisa dilakukan secara on line terutama ketika dosen pembimbing lagi berada jauh dari kampus atau lagi di luar kota baik itu sedang berada di luar negeri maupun dalam negeri tapi di daerah lain.
Ketika mereka lulus dan diterima jadi mahasiswa, mereka akan mengikuti perkuliahan yang juga banyak aktivitas akademiknya juga dilakukan secara on line, misalnya mencari sumber bahan belajar (teaching and learning resources) di dunia maya dengan meng-akses internet berselancar di dunia maya menggunakan mesin pencari (search engine) seperti Google atau membuka portal-portal atau website perguruan tinggi yang sudah mapan untuk meng-akses artikel jurnal, buku elektronik (E-book) atau bahkan materi bahan kuliah versi pdf.
Dulu mahasiswa atau dosen yang ingin mencari buku atau jurnal yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran atau riset harus ke perpustakaan dan mencari referensi atau sumber rujukan versi cetak (hard copy). Atau pergi ke toko-toko buku atau bahkan minjam buku dosen atau teman untuk difotokopi.
Zaman now untuk mencari sumber pembelajaran atau refensi bisa di lakukan melalui dunia maya yang terhubung secara on line. Masyarakat di Menara Gading juga bisa meng-akses dan menyebarkan informasi, ilmu pengetahuan dan bahan ajar bisa liwat media sosial yang kini paling digemari.
Kini menara gading di dunia nyata telah berubah menjadi Global Village yang mana semua aktivitas di kampung Menara Gading (Kampus) bisa terhubung secara on line melalui dunia maya. Dari kampus di kampung anda bisa berselancar keliling dunia mencari bahan sumber belajar atau referensi sebagai bahan rujukan untuk penulisan tugas-tugas perkuliahan, laporan penelitian dan penulisan artikel jurnal ilmiah.
Di kebanyakan perguruan tinggi yang sudah maju baik di dalam negeri maupun di luar negeri, semua perpustakaan pada umumnya melakukan program kerjasama dengan perguruan tinggi lainnya baik dalam konteks lokal, nasional maupun global atau on line dengan perpustakaan kampus-kampus di luar. Program tersebut dinamakan program reciprocal borrowing. Dan program kerjasama ini memperlancar studi saya dan teman-teman waktu di Australia dulu.
Melalui program reciprocal loan misalnya, mahasiswa mudah mendapatkan bahan referensi sumber pemebelajaran dari luar secara on line jika sumber referensi yang dibutuhkan tidak terdapat di kampusnya. Bahkan mahasiswa bisa meminjam buku cetak atau versi electronic via pelayanan perpustakaan. Teknologi informasi di dunia maya telah mendekatkan yang jauh dan menjadikan dunia nyata menjadi desa globa (Global Village).
Hampir semua hasil kekayaan intelektual (intelectual properties) maupun hak cipta (copy rights) milik masyarakat di menara gading seperti publikasi hasil-hasil penelitian, buku teks atau buku monograf dan hak patent dari Civitas
Akademik bisa diketahui liwat dunia maya.
Dan bagi masyarakat di dunia nyata yang berminat memilki hasil kekayaan intelektual masyarakat menara gading, bisa memperolehnya baik secara on line liwat portal di dunia maya maupun secara off line di dunia nyata melalui toko-toko buku dan perpustakaan.
Kini hampir semua aktivitas dan kinerja sivitas akademik atau masyarakat di menara gading bisa terdeteksi liwat dunia maya. Karena zan now dunia nyata selalu terhubung dengan dunia maya. Namun, konsekwensi ini telah merubah aktivitas dan interaksi sosial masyarakat intelektual menjadi depersonalised.
Penulis: Kolumnis Free-lance dan Akademisi, Alumni Flinders University of South Australia dan UNTAD.

HISTORIC PEACE SUMMIT MEETING, LEADER OF NORTH KOREA AND SOUTH KOREA


(Sunday Short Note)
By Mochtar Marhum
History in the making, High-stakes summit: Two Leaders, North Korea's Kim Jong Un and South Korea's Moon Jae-in met for the first time in more than a decade.
As a matter of fact, The two neighbouring countries have the same language, the same culture and the same family root but they have different pilitical ideology and devided political affiliation.
South Korea is a Democratic Country and North Korea is a Communist Country. The first is a welfare state and the second one is an underdeveloped country.
On the one hand, South Korea spends more state budget on the people welfare and social security. People in south Korea live in harmony and peace. They can enjoy welfare and social security provided by their government.
On the other hand, North Korea spends more budget on the weapons of mass destruction including the development of Nuclear Proliferation Program. Many people in North Korea are malnourished and suffered from malnoutrition related diseases.
Yet, to some extent majority of people in the two neigbouring countries have the same feeling and perception on the border conflict and the cold war.
They might have been feeling unsecure, hostile and tense for many years due to the conflict issues.
South Kore is an ally country of US and Western Powers and North Kore is an Ally Country of China and Rusia.
Will North Korea and South Korea end their Cold War after long history of hostility and Border Conflict.
Or will they break the state border and be a united state like West Germany and East Germany ?
The answers are on the hands of their Masters and Mentors, they are US, UK, Western Powers, China and Rusia.
Furthermore, it depends much on the two disputed countries and their own stakeholders including the United Nations (UN).
Finally, what lesson learned can Indonesia get from such historic meeting ?
Happy Sunday
Writer: A Free-Lance Columnist and Academic

MENGGUGAT KEPERCAYAAN MEDIA MAINSTREAM DAN MEDIA NON-MAINSTREAM


Oleh Mochtar Marhum
Ketegangan penikmat media mulai nampak sejak event Pilkada DKI sampai tahun politik 2018 dan jelang Pilpres 2019.
Isu SARA (P), berita bohong (hoax) dan berita palsu (fake news) bisa menjadi bumbu penyedap tapi juga sekaligus bisa menjadi racun perusak persatuan Indonesia.
Segregasi sosial-politik yang diciptakan oleh Demokrasi Elektoral dan Demokrasi Prosedural telah mengkotak-kotakkan masa yang yang identik dengan baju kotak-kotak dan baju kaus menjadi kelompok yang punya pandangan politik berbeda dan ketegangan itu kelihatan semakin mengkristal.
Euporia penikmat media di tahun politik terbagi menjadi dua kategori yaitu mereka yang masih percaya pada media mainstream dan mereka yang tetap percaya pada media abal-abal, media partisan dan media sektarian.
Yang punya integritas moral dan masih menghormati etika pemberitaan pasti selalu hanya mengandalkan pemberitaan dari media yang sumber beritanya akurat, valid dan dapat diandalkan (reliable).
Yang kurang tabaayyun dan punya fanatisme politik Identitas mungkin masih lebih sering mengandalkan media abal-abal, media partisan dan media sektarian.
Mereka juga sering lebihk asik menikmati pemberitaan yang bias dan tendensius di ruang-ruang tetutup di WAG dan Grup media sosial lainnya dan cenderung menikmati ego sektarian kehebatan kelompok mereka dan sekaligus bersamaan menyoroti kelemahan dan kekurangan lawan politik mereka. Media yang mereka gemari ini kelihatan bisa selalu memuaskan sahwat politik partisan.
Sebaliknya yang jadi pendukung salah satu kelompok atau figur calon pemimpin yang diidolakan kemungkinan punya pilihan dan feeling bercampur (mixed), misalnya bisa jadi dia masih percaya media mainstream kalau media itu kebetulan memuat berita yang memuji dan mengharumkan nama kelompok atau figur pemimpin yang didukungnya.
Namun, sebaliknya jika media mainstream mengkritisi atau memuat berita tentang kelemahan figur pemimpin yang diidolakan atau kelompoknya, mungkin mereka akan akan meninggalkannya sesaat dan beralih ke media yang jadi alat propaganda seperti media abal-abal, media partisan dan media sektarian dari pada media mainstream.
Banyak yang ingin mendapatkan informasi berita yang benar dari media mainstream tapi terkadang juga masih banyak yang menikamati berita dan cerita yang disajikan oleh media abal-abal, media partisan dan media sektarian.
Media menjadi sarana yang paling efektif dalam menyampakan berita dan cerita di tahun politik. Ada beberapa tipe media yang sering digunakan sebagai sumber berita terutama di media sosial yaitu media mainstream, media abal-abal, media partisan dan media sektarian.
Banyak yang mengandalkan media mainstream karena merupakan media yang relatif lebih dapat dipercaya dan bereputasi. Media ini merupakan produk jurnlistik terikat pada aturan dan Undang-Undang dan jurnalistnya harus menghormati kode etik jurnalistik.
Pada umunya media mainstream dimiliki oleh pemilik modal, ada yang independen dan atau imparsial tapi ada juga sebagian media mainstream dimiliki oleh pemilik modal yang diduga punya afiliasi dengan parpol tertentu.
Sebaliknya media abal-abal, media partisan dan media sektarian pada umumnya dimiliki oleh kelompok tertentu dan bisa jadi underbow parpol tertentu, kelompok simpatisan parpol atau diduga bahkan ada yang dimiliki oleh kelompok ormas tertentu. Dan biasanya media ini diduga sering juga digunakan sebagai alat propaganda politk oleh politisi, simpatisan atau pendukungnya.
Media mainstream menyampaikan berita dalam bentuk teks, angka-angka, gambar dan fakta kebenaran data empiris walaupun terkadang pula ditemukan datanya nyaris akurat dan atau sama sekali tidak akurat.
Media mainstream pada umumnya harus menghormati Undang-Undang Pers. Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Dan harus cover both sides dalam setiap peliputan berita dan pemberitaan.
Sebagai Muslim tentu lebih percaya pada AlQur'an dan Hadist dari pada semua media pemberitaan. Namun, dalam konteks keduniaan di tahun politik, untuk memgakses berita tentang isu politik, tentu masih banyak yang lebih percaya pada media mainstream dari pada media abal-abal, media partisan dan media sektarian.
Media yang digunakan sebagai alat propaganda politik belum tentu berita yang disampaikan akurat. Atau bisa jadi berita yang disampaikan sumber datanya tidak akurat dan tidak jelas. Beritanya bahkan terkadangbsangat bias, subjektif, partisan dan jelas-jelas sangat memihak.
Terkadang sebagian berita dari media abal-abal masih sangat diragukan kebenarannya karena dianggap bukan produk jurnalistik. Juga bisa jadi contentnya mungkin ada yang disusupi dengan berita bohong (Hoax) atau berita palsu (fake news).
Sebaiknya masyarakat haruslah lebih percaya pada media mainstream seperti Republika, Jawa Pos, Kompas, Tempo, Detik, CNN Indonesia, Tribune dll.
Semua Media Mainstream pada umumnya taat pada aturan atau UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebab kalau mereka melanggar akan dikenakan sangsi bahkan bisa juga kena sangsi yang terberat dan medianya dibredel sehingga tdk bisa lagi beroperasi.
Media partisan atau media sektarian terkadang hanya digunakan sebagai alat propaganda politik. Dan untuk lebih meyakinkan pembacanya atau menarik minat, sangat sering media ini melebel medianya dengan agama tertentu mungkin juga dengan tujuan primordialisme dan membangkitkan jalinan ikatan emosional sesam kelompoknya.
Budaya literasi media yang ideal ditandai dengan kecenderungan hanya suka memposting sumber berita yang datanya akurat dan pada umumnya diambil dari media mainstream.
Mungkin saat ini di tahun politik tidak heran kalau masih ada kelompok tertentu yang masih cenderung memamfaatkan media partisan dan apalagi media abal-abal sebab hanya media inilah yang bisa memenuhi tuntutan kepuasan libido partisan mereka.
Namun, tentu harus diingat dan juga harus disadari bahwa semua media seperti ini pasti beritanya tdk netral bahkan mungkin bisa direkayasa untuk memenuhi misi agenda propaganda politik partisan.
Jika diperhatikan berita di media mainstream, pada umumnya berita yang disampaikan sangat berimbang. Misalnya biasa media ini memuat berita yang content beritanya terkadang mengkritisi kebijakan pemerintah atau kelemahan pemerintah tapi juga terkadang memuat berita tentang kelemahan kelompok oposisi pemerintah. Dan di sisi lain biasa juga memuat berita tentang kelebihan dan prestasi kedua kubu baik itu kubu pemerintah maupun kubu opisisi.
Media partisan hanyanya jadi alat propaganda politik dan paling banyak beritanya hanya berat sebelah bahkan mungkin ada beritanya yang telah direkayasa dengan tujuan untik menaikkan tingkat elektabilitas parpol atau figur pemimpin yang didukungnya.
Dan oleh sebab itu media partisan, media sektarian dan media abal-abal sebenarnya tidak layak dijadikan rujukan sumber berita yang bisa mencerahkan, mencerdaskan, imparsial dan independen untuk memajukan budaya literasi di masyarakat Indonesia tapi sebaliknya hanyalah bisa dijadikan alat propaganda politik karena terkadang content beritanya sangat agitatif dan provokatif dan tentu media ini bukan termasuk produk jurnalistik.
Meskipun, juga terkadang masih ada media partisan dan media sektarian yang memiliki sumber beritanya terkadang juga ada yang akurat dan berita yang sama juga telah dimuat di sejumlah media mainstream.
Dan content berita seperti disebutkan di atas tentu bisa dijadikan rujukan dan apalagi kalau berita yang sama telah dimuat di beberapa media mainstream. Media mainstream mungkin bisa dijadikan justifikasi atau bumper bagi media abal-abal, media partisan dan media sektarian yang memuat berita yang lagi jadi trending topik.
Jadi jika ada yang memposting berita menggunakan media abal-abal, media mainstream dan media partisan tapi masih diragukan keabsahan berita tersebut, lebih baik suruh tunjukkan website atau portal on line yang memuat berita yang masih diragukan kebenarannya.
Juga sangat sering ada yang hanya memposting gambar, foto hasil screen shot atau meme berita tanpa disertai sumber portal atau website media on line. Dan kasus seperti ini pernah ada yang hanya merupakan hasil rekayasa sehingga dianggap menjadi berita bohong (Hoax) dan berita palsu (fake news).
Menjadikan rujukan media abal-abal sama dengan menjadikan karya tulis ilmiah seorang mahasiswa atau seorang dosen tapi hanya mengandalkan sumber referensi yang rujukannya dari blog majalah bobo yang abal-abal.
Selamat menikmati hari libur di hari buru "HAPPY MAYDAY".
Penulis: Columnist Free-lance dan Akademisi