Kamis, 05 November 2015

ACARA KAMPANYE DEBAT PUBLIK CAGUB-CAWAGUB SULTENG PUTARAN KEDUA TIDAK TERKORDINASI DENGAN BAIK DAN TERPAKSA DITUNDA


Oleh: Mochtar Marhum
Acara kampanye debat publik calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah putaran kedua yg dilaksanakan di Ballroom Mercure Hotel Palu tanggal 4 November 2015 terpaksa ditunda sampai hari/waktu yg belum ditentukan karena masalah teknis.
Agenda debat putaran pertama justru terkesan berjalan lancar dan sukses. Juga acara debat kandidat Cabup-cawabup dan debat calon Walikota-Wawali di Sulteng telah terselenggara dengan baik. Semoga tidak terdapat intervensi dari luar sehingga teknis dan mekanisme debat tergangganggu.

Sya tidak menyalahkan moderatornya tapi ada kesan kurang baiknya koordinasi dan juga teknik dan mekanisme pelaksanaan debatnya yang kurang tepat sehingga memicu hujan interupsi dan protes. Soal debat diduga telah bocor karran tidak tersegel. Akhinya acara debat ditunda. Bisa dibayangkan penundaan agenda debat ini tentu akan berimplikasi pada agenda berikutnya termasuk pendanaannya.

Saya heran dgn mekanisme debat kali ini kok Moderatornya minta tim pakar menyerahkan pertanyaan sehingga terjadi hujan interupsi dan protes dari supporter yg hadir bahkan ada yg berteriak soal bocor akhirnya suasana acara debat tiba-tiba jadi kacau dan panitia terpaksa menunda acara debat.

Padahal acara debat belum berlangsung satu jam dan akhirnya para undangan dan pemirsa TVRI Palu terpaksa kecewa. Walaupun hanya sempat menyaksikan liwat siaran langsung TVRI, sya juga sempat heran dan kecewa dengan acara debat yang tertunda akibat masalah yang dianggap sepele tapi terkesan berdampak luas terhadap penyelenggaraan agenda pemilukada terkait.

Alhamdulillah Untung acara debat kali ini bukan TV nasional yang menyiarkan seperti Pilkada Cagub-Cawagub yg lalu diliput dan disiarkan oleh Metro TV sehingga pasti bisa diketahui oleh masyarakat luas di nusantara..hehehehehe...

Semoga acara debat semalam bisa menjadi pengalaman dan dan pelajaran terbaik untuk perbaikan agenda debat publik berikutnya.

Selasa, 03 November 2015

KASUS PENGRUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP HARUS MASUK KETEGORI KEJAHATAN LUAR BIASA (EXTRA ORDINARY CRIME)


OLEH: Mochtar Marhum
Indonesia salah satu negara tropis
yang memiliki hutan tropis yang sangat luas di dunia. Dan negara-negara yang memiliki luas hutan tropis (tropical rain forest) dianggap sebagai paru-paru dunia. Kerusakan area hutan tropis dunia sama dengan kerusakan paru-paru dunia.

Dari tahun ke tahun luas hutan tropis di dunia terus menyusut salah satunya akibat perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan telah mengeksploitasi hutan dan merusak lingkungan hidup. Yang lebih sadis dan sangat ironis ketika terjadi pembakaran hutan secara masif dengan tujuan untuk pembukaan lahan perkebunan sawit.

Sejumlah media menyebutkan bahwa pengusaha (Pihak Swasta) terlibat melakukan pembakaran hutan dan penguasa (Pemerintah) sibuk jadi pemadam kebakaran. Sejumlah perusahaan dalam negeri dan perusahaan asing diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan yang telah menimbulkan darurat bencana asap nasional.

Kemungkinan tak satupun perusahaan-perusahaan pemerintah di bawa bendera BUMN atau BUMD dalam bentuk usaha PT Perkebunan terlibat langsung dalam kasus kebakaran hutan tapi pmerintah tetap dimintai pertanggungjawaban dan terus disalahkan serta masih dianggap kurang becus menangani kasus pembakaran hutan. Dalam diskusi di Group Media Sosial sejumlah aktivis lingkungan dan akademisi bahkan menduga ada segelintir elit pemerintah yang duduk sebagai anggota dewan pengawas (komisaris) di beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.
Akhir-akhir ini Pemerintahan Jokowi-Jk jadi bulan-bulanan dan disalahkan terus akibat bencana kabut asap dan sebaliknya pihak perusahaan swasta yang terlibat kasus ini mungkin masih berpangku tangan dan belum diproses hukum lebih lanjut.

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Sumatra dan Kalimantan dari hasil investigasi pihak petugas keamanan, jurnalis independen dan LSM pegiat lingkungan ditemukan adanya ketelibatan perusahan-perusahan besar pemegang konsesi dan usaha mereka ternyata telah mendapat restu dari pemerintah setempat. Mereka telah mendapat isin berivestasi dan mendapat berbagai fasilitas dan kemudahan lainnya untuk membuka lahan perkebunan. Ada juga kasus kterlibatan sejumlah elit pemerintahan daerah yang terlibat kasus suap masalah perisinan telah menggiring seorang Gubernur kepala daerah menginap di Hotel Prodeo.

Seorang Guru Besar pakar lingkungan dari IPB beberapa waktu lalu dalam wawancara di media online menyebutkan bahwa kasus pembakaran hutan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan bencana asap nasional dilakukan oleh pihak perusahaan yang ingin membuka lahan perkebunan. Kegiatan pembakaran hutan dilakukan karena dianggap merupakan cara yang lebih efisien dan relatif murah tapi seperti tidak menyadari bahwa kegiatan ini justru membawa penderitaan orang banyak akibat bencana kabut asap yang ditimbulkan.

Kebijakan yang patut diapresiasi ialah sikap pemerintah yang berusaha untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dengan melibatkan ribuan personil TNI POLRI, BNPB dan pegiat lingkungan serta dibantu dengan bantuan pesawat pemadam kebakaran hutan dari negara-negara sahabat. Namun, pemandangan yang sangat mengejutkan dan mengagetkan ketika sejumlah media televisi menayangkan berita di atas lahan yang hutan yang baru dipadamkan telah ditanami bibit kelapa sawit yang tidak diketahui pihak mana yang melakukan penanaman bibit kelapa sawit di lahan tersebut.

World Economic Forum media lingkungan online beberapa hari lalu merilis 10 daftar negara-negara di dunia yang dianggap paling punya perhatian dengan upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Salah satu kesuksesan dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup adalah pemerintah harus mendorong keterlibatan masyarakat dan segenap stakeholders untuk upaya pelestarian hutan dan lingkungan hidup. Peraturan dan perundang-undangan harus bisa diterapkan secara lebih efektif. Sangsi hukum harus memberikan efek jerah (Detterent Effect). Selama ini upaya penegakkan hukum untuk kasus pengrusakkan lingkungan dan hutan di Indonesia belum efektif karena belum berhasil meberikan efek jerah.

Di Indonesia pidana khusus dan kategori kejahatan luar biasa baru diterapkan untuk kasus korupsi, narkoba dan terorisme. Mungkin sebaiknya kasus pengrusakan hutan dan lingkungan hidup bisa dianggap sebagai musuh bersama (common enemy) dan kasus tersebut harus dikenakan pasal kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang di dunia internasional kasus ini sama dengan kasus kejahatan perang (war crime), kejahatan pembantaian etnis, genosida dan kasus ethnic cleansing. Upaya penegakkan hukum untuk kasus pengrusakan hutan dan lingkungan hidup hanya bisa dilakukan oleh institusi penegakkan hukum yang independen dan impartial yang personil penegak hukum masih memiliki integritas moral dan berwawasan lungkungan.
Penulis: Akademisi dan Internet Blogger konsen dengan Isu Sosial-Humaniora

GENAP SETAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-JK


Oleh: Mochtar Marhum
Kemarin genap setahun pemerintahan Jokowi JK dan ada berbagai ragam penilaian dan evaluasi kinerja pemerintahan. Ada yang pesimis dan ada juga yang tetap optimis.Tahun lalu jelang pelantikan dan pasca pelantikan Jokowi-JK menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, ada sejumlah pengamat politik dan aktivis yang melontarkan statemen dan pedapat yang berkonotasi pesimistis. Mereka ada yang memprediksikan bahwa pemerintahan Jokowi-JK tidak akan bertahan sampai setahun. Namun, prediksi mereka ternyata meleset dan bahkan peta politik koalisi mulai secara perlahan berubah seiring waktu dan kin ada dua kekuatan dari kubu Koalisi Merah Putih yang secara eksplisit telah menyatakan dukungannya kepada Pemerintahan Jokowi-Jk.

Lembaga Survey Polltracking merilis hasil surveynya yang mana cukup mengejutkan karena lebih dari separuh masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Jk. Namun, hasil yang lebih menjanjikan dan tetap optimis justru ditunjukkan oleh hasil survey Saiful Mujani yang menilai Kinerja Jokowi-jk justru lebih baik dari hasil survey Polltracking.

Harus diakui sejak perang dunia pertama sampai Era Millineum tidak ada satupun di dunia ini ditemukan pemerintahan yang terbaik atau tidak ditemukan cacatnya satupun walaupun terdapat negara-negara yang indeks persepsi korupsi paling rendah di dunia, ada negara-negara yang paling menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi dan HAM, ada negara-negara yang paling punya perhatian terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup dan negara-negara yang mampu menjamin kesetaraan pendidikan dan punya perhatian dengan kesetaraan gender serta negara-negara makmur yang mampu memberikan jaminan sosial kepada rakyatnya.!
Demokrasi menuntut keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pembangunan. Kritikan konstruktif pembangunan dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu wajib dilakukan agar roda pemerintahan selalu berjalan di rel yang benar. Sebagai pemangku kepentingan dalam pemerintahan (stakeholders) dan sebagai pelaksana konstintusi (constituent), rakyat wajib mengawal jalannya roda pemerintahan dan wajib mengkritisi kebijakan pemerintah jika menyimpang dari Nawacita, visi dan misi pemerintah tapi juga sekaligus wajib memberikan solusi terhadap setiap masalah yang dihadapi pemerintahan.

Setiap Pemerintahan di dunia ini pasti punya kelebihannya dan kelemahannya tapi alangkah elok, fair dan bijaksananya jika kita bisa menilai pemerintahan dengan menggunakan analisa SWOT yaitu kita tidak hanya melihat kelemahan atau kekurangannya program dan kebijakan pememerintah tapi juga mampu menilai kelebihan atau prestasi yang telah dicapai pemerintah selama ini serta melihat peluang dan tantangan pemerintahan ke depan.

Mengucapakan selamat dan sukses atas genap setahun pemerintahan Jokowi-Jk semoga makin baik dan lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat serta mampu menciptkan suasana rasa aman dan damai di tengah masyarakat "Happy Anniversary"

APRESIASI KAMPANYE MELAWAN KABUT ASAP


Oleh: Mochtar Marhum
Beredar di Media sosial himbauan dari Badan Metreologi dan Geogisika BMKG, agar supaya hari ini tanggal 22 oktober mulai jam 11 semua masyarakat menaruh ember atau baskom di depan rumah dan diisi air yg dicampuri garam dgn tujuan agar terbentuk uap air yg bisa menciptakan air hujan buatan.

Ada berbagai tanggapan dari Masyarakat mnyangkut himbauan ini. Sebagian masyarakat mengapresiasi gerakan kampanya ini dan sebagian lagi menganggap hanya Hoax dan meragukan efektifitas gerakan ini dan upaya tersebut. Bahkan ada tanggapan yang cukup ironis dan ekstrim tapi kedengaran jenaka. Misalnya, Masyarakat ada yang menduga bahwa himbauan ini bertujuan agar supaya petani garam, pedagang garam, pedagang ember dan baskom akan mendapat keuntungan besar dengan himbauan ini sehingga dicurigai ada kerjasama...hehehehehehe....????

Namun, segala perhatian dan Upaya upaya untuk mengatasi mSalah kabut asap diacungi jempol. Apapun bentuk dan upaya mengatasi kabut asap oleh masyarakat patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian dan kprihatinan masyarakat terhadap bencana kabut asap yg telah merugikan masyarakat Indonesia dan masyarakat di negara tetangga Malaysia dan Singapur. Bencana kabut asap telah menelah korban jiwa anak-anak tidak berdosa menderita akibat kesulitan bernafas. Ada banyak jadwal penerbangan yang terpaksa tertunda. Tidak sedikit kegitan birokrasi, bisnis, perdagangan dan agenda politik yang tertunda. Beberapa sekolah di daerah bencana kabut asap di Sumatra dan Kalimantan terpaksa ada yang dilburkan.

Menanggapi himbauan ini, saya trmasuk orang yg kurang percaya dgn efektifitas ide mulia gerakan kampanye melawan kabu asap seperti ini karena bisa anda bayangkan laut sja yg sangat luas dan secara alami hujan terjadi karena ada pembentukan uap air dari lautan dan kemudian jdi awan tebal lalu turun jadi hujan. Namun, sampai saat ini hujan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Lagi pula menurt para pakar, saat ini Indonesia lgi dilanda Elnino yaitu keadaan di mana selama terjadi Elnino sulit terbentuk uap air sehingga tdk akan turun hujan dan terjadi musim kemarau yg berkepanjangan yg rawan menimbulkan kebakaran hutan.

Selain itu juga telah bahwa kebakaran hutan yg terjadi dilakukan secara sengaja untuk pembukaan kebun sawit dan pembakaran hutan dianggap cara paling mudah dan relatif murah tapi sangat merugikan Indonesia.

Lepas dari perasaan pesimisme dengan efektifitas upaya melawan kabut asap, masyarakat harus mengapresiasi semua bentuk perhatian dan keprihatinan terhadap bencana kabut asap. Semoga bencana kabut asap segera berlalu sebelum musim hujan di Bulan Desember Kelabu karena telah cukup lama masyarakat menderita dengan kabu asap dan lebih lama lagi jika harus menunggu datangnya musim hujan bulan Desember.

MEMAKNAI SEMANGAT SUMPA PEMUDA


Oleh: Mochtar Marhum
87 tahun yang lalu pemuda dari berbagai wilayah di hampir seluruh penjuru nusantara telah menyadari penting persatuan dan kesatuan bangsa.

Bisa dibayangkan ketika teknologi informasi belum secanggi sekarang dan ketika alat transportasi publik fasilitasnya belum sebaik yang ada sekarang dan demikian juga ketika media massa seperti TV, Radio, Surat Kabar, Tabloid dan Majala belum tersedia seperti saat sekarang. Hanya bermodaltekad dan semangat untuk menyatukan bangsa Indonesia pemuda saat itu mampu melahirkan semangat persatuan bangsa.

Namun, ironisnya di Era kemerdekaan semangat persatuan dan kesatuan bangsa justru secara perlahan mulai luntur. Kasus tawuran pelajar, perkelahian antara kampung dan kasus pemuda geng motor serta kasus konflik sosial yang di dalamnya terlibat pemuda bisa mengancam runtuhnya fondasi persatuan Bangsa.


Nilai-nilai Sumpa Pemuda harus menjadi inspirasi dan semangat untuk tetap memelihara dan meningkatkan semangat persatuan dan keasatuan bangsa. Jauh lebih penting mengamalkan Nilai-nilai dan semangat Sumpa Pemuda dari pada hanya sekedar menghapalkannya.

Mengucapkan Selamat Hari Sumpa Pemuda Ke-87 semoga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terpelihara dengan baik. Salam Persatuan Indonesia Raya ingat Torang Samua Basudara walaupun berbeda Suku dan agama, berbeda pendapat dan pendapatan kita tetap satu yaitu bangsa Indonesia.

KENAPA PEMERINTAH TERUS DISUDUTKAN DENGAN MASALAH KABUT ASAP ?

Oleh: Mochtar Marhum
Banyak media asing yang ikut meliput serta turut memberitakan masalah kabut asap di Indonesia. Di laman headline salah satu media asing tertulis "The Biggest environmental crime in 21st Century" kasus kabut asap di Indonesia dianggap sebagai kejahatan lingkungan terbesar di abad ke-21. Bahkan majalah ASIAN REVIEW memuat covernya dengan gambar presiden Jokowi dan Tulisan LOST IN HAZE.
Setiap kritikan yang konstruktif dan apalagi memberikan solusi untuk setiap permasalahan pemerintahan harus diacungi jempol dan diapresiasi. Semua kebijakan dan program pemerintah harus diawasi dan dikritisi jika menyimpang dari visi dan misi serta nawacita. Kritikan terhadap semua kebijakan dan program pemerintah itu wajib dilakukan agar supaya roda pemerintahan selaku berjalan di rel yang benar (On the right track).
Namun, terkait dengan masalah kabut asap, mungkin masih banyak yang tidak menyadari bahwa UU dan PERDA yang mengisinkan pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan ada yang dibuat oleh Rezim Pemerintahan sebelumnya tapi pemerintahan Jokowi-JK tetap disalahkan dan tentu dimintai pertanggungjawaban berkaitan dengan kasus kabut asap akibat pembakaran hutan. Sikap dan tindakan masyarakat seperti ini tentu dapat dimaklumi sejauh mereka tidak hanya menghujat pemerintah dengan cara yang di luar kesantunan atau sangat vulgar.
Mungkin mereka yang setiap saat mencela dan menghujat pemerintahan Jokowi-JK terkait masalah penanganan kabut asap merupakan kader partai oposisi pemerintah atau mereka adalah pembenci Jokowi (Jokowi haters) dan akan merasa puas jika Jokowi-JK dihujat habis-habisan atau mungkin merekan menginginkan ketidakmampuan Jokowi-Jk menangani kabut asap bisa dijadikan alasan untuk mendesak Jokowi-Jk mundur.
Mereka mungkin hanya melihat semua kejelekan dan kelemahan pemerintah. Karena barangkali mereka telah memiliki prasangka buruk (negative prejudice) terhadap pemerintah sehingga semua kebijakan dan program pemerintah seakan-akan semuanya jelek walaupun tentu adapula yang baik tapi mereka sengaja menutup mata dan telinga serta enggan menilai semua sisi kebaikan dan prestasi yang dicapai pemerintahan Jokowi-Jk.
Evaluasi atau penilaian terhadap kinerja pemerintahan sebaiknya tidak bias dan apalagi dibayangi sikap dendam masa lalu karena sikap seperti itu hanya akan menghasilkan penilaian yang tidak obejktif dan terkesan sangat tendensius. Evaluasi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah yang ideal adalah ketika menilai tidak hanya menilai kelemahan dan kekurangan pemerintah tapi juga mengapresiasi kelebihan dan pestasi yang telah dicapai pemerintah serta menilai peluang dan tantangan pemerintah ke depan. Namun, jika sikap penilaian itu sudah diawali dengan sikap buruk sangka (Negative Prejudice) dan pesimistis pasti mereka hanya memberikan penilaian yang semuanya jelek dan salah.
penulis bukan politisi dari partai yang memerintah (the rulling party) tapi sejak Jokowi dilantik jd Presiden, suka tidak suka mau tdk mau kita semua tentu harus mengakaui bahwa Jokowi adalah Presiden dan JK adalah wakil Presiden. Menyangkut penanganan kabut asap yang melulu disalahkan pemerintah (eksekutif), ada yang menyinggung bahwa politisi dan kader partai belum nampak terlihat terlibat langsung dalam upaya pemadaman kabut asap atau mungkin di saat jelang kampanye baru bisa terlihat orang yang berpakaian seragam partai iku berpartisipasi langsung dalam upaya pemdaman kabut asap karena ada udang dibalik batu.
Kini dikotomi koalisi pemerintahan secara perlahan tapi pasti mulai memudar. Isu koalisi merah putih dan koalisi Indonesia hebat semakin pudar apalagi di daerah di mana hiruk pikuk menyambut pesta pilkada langsung makin mengaburkan dikotomi koalisi karena telah terjadi pernikahan koalisi antara partai pendukung Capres-Cawapres yang lalu di daerah dan keluhatan antara KMP dan KIH kelihat telah berdamai dan tambah harmonis memberi dukungan kepada calon kepala daerahnya masing-masing. Tidak ada lagi dikotomi koalisi merah putih versus koalisi Indonesia hebat saat ini di daerah.
Ingat kasus pembakaran hutan oleh Korporasi sudah berlangsung sejak Zaman Pemerintahan Orde Baru dan masalah kabut asap kita yang alami hampir setiap tahun. Semua UU dan PERDA yg mengisinkan pembakaran hutan bukan di buat di Era pemerintahan Jokowi tapi justru telah dibuat sebelum Jokowi-Jk memerintah. Kini DPR ingin membuat Pansus kabut asap tapi aneh sebab kenapa pansus ini baru dibuat sedangkan masalah kabut asap sudah lama berlangsung dan dialami hampir setiap tahun.
Mungkin akan terkesan aneh dan kelihatan ada sikap anomaly ketika perusahaan besar terlibat pembakaran hutan dan pemerintah daerah mengisinkan dan memfasilitasi semua upaya pembakaran hutan untuk buka lahan perkebunan sawit tapi semua selalu dianggap merupakan kesalahan pemerintah pusat semata. Namun juga, walaupun WALHI telah merilis daftar korporasi yang terlibat kasus pembakaran hutan tapi daftar korporasi yang terlibat pembakaran hutan dari versi pemerintah belum ada sehingga sebahagian masyarakat ada yang merasa masih curiga dengan sika dan upaya serius pemerintah menindak pelaku kejahatan lingkungan yang telah melakukan pembakaran hutan dan menimbulkan kabut asap nasional yang membuat banyak orang menderita. Namun, yang jelas masyarakat juga menginginkan adanya kejelasan wewenang pemerintah pusat dan daerah dalam kasus penanganan kabut asap.
Beberapa media yang sempat beredar menulis berita yang mengejutkan bahwa ada kader-kader dari partai oposisi yg terlibat dalam kasus pembakaran hutan bahkan ada media yg menyebutkan kasus pembakaran hutan diduga ada unsur kesengajaan agar semua menyalahkan jokowi-jk dan meminta mereka mundur. Namun, yang jelas sebaiknya politisi harus memikirkan masa depan bangsa dan negara dan bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Penulis: Akademisi, Peneliti dan Internet Blogger Concerned dgn isu-isu Sosial-Humaniora